Beli BBM Solar Wajib Scan Aplikasi MyPertamina

 



Oleh: Susi 


Lagi dan terus bertambah penderitaan rakyat bagaimana tidak, mulai Kamis (11/5), setiap pembelian BBM solar di wilayah Jawa Barat dan Banten sudah harus menggunakan QR Code, kecuali untuk wilayah kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota Depok, yang pelaksanaannya nanti bersamaan dengan wilayah DKI Jakarta. Untuk Provinsi DKI Jakarta, aturan pembatasan pembelian BBM Solar akan berlaku pada 25 Mei 2023, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu baru yang akan dimulai 8 Juni 2023. Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, mengatakan implementasi di Jabar dan Banten mengalami percepatan, sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya dan Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.


Kebijakan pemerintah seringkali tidak berpihak kepada rakyat. Mestinya, negara tidak mempersulit rakyat dalam menikmati BBM bersubsidi. Sebab pada dasarnya, itu adalah hak rakyat yang mana negara wajib memenuhinya tanpa imbalan atau berbalut kepentingan. Masyarakat perlu mendaftarkan identitasnya di aplikasi MyPertamina. Setelahnya, pengguna akan mendapatkan kode QR yang dapat digunakan untuk pembelian BBM. 


Bukankah pembelian melalui aplikasi harus dilakukan dengan ponsel yang mendukung, setidaknya mereka harus memiliki smartphone untuk mengunduh aplikasi atau membuka lamannya. Berapa banyak masyarakat miskin yang memiliki dan mampu menggunakan smartphone, Kalaupun punya, hak mendapatkan BBM bersubsidi akan terhalangi hanya karena mereka tidak bisa atau bingung dalam mengoperasikan aplikasinya. Tidak semua masyarakat menengah ke bawah memahami penggunaan telepon seluler android atau sejenisnya.


Berawal dari ideologi kapitalisme inilah rakyat merasakan kesusahan berkepanjangan. Dengan liberalisasi, negara memberi peluang swasta menguasai pengelolaan dari produksi hingga konsumsi. Akibatnya, rakyat menikmati kekayaan alam yang dimilikinya tidaklah gratis. Hampir semua hajat publik berbayar, bahkan tarifnya cenderung naik tiap tahun.


Dalam Islam, BBM adalah salah satu hasil produksi minyak bumi dan gas alam yang termasuk dalam harta milik umum. Terhadap harta milik umum, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu atau swasta. Negara wajib mengelolanya sendiri untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat dengan harga yang murah atau bahkan gratis. pengelolaannya diatur berdasarkan syariat Islam. Pelayanannya pun harus memudahkan masyarakat menikmatinya.


Ketahuilah, pemimpin yang senang menyusahkan rakyat maka keburukan akan selalu menyertainya. Sebagaimana doa Nabi ﷺ terhadap siapa saja yang membuat susah kaum muslim. Dari ‘Aisyah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ya Allah, barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat susah mereka, maka susahkanlah dia. Dan barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia.” (HR Muslim). 


Islam adalah solusi tepat dalam mengatasi semua problematika kehidupan termasuk bagaimana cara pemimpin dalam mengelola BBM dan meriayah semua urusan umat. Mari bergerak untuk berdakwah memahamkan umat agar syariat islam dapat diterapkan secara kaffah di negeri ini, dan bergabunglah dengan kelompok shahih yang istiqomah dalam berjuang menegakkan syariat islam secara kaffah dalam bingkai Daulah khilafah Islamiyah.


Wallahu A'lam Bishshawab.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم