Driver OJOL Pailit Gegara Aplikator?

 


Oleh: Siti Nur Rahma


Gelombang krisis ekonomi yang tak kunjung usai, membuat banyak orang semakin susah dalam menjalani kehidupan. Tak luput juga bagi para driver ojek online yang kini pendapatan semakin cekak akibat perilaku aplikator yang makin tak mengindahkan kesejahteraan mitra kerjanya. Sungguh kezaliman yang terjadi dalam hubungan kerja yang terjalin antara pengusaha dan pekerja di dunia kapitalisme


Sebagai status mitra kerja, para driver ojek onlie mengalami ketidakpastian penghasilan. Pasalnya aplikator tidak menggaji para pengemudi ojol dengan upah minimum. Aplikator terus mengejar _profit oriented_ dengan meraih penghasilan dari jumlah banyaknya orderan. Sehingga pengemudi ojol  yang tidak berstatus pekerja bagi aplikator, tidak mendapat jaminan upah minimum perbulannya.


Hal tersebut mengakibatkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para driver. Baik berupa sandang, pangan bahkan papan.


Dilansir dari cnnindonesia.com, sebuah Revisi tertuang dalam KP Nomor 1001 Tahun 2022 tertanggal 22 November 2022 yang berisi tentang ketentuan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15%.


Namun fakta yang terjadi, pengemudi ojek online menanggung biaya tersebut lebih dari 15%. Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lily Pujiati melalui tempo.com. Terdapat potongan biaya lebih dari 20% bahkan hingga 40% dalam tarif setiap penumpang. Dari orderan 17 ribu, aplikator memotong sebesar 38,8% atau setara dengan Rp 6.600.


"Pendapatan pengemudi ojol yang pas-pasan disebabkan karena regulasi pemerintah yang tidak berpihak kepada pengemudi ojol," tutur Lily.


Lily juga melanjutkan bahwa bagi driver ojol perempuan juga mengalami kesengsaraan. Hal itu terjadi karena tidak ada cuti haid, melahirkan, dan menyusui. Lily mengatakan, "Praktis pengemudi ojol perempuan kehilangan pendapatan karena dihitung tidak bekerja atau off bid." tempo.co.


Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, terdapat penurunan pendapatan driver ojol hingga 50% bahkan dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Sehingga hal ini mengakibatkan ramai-ramai driver ojol banting stir dan bahkan ride hailing  hanya dijadikan sebagai pekerjaaan sampingan. Cnbcindonesia.com


Terjadinya konflik antara penyedia aplikasi ojol dan pengemudi ojol adalah suatu masalah yang memang akan muncul di dunia kapitalisme. Paham yang lebih mengutamakan materi dari pada kesejahteraan bersama, bahkan tak mempertimbangkan nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang lahir dari asas kapitalis.


Begitulah kehidupan yang menerapkan sistem kapitalisme dalam setiap tatanan hidupnya. Berbeda dengan Islam yang akan memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi setiap individu, pun juga bagi sebuah perusahaan.


Hubungan yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha atau perusahaan akan terbentuk secara sistemis. Dalam firman Allah Swt, "Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan mizan (neraca, keadilan) supaya manusia dapat melaksanakam keadilan." (QS. Al-Hadid:25).


Keadilan yang terbentuk dari penempatan pengusaha dan pekerja dalam derajat yang sama, yakni sebagai hamba Allah yang taat syariat.


Sehingga akan mengikuti semua teladan Rasulullah dalam segala aspek kehidupan yang dijalani, baik sisi kemanusiaan maupun dalam hal konten pekerjaan. Termasuk juga dalam kerjasama di ranah ride hailing.


Dalam aspek kemanusiaan, tidak ada kesenjangan sosial. Tidak boleh pengusaha lebih dituruti permintaannya disebabkan lebih punya banyak modal atau kekayaan. Dan pekerja tidak diperkenankan dalam posisi yang harus mematuhi semua permintaan atau kehendak pengusaha dikarenakan lebih sedikit modal atau materi kekayaannya.


Dalam aspek pekerjaan yang terdiri dari jenis pekerjaan, jam kerja, gaji dan hal lain yang berkaitan dengan standar operasi pekerjaan, akan diikat dengan akad (kontrak) yang adil dan saling rida. Sehingga dapat menghindari kezaliman dalam proses yang dijalani.


Sedangkan sistem gaji atau upah dalam Islam disesuaikan dengan manfaat yang diberikan. Tidak seperti yang terjadi dalam dunia kerja dalam sistem kapitalisme liberal, yang disesuaikan dengan kebutuhan minimum, atau biaya potongan yang berlebihan dalam bisnis ojek online yang telah disebutkan di atas.


Sehingga hak driver ojol akan terpenuhi jika terdapat upah yang jelas sesuai kesepakatan dan adil. Dan pengusaha wajib membayarkan upah sesuai waktu yang telah disepakati.


Dalam Islam, terdapat institusi yang akan mendukung kesejahteraan hidup setiap warga dengan memenuhi kebutuhan warga negaranya dengan mudah, dan gratis dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sehingga pekerja atau pun statusnya sebagai mitra kerja akan hanya memenuhi kebutuhan pokok saja, seperti sandang, pangan dan papan.


Namun, jika masih belum bisa mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Institusi Islam tersebut akan membantu dengan memberikan pelatihan sebagai skill dalam bekerja dan modal untuk berwirausaha. Bahkan akan memberikan santunan jika dalam kategori lemah.


Semua kemudahan tersebut akan dirasakan dengan adanya institusi yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di berbagai aspek kehidupan. Sehingga akan datang keberkahan dari Allah.


Dalam firman Allah SWT, "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." TQS. AL-A'raf ayat 96. Jika ada keberkahan dari Allah dengan menjadikan Islam sebagai cara hidup, mengapa masih memilih kapitalisme menjadi tata aturan hidup kita?Wallahu'alam bishowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم