Hamil diluar Nikah Meningkat Akibat Sekulerisme Akut




Oleh: Sri Ummu Sakha


Dinas Kesehatan dan PPKB Belitung Timur mencatat ada 126 anak-anak usia dibawah 19 tahun mengalami kehamilan pada tahun 2022. Angka tersebut hampir 50 persen disumbang oleh Kecamatan Gantung 61 anak, diikuti Manggar dan Dendang dengan masing-masing 17 dan 15 anak. Kemudian angka kehamilan remaja paling rendah yakni di Kecamatan Renggiang dengan 7 anak, diikuti Damar 8 anak, dan Kampit dan Simpang Pesak dengan angka sama yaitu 9 anak.


Dikonfirmasi atas tingginya angka kehamilan pada remaja itu, Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengatakan hal itu tidak seharusnya terjadi. Bupati Beltim mengatakan sudah sering mengimbau bahwa peran orang tua dalam keseharian perilaku anak itu sangat vital.Beltimnews.com


Menyikapi kabar tersebut membuat kita berfikir dimanakah pelaku menempuh ilmu pendidikan. Mengapa dunia pendidikan kecolongan dan terkesan gagal membentuk generasi menjadi Individu yang cakap dalam segala bidang dan terutama memiliki karakter yang kuat yaitu iman dan taqwa sebab faktor pemicu terjadinya persoalan yang kerap kali menimpa remaja pada umumnya karena kurangnya keimanan dan ketaqwaan individu.


Peristiwa hamil diluar nikah tak jarang bahkan hampir tiap harinya menjadi perbincangan umum. Peran orang tua sebagai benteng pertahanan bagi sang anak perlahan-lahan mulai terkikis. Sebab kesibukan Ekonomi dan kebutuhan biaya hidup yang semakin meningkat menyebabkan para orang tua kurang memperhatikan anak-anaknya,kemana perginya,bergaul dengan siapa dan apa yang dia Akses di gadgetnya. Terlebih orang tua mengabaikan pendidikan agama yang terkait dengan aqidah dan membiarkan anak-anaknya berpacaran.


Bahkan betapa saat ini sebagian orang tua lebih melepas anaknya untuk di didik melalui sekolah-sekolah negeri maupun swasta yang notabene pendidikannya berbasis sekuler kapitalis. Padahal pendidikan karakter anak dalam hal aqidah dan akhlaq orang tualah yang seharusnya memegang peranan penting dalam hal tersebut.


Kerasnya hidup di era globalisasi saat ini, kekuatan teknologi telah menyerang dan menjajah jiwa dan karakter generasi saat ini Bagaimana tidak berbagai informasi bisa diakses dengan mudah, bahkan termasuk seks pornografi maupun porno aksi. Maka tak heran banyak anak-anak remaja terjebak hingga mempraktekan aksi tersebut.  karena rasa ingin tau dan penasaran. Walhasil banyak remaja di negeri ini hamil diluar nikah bahkan hingga melakukan aborsi


Menyikapi berbagai potret suram generasi hari ini dalam kungkungan sekulerisme liberal, akan timbul pertanyaan siapa yang harusnya bertanggung jawab? Tentu ini menjadi tugas semua pihak utamanya orang tua, guru, masyarakat dan bahkan Negara.


Secara umum, untuk mengatasi rangsangan seksual atau mencegah adanya pergaulan bebas dibutuhkan adanya peran individu, orang tua, masyarakat dan negara. Peran serta usaha individu yang tak lain remaja atau pemuda itu sendiri menanamkan sifat takwa dalam dirinya kepada Allah SWT. Dengan adanya sifat takwa inilah yang akan menimbulkan rasa takut untuk melakukan perbuatan yang melanggar perintah Allah SWT.


Dengan landasan takwa ini mereka juga akan memiliki keterikatan yang kuat terhadap syariat Islam sehingga mampu menolak rusaknya tata pergaulan dalam masyarakat. Dia akan takut melakukan maksiat, lebih-lebih lagi zina yang merupakan dosa besar. Allah SWT berfirman dalam surah Al Israa ayat 32, yang artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.


Ayat diatas jelas menerangkan untuk menjauhi perbuatan zina, serta jauhilah segala sesuatu yang bisa mengantarkan padanya. Karena zina adalah amalan paling keji dan jalan yang sangat buruk lantaran akibatnya berupa ketidak jelasan nasab anak hasil zina dan dan bisa mendatangkan azab Allah.


Tak hanya individu itu sendiri, orang tua pun haruslah mengambil peran penting dalam menumbuhkan kesadaran individu remaja. Peran orang tua inilah yang sangat mampu memberikan berbagai bimbingan. Seperti agama, perhatian dan kasih sayang yang besar, sikap keteladan dan kawalan yang efektif.


Adanya bimbingan inilah, akan memberikan dorongan individu remaja tersebut agar lebih efektif dalam membentuk kesadaran untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap segala bentuk kemungkaran yang ada. Mereka bukan saja membentengi diri bahkan juga aktif dalam melakukan perubahan terhadap lingkungan sekitarnya.


Peranan masyarakat pun sangat diperlukan disamping untuk menguatkan apa yang telah dilakukan oleh individu dan orang tua, juga akan mencegah suburnya berbagai rangsangan dalam masyarakat. Jika masyarakat mampu melakukan amar ma’ruf nahi munkar, tidak memberikan kemudahan yang mengarah kepada kemaksiatan dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemungkaran, pornoaksi dan pornografi, niscaya segala bentuk kemaksiatan dapat terhindarkan.


Kemudian adanya peran negara yang paling penting dalam membentuk sistem dan tata aturan dalam masyarakat untuk mengendalikan segala bentuk pergaulan yang memicu adanya tindakan kemaksiatan. Namun, masalahnya hingga saat ini negara  mayoritas muslim ini masih kekeh enggan menerapkan hukum Islam secara sempurna dan menyeluruh. Sebab Sistem Islam dianggap ekstrim dan memihak kepada kelompok Islam dan tidak adil terhadap umat lain. Jika diterapkan Sistem Islam maka kewajiban menutup aurat, melarang khalwat dengan memberikan hukuman tertentu, melarang tempat-tempat hiburan dengan alasan melanggar syariat.akan dilakukan oleh negara. Namun keengganan inilah yang berakibat maraknya seks bebas,hamil diluar nikah, aborsi di tengah masyarakat. 


Sudah saatnya masyarakat dan negara kembali pada pengaturan awal yaitu mau diatur oleh Syari'at Islam dimana manusia diciptakan hanyalah untuk taat  dan patuh pada sang pencipta serta mengikuti hukum-hukumnya yang bersumber dari Al-qur'an dan As-sunnah maka bisa dipastikan keselamatan dan keberkahan dunia dan akhirat akan dirasakan oleh semua makhluk semesta alam.Wallahu 'alamu bisshawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم