Oleh : Binti Masruroh
Indonesia merupakan negara yang dikaruniai Allah SWT sumber Daya Alam yang sangat berlimpah. Di dalam perut bumi negeri ini tersimpan kekayaan alam yang tiada terhitung jumlahnya. Mulai dari minyak, gas, batu bara, nikel, bauksit, emas, tembaga, dan sebagainya. Negeri ini juga dikaruniai lautan yang luas, yang di dalamnya terdapat ikan yang sangat banyak. Juga hutan yang sangat luas. Selain itu negeri ini juga dikaruniai iklim tropis dengan tanah yang sangat subur. Orang dulu menyebut melempar tongkat pun akan ada hasilnya. Orang menyebut negeri ini zamrud khatulistiwa, ibaratnya seperti surga dunia. Berbagai kenikmatan ini sejatinya disediakan oleh Allah SWT untuk mencukupi kebutuhan manusia. Dengan pengelolaan yang benar sesuai petunjukNya tidak akan ada manusia dimuka bumi yang sampai kelaparan.
Namun hidup di negara yang berlimpah kekayaan tidak lantas penduduk negeri ini hidup sejahtera. Hutang negeri ini kian menggunung. Sebagaimana dilansir cnbcindonesia.com 21/02/23 pada Januari 2023 utang Indonesia mencapai Rp. 7.754, 98 triliun. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SGGI) 2022 balita stunting di negeri ini mencapai 26,1 persen (kompas.com 24/05/23).
Angka kemiskinan di negeri ini juga kian melambung. Terlebih setelah Bank Dunia merekomendasikan acuan garis kemiskinan yang digunakan di Indonesia disesuaikan dengan garis kemiskinan global, diukur berdasarkan daya beli. yaitu memiliki pendapatan sebesar US$ 3,2 PPP per hari. Akibatnya 40 persen penduduk Indonesia menjadi miskin. Sejak tahun 2011 pemerintah menggunakan acuan ukuran kemiskinan adalah pendapatan sebesar US$ 1,9 per hari. (cnbcindonesia 09/05/23).
Menetapkan standar kemiskinan dengan sangat rendah adalah bentuk abainya negara terhadap kondisi rakyatnya, hal ini menjadi bukti bahwa kesejahteraan rakyat bukan hal utama yang diperhatikan oleh negara.
Kondisi ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Sistem kapitalis menjunjung tinggi kebebasan individu, termasuk kebebasan kepemilikan. Akibatnya Sumber Daya Alam yang berlimpah yang sejatinya merupakan kepemilikan umum, dikelola dan dirampas oleh segelintir kapitalis domestik maupun asing. Akibatnya rakyat sebagai pemilik kekayaan tersebut harus hidup membanting tulang memeras keringat demi memenuhi kebutuhan dasarnya. Bahkan tidak sedikit kaum hawa yang rela meregang nyawa menjadi buruh migran demi memenuhi kebutuhan nafkah keluarga.
Berbeda dengan sistem Islam.Islam menjadikan penguasa untuk mengurus rakyat dan menjamin kesejahteraannya orang per orang sehingga dapat hidup layak dan tercukupi semua kebutuhan dasarnya. Islam memiliki mekanisme yang paripurna untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyatnya. Islam mewajibkan harta-harta Kepemilikan Umum yakni Sumber daya Alam yang jumlahnya tidak terhitung atau sangat banyak seperti tambang minyak, gas, batu bara, emas dan sebagainya dikelola secara mandiri oleh negara. Haram hukumnya negara menyerahkan pengelolaan kepada individu, swasta termasuk korporasi asing. Hasil pengelolaan harta kepemilikan umum tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya yakni rakyat dalam bentuk pelayanan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan kepada seluruh rakyat secara gratis.
Dalam sistem Islam negara wajib memenuhi kebutuhan dasar berupa pangan, sandang dan papan kepada setiap warga negara baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung, negara membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas, sehingga setiap laki-laki yang telah memiliki tanggung jawab nafkah memiliki pekerjaan yang hasilnya mampu untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. Apabila karena sebab tertentu seorang laki-laki atau suami tidak mampu mencari nafkah, maka nafkah keluarga menjadi tanggung jawab walinya. Apabila wali tidak mampu maka secara langsung negara akan memberi santunan kepada keluarga tersebut. Pengelolaan Kekayaan Alam secara mandiri akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas.
Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah maka akan terwujud kesejahteraan bagi seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim, baik laki-laki maupun perempuan, baik di desa maupun di kota. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya “.Dan sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat Kami maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”(Terjemah QS Al A’raf:96)
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada masa kekhilafahan Bani Umayyah, harta baitul mal berlimpah ruah. Semua orang hidup berkecukupan, sampai sulit mencari orang yang berhak menerima zakat. Akhirnya khalifah meminta zakat digunakan untuk membebaskan budak, semua budak pun sudah dibebaskan, namun harta masih berlimpah. Khalifah meminta untuk membayar hutang mereka yang memiliki hutang tetapi hidupnya tidak boros, semua hutang pun telah terbayar, namun harta di baitul mal masih berlimpah. Khalifah memerintahkan kalau ada seorang lajang yang ingin menikah dan dia tidak memiliki harta maka nikahkan dia dan bayar maharnya. Wallahu a’lam bi ash-showaf.[]