Mengakhiri Nestapa Pekerja Migran

 


Oleh : Binti Masruroh

 

Saat ini menjadi pekerja di luar negeri masih diminati masyarakat Indonesia. Pasalnya lapangan pekerjaan di dalam negeri sangatlah sulit. Selain itu upah bekerja di luar negeri juga lebih besar. Meski hanya sebagai pembantu rumah tangga, kalau nasib baik upahnya lumayan besar, selain cukup untuk kebutuhan keluarga tidak sedikit mereka juga mampu menabung untuk keluarganya. Namun tidak sedikit diantara pekerja migran yang tidak bernasib baik. Mereka mengalami penganiayaan, kekerasan, eksploitasi, tidak diberi upah dan sebagainya. 


Belakangan ini kasus penganiayaan terhadap buruh migran kembali terungkap, kali ini berasal dari Malaysia. Data dari KBRI Malaysia menunjukkan dalam 5 tahun terakhir terdapat hampir 5 ribu masalah yang menimpa pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia, ratusan diantaranya menyangkut penganiayaan.


Seorang mantan pekerja migran Indonesia mengaku mengalami penyiksaan kejam lebih dari delapan tahun lalu ditangan majikannya di Malaysia. Hampir sekujur tubuhnya menjadi sasaran penyiksaan, dia menyebut tempatnya bekerja sebagai neraka.  Namun ia tidak memikirkan rasa sakit, yang terpikir bagaimana ia mencoba untuk bertahan hidup supaya bisa memenuhi kebutuhan anak-anaknya. (bbc.com 1/03/23).


Menurut Dubes Indonesia untuk Malaysia Hermono, ratusan kasus penganiayaan yang tercatat di KBRI hanya merupakan puncak gunung es, Harmono mengatakan di luar sana banyak pembantu rumah tangga asal Indonesia yang terjebak dalam situasi kerja paksa dan tidak bisa berkomunikasi dengan siapa-siapa dan tidak bisa melarikan diri. Harmono tidak tahu kapan akan berakhir karena korban terus berjatuhan mulai penyiksaan, gaji tidak dibayar dan lain-lain.


Meski banyak kasus penganiayaan dan penyiksaan menimpa tenaga buruh migran namun minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri khususnya Malaysia tetap tinggi. Berdasarkan data dari Kementrian Sumber Daya Manusia saat ini terdapat, lebih dari 63 ribu  PRT Indonesia di Malaysia.  Jumlah ini belum termasuk mereka yang tidak berdokumen. Sedangkan menurut data dari KBRI sampai bulan Februari 2023 terdapat lebih dari 66 ribu permintaan PRT dari agen-agen di Malaysia. Dan masih 30 ribu yang diproses.

 

Menanggapi kasus penganiayaan buruh migran di Malaysia, Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Ida Fauziyah menerbitkan peraturan menteri ketenagakerjaan (pemenaker) nomor 4 tahun 2023 guna meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun pekerja migran harus membayar iuran untuk mendapatkan perlindungan.


Maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah buah dari kemiskinan dan sempitnya lapangan kerja di dalam negeri.  Kemiskinan yang membuat rendahnya keterampilan para pekerja migran, membuat lapangan kerja yang tersedia adalah lapangan kerja tak layak.  Kondisi ini membuat para pekerja migran rentan  dengan kekerasan.


Dengan rendahnya posisi tawar Indonesia di negeri lain, PMI pun mengalami berbagai penderitaan dan kekerasan. Namun pemerintah hanya mengupayakan  perbaikan perlindungan PMI tanpa berusaha meyelesaikan akar persoalan adanya PMI di banyak  negara.

 

Kemiskinan yang terjadi di negeri zamrud khatulistiwa ini sejatinya karena kesalahan sistem ekonomi yang diterapkan yaitu sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme membolehkan perampasan dan perampasan SDA oleh swasta atau asing. Pengelolaan SDA yang seharusnya mampu membuka lapangan kerja  yang luas dan beragam  bagi rakyat justru diserahkan pengelolaannya kepada asing. Walhasil SDA yang berlimpah, seperti beraneka macam tambang, emas, migas, batu bara, nikel, dan sebagainya  yang harusnya bisa menjadi sumber utama pendapatan negara hanya dinikmati segelintir kapitalis, sementara rakyat sebagai pemilik kekayaan tersebut harus mengais rezeki menjadi buruh rumah tangga di luar negeri demi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Islam memiliki sistem ekonomi yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi setiap individu  rakyat. SDA yang berlimpah wajib dikelola secara mandiri oleh negara. Pengelolaan aneka macam SDA secara mandiri akan mampu menjadi sumber pemasukan negara yang sangat besar untuk mensejahterakan rakyat. Karena sejatinya SDA yang jumlahnya besar atau tidak terbatas seperti beraneka macam tambang emas, migas, batubara, nikel, dan sebagainya  adalah termasuk kepemilikan umum. Negara mendapat amanah dari Allah SWT untuk mengelolanya secara mandiri, dan hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat. Pengelolaan SDA secara mandiri juga akan membuka lapangan kerja yang luas. Sehingga rakyat tak perlu menjadi buruh migran untuk mencari sesuap nasi karena di negeri sendiri telah tersedia pekerjaan dan terpenuhi kesejahteraannya.


Negara akan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat. Penjaminan kesejahteraan dilakukan secara tidak langsung maupun secara langsung. Secara tidak langsung negara menjamin setiap laki-laki yang telah memiliki beban nafkah (suami)memiliki pekerjaan yang hasilnya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Apabila suami tidak mampu bekerja maka tanggung jawab nafkah beralih kepada walinya. Apabila wali juga tidak sanggup bekerja maka negara secara langsung akan memberi santunan kepada keluarga tersebut sehingga tidak ada satupun anggota keluarga yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya.

 

Selain itu, negara menyediakan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan , keamanan yang berkualitas kepada seluruh warga negara secara cuma-cuma. Rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk pendidikan,keamanan,  kesehatan. Jadi tanggungan nafkah kepala rumah tangga tidak seberat seperti pada masa sistem kapitalis sekuler saat ini. Mereka harus menanggung biaya pendidikan, biaya kesehatan yang sangat mahal, sehingga tidak sedikit diantara mereka yang nekat untuk menjadi buruh migran.

 

Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, maka tidak akan ada lagi penganiayaan dan kekerasan yang dialami buru migran, tidak ada lagi duka nestapa, yang ada akan terpenuhinya kesejahteraan bagi tiap individu warga negara, sebagaimana firman Allah SWT dama surat Al A’raf ayat 96 yang artinya “Dan sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan  kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al a’raf: 96). Wallahu a’lam.[] 

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم