Oleh : Septa Yunis (Analis Muslimah Voice)
Beberapa hari ini, beranda sosial media dipenuhi dengan video penistaan agama. Lagi-lagi, penistaan agama kembali terulang. Kali ini menyangkut imam Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung. Melansir dari serambinews.com (29/04/2023), Seorang bule marah-marah dan meludahi M Basri Anwar, imam Masjid Al-Muhajir, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat. Pria berinisial MB tersebut diduga terganggu suara bacaan ayat suci Al Quran yang diputar Basri melalui pengeras suara. Aksi itu pun terekam CCTV Masjid dan viral di media sosial. Dalam rekaman video CCTV, pelaku yang menggunakan baju hitam dan topi itu masuk ke dalam Masjid dan menghampiri Basri di mimbar masjid yang sedang mendengarkan bacaan ayat suci Al Quran. Pelaku pun sempat merebut telepon genggam milik Basri untuk mematikan murotal Al Quran sebelum akhirnya meludahi Basri.
Selain kasus di atas, baru-baru ini juga ditetapkan seorang influencer media sosial, Lina Mukherjee sebagai tersangka dengan dugaan penistaan agama. Konten yang dibuat sungguh menyakiti umat Islam. Dalam konten tersebut, dia mengaku Islam namun makan daging babi, selain itu sebulum memakannya dia juga mengucap 'bismillah'.
Bukan efek jera yang timbul, melainkan semakin menjadi kasus ini dari tahun ke tahun. Sanksi yang diberikan kepada penista agama tidak menimbulkan efek jera. Sehingga dengan sangat mudah hal itu kembali terulang. Islam seolah tidak ada harganya. Dijadikan bahan candaan. Astaghfirullah
Sudah menjadi hal yang biasa di alam liberal. Yang notabenenya membebaskan orang untuk berperilaku, berbicara dan beragama sesuai dengan kehendak hatinya. Inilah yang menjadi bahaya ketika orang dibebasakan melakukan hal sesuai kehendak hatinya bukan berdasarkan aturan syariat.
Ketika hal ini didiamkan, sama saja kita sebagai umat muslim membiarkan kemaksiatan itu tetap terjadi hingga berulang kali, padahal Rasulullah sudah berkata bahwasanya “Man ro’a minkum munkaran, fal yughoyyir biyadihi, fa in lam yastathi’ fa bilisanihi, fain lam yastathi’ fa bi qolbihi, fakadzalika adh’aful iman,” hadits ini bermakna siapa yang di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya dia merubah dengan tangannya, kalau tidak mampu maka hendaknya dia merubah dengan lisannya, kalau tidak mampu, maka hendaknya dia merubah dengan qolbunya dan itulah selemah-lemahnya iman (HR. Imam Muslim).
Dengan begitu, menjadi umat Islam di seluruh dunia ketika agama Islam dinista. Dengan sepenuh jiwa, kita harus membela Islam sampai titik darah penghabisan. Namun, ketika umat Islam membela agamanya justru disebut radikal. Sungguh miris hidup tanpa perisai.
Maka dari itu Islam sangat membutuhkan sebuah perisai dimana dapat menjalankan seluruh aturan dari Allah SWT yang mana ajarannya membawa Rahmat bagi seluruh alam semesta beserta isinya bukan hanya kepada umat Islam itu sendiri, tetapi kepada umat manusia dan melakukan keadilan seadil-adilnya. Maka dari itu kembalilah kepada Islam. Sungguh, saat ini umat membutuhkan pelindung yang agung itu. Itulah Khilafah!