Ramadhan Tiba saatnya 'Investasi' Pahala



Ahad pagi yang cerah di awal penghujung bulan ramadhan, tepatnya tanggal 26 Maret 2023. Ibu-ibu majlis taklim Islam Kaffah bersemangat kembali untuk mengaji dan mengkaji berbagai problematika umat dengan solusi Islam.


Para peserta majelis taklim yang hadir di acara tersebut mulai dari remaja, ibu rumah tangga, praktisi pendidikan,  sampai pengasuh pondok pesantren dan dihadiri juga oleh kelompok hadroh 'Alfunnur' Leces 


Tema yang diangkat oleh ustadzah Safina selaku pemateri pada kesempatan tersebut terkait dengan 'Dosa Investasi' yang ditanggung oleh seluruh kaum muslim. Beliau mengawalinya dengan menjelaskan Bahwa sekalipun seorang muslim telah mencapai mimpinya memiliki kekayaan sesuai syariah, rajin beribadah, banyak bersedekah, sering haji umrah. Rupanya semua itu ternyata belum cukup  mengantar kepada surganya Allah.


Dipaparkan kembali bahwa dosa ada 3 macam:


1. Karena kesalahan atas diri kita sendiri (tidak sholat, tidak menutup aurat, mencuri dll). Dosa jenis ini bisa dihapus dengan cara istighfar.


2. Dosa karena berbuat salah kepada orang lain (memfitnah, membunuh, menampar orang lain), dosa ini bisa dihapus dengan cara menyelesaikannya yang bersangkutan di dunia ini.


3. Dosa investasi (fardhu kifayah yang tidak dilakukan) jika dilakukan maka seluruh umat islam menanggungnya (dosa zina, dosa pembunuhan, mencuri dll). Bagaimana mungkin orang lain yang melakukan kita dapat menanggungnya pula.


Karena seluruh pelaksanaan dan penerapan atas poin ketiga tersebut harus dilakukan oleh institusi negara. Dan hanya negara yang menerapkan Islam kaffah sajalah yang bisa melaksanakan sanksi atas para pelaku zina, pembunuhan, pencurian dan sebagainya dengan menerapkan uqubat atas para pelaku.


Lalu bagaimana nasib kita selama belum ada institusi negara yang dimaksud diatas. Jika kita diam saja melihat kemaksiatan, kedzoliman yang menimpa saudara kita maka kita akan mendapat dosa karena diam kita. Lalau bagaimana caranya sementara kita tidak punya kekuasaan untuk mencegah dengan tangan kita. Solusinya adalah dengan mendakwahkannya menyampaikan dengan lisan kita kepada umat pentingnya ada institusi negara yang menerapkan Islam kaffah ditengah-tengah umat agar kita semua terhindar dari dosa investasi tersebut.


Sebagai tambahan ustadzah Safina menjelaskan sebuah hadist terkait 3 hal yang masih berlaku ketika seseorang meninggal, yaitu:

1. Sodaqoh jariyah

2. Anak sholeh

3. Ilmu bermanfaat


Semua poin adalah peluang yang bisa dimaksimalkan, akan tetapi tidak semua orang memiliki kelapangan rejeki, sukses mendidik anak. Sementara ilmu yang bermanfaat adalah peluang besar yang terbuka lebar bagi siapa saja yang mau mendakwahkan Islam kaffah.


Demikian setelah hampir menjelang dzuhur majelis ta'lim Islam Kaffah selesai dilaksanakan. Beberapa sesi tanya jawab sebelumnya juga sudah di jawab secara gamblang oleh ustadzah Safina. Terpancar rasa puas oleh para peserta karena semakin tercerahkan setelah mengikuti kajian ini.


 Semoga kita semua tetap semangat menyampaikan kebenaran Islam, tidak takut , tidak menutupi mana yang haq dan mana yang bathil. Semangat pula menimba ilmu meski usia sudah tidak muda lagi, karena menimba ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Wallahu a'lam bishowab.[] Diah Fitri 

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم