Israel Wajib Diperangi, Kaum Muslim Wajib Dilindungi



Oleh: Anah Muawanah


Pada bulan Ramadhan yang agung ini, Israel kembali mempertontonkan kekejamannya terhadap Muslim Palestina ke hadapan dunia. Pada Rabu malam (5/4/2023) puluhan polisi Israel menyerbu Masjid al-Aqsha di Yerusalem Timur. Saat itu sekitar 20 ribu kaum Muslim sedang menunaikan shalat tarawih di dalamnya. Jamaah shalat ditembaki dengan gas air mata, dilempar granat kejut dan ditembaki peluru-peluru baja berlapis karet. Jamaah juga dipukuli agar mereka keluar dari dalam ruangan masjid. Sekitar 350 warga Muslim ditangkap dalam serangan brutal tersebut. Sejak Januari sampai Maret 2023 sudah ada 83 warga Palestina yang meninggal akibat kekejaman Israel. Jika diakumulasikan, sejak 2008 sampai sekarang (2023) total korban jiwa dari pihak Palestina mencapai 6.263 orang. Menurut Lembaga nirlaba Palestinian Prisoners’ Club, pihak Israel telah menahan 2.200 warga Palestina sepanjang tahun ini, Tragisnya, sebagian besar penangkapan tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan.


Terhadap aksi biadab Israel yang terus berulang, para pemimpin dunia Islam lagi-lagi hanya memberikan aksi retorika minus tindakan nyata. Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Hussein Brahim Taha pada Sabtu hanya memperingatkan bahwa kejahatan Israel di wilayah pendudukan Yerusalem Timur telah memicu kejahatan, ketegangan dan ketidakstabilan. 

  

Presiden Turki Recep Erdogan juga hanya mengecam tindakan Israel. Turki tidak bisa diam di hadapan serangan ini. Menginjak-injak Masjid al-Aqsa adalah garis merah kita. Kata Erdogan. “Palestina tidak sendirian” tambahnya. Sungguh aneka pernyataan dan kecaman para pemimpin Dunia Islam yang membela Palestina adalah lagu lama yang terus diulang. Sama sekali tidak membuat Israel takut untuk mengulangi agresi mereka. Malah makin menjadi-jadi. Negara Zionis Israel paham bahwa para pemimpin Dunia Islam hanya macan kertas.

  

Para pemimpin Dunia Islam itu memainkan standar ganda: mengecam Israel, tetapi juga berpelukan erat dengan mereka. Turki, misalnya, pada tahun 2022 semakin meningkatkan hubungan dengan Israel. Ekspor Turki ke Israel pada tahun 2021 meningkat. Bahkan Israel menjadi mitra dagang terbesar Turki yang melebihi Arab Saudi dan Indonesia. Negeri-negeri Muslim seperti Uni Emirat Arab, Mesir, Maroko, Sudan, Bahrain dan Yordania juga sudah menormalisasi hubungan dengan Israel. Di lisan, mereka mengutuk Israel, namun mereka terus berjabat tangan dengan kaum zionis yang masih berlumuran darah kaum Muslim. 


Padahal Allah SWT telah berfirman dalam (QS. Al-Maidah:51): 


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan kaum Yahudi dan Nasrani sebagai kawan bagi kalian. Sebagian mereka adalah kawan bagi sebagian yang lain. Siapa saja di antara kalian menjadikan mereka sebagai kawan, sungguh dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim". 

   

Israel adalah negara kafir harbi. Mereka secara nyata telah memerangi kaum Muslim. Kebiadaban dan kebencian Israel terhadap kaum Muslim sudah begitu terbuka. Sejak negara Israel didirikan pada tahun 1948, sekitar 700 ribu warga Palestina terusir. Kelompok HAM Israel B’Tselem menyatakan selama dekade terakhir mulai April 2011 hingga Mei 2020, pasukan keamanan Israel telah membunuh 3.408 warga Palestina. Korban tersebut berada di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam Israel.


Karena itu Islam telah mengharamkan hubungan diplomatik apapun dengan Israel. Yang wajib dilakukan adalah memerangi dan mengusir mereka. Selain itu umat Islam, terutama para pemimpin mereka, wajib memberikan pertolongan kepada saudara seiman, persoalan Palestina lebih tinggi dari sekadar urusan kemanusiaan. Persoalan Palestina merupakan bagian krusial dari agama. Seperti sabda Rasulullah Saw, "Perumpamaan kaum Mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai dan menyayangi itu bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan demam (turut merasakan sakitnya)" (HR al-Bukhari dan Muslim).


Pertama, status negeri Palestina sebagai tanah kharajiyah yang menjadi milik kaum Muslim sehingga wajib dibebaskan setiap jengkalnya dari cengkeraman zionis Israel, bukan sekadar membebaskan Yerusalem atau Masjid al-Aqsha.


Kedua, kaum Muslim terikat dengan Perjanjian Umar (Al-‘Ahd al-Umariyyah) dengan kaum Nasrani Yerusalem. Perjanjian ini ditandatangani oleh Pendeta Sofronius dan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 637 M. Di antara poin perjanjiannya adalah tidak mengizinkan kaum Yahudi lewat dan bermalam di Yerusalem. Mereka juga dilarang tinggal bersama warga Nasrani atas permintaan kaum Nasrani Yerusalem.


Sungguh paham nasionalisme dan rasa takut Anda akan hilangnya jabatan dan kedudukan telah membuat Anda berdiam diri dan enggan untuk membebaskan dengan segera tanah Palestina. Anda merasa puas karena bisa membungkam dan mengelabui umat dengan retorika-retorika politik murahan, sedangkan tangan Anda berjabat tangan dengan Israel yang terus mengusir dan membunuhi Muslim Palestina, sementara Anda biarkan muslim Palestina bertahan sendirian menghadapi agresi Israel. 


Maka dari itu saatnya kita bangkit untuk saling memahamkan tentang betapa harus kuatnya tali ikatan akidah yang di contohkan oleh Rasulullah Saw, betapa kita di wajibkan untuk saling melindungi saudara kaum muslim. Dan jangan berhenti untuk terus berjuang dalam menegakkan negara Islam agar dapat terealisasikan kehidupan Islam yang mampu untuk melindungi seluruh umat manusia. Wallahu'allam bish-shawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم