Perdagangan Manusia Tak Akan Berhenti Selama Sistemnya Belum di Ganti


Oleh : Ina Ariani (Aktivis Muslimah Ideologis Pekanbaru)


Manusia adalah makhluk Allah SWT yang dimuliakan, sehingga anak Adam ini dibekali dengan sifat-sifat yang mendukung, seperti akal untuk berfikir, kemampuan berbicara, bentuk rupa yang baik serta hak kepemilikan yang Allah SWT sediakan di dunia, yang tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lainnya. Tatkala Islam memandang manusia sebagai pemilik, maka hukum asalnya ia tidak dapat dijadikan sebagai barang yang dapat dimiliki atau diperjual belikan. Hal ini berlaku jika manusia tersebut berstatus merdeka.


Menyikapi berita yang baru-baru ini viral di berbagai media, tentang perdagangan manusia. Apakah manusia itu sejenis barang atau bagaimana pandangan Islam tentang kasus ini seperti yang dilansir dari Liputan6.com, Polisi Bandara Internasional Soekarno Hatta berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia melalui Pekerja Migran Indonesia atau PMI, modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan kepada calon korbannya pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan.


Menurut liputan6.com (11/02/2023), ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap. Mereka adalah RC alias UR(43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Lalu BM alias O bin M (46) yang berprofesi sebagai wiraswasta, dia berperan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bahkan melibatkan jaringan internasional Indonesia-Kamboja, dengan menangkap dua tersangka.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, seperti ditulis antaranews.com, Jumat (10/02/2023) mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari Kedubes RI untuk Kamboja di Phon Penh terkait tindak pidana perdagangan orang yang korbannya WNI.


Kemiskinan adalah faktor utama penyebab munculnya permasalahan ini. Seharusnya negara serius mengatasi persoalan kemiskinan yang menghantui kehidupan ekonomi rakyat.


Sistem Kapitalis Sekuler adalah akar masalah perdagangan manusia


Dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, kemiskinan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perdagangan manusia. Tekanan ekonomi yang yang terus mewarnai kehidupan masyarakat membuat setiap individu berlomba-lomba dalam menghasilkan uang tanpa memperdulikan moralitas dan agama. Amal perbuatan yang ia lakukan bertentangan dengan akidah atau tidak mereka tidak perduli. Karena asas kapitalis adalah manfaat meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Kebagagiaan dalam sistem ini adalah materi, tidak perduli halal atau haram. Jauh berbeda dengan sistem Islam, kebahagiaan dalam Islam adalah meraih ridha Allah Swt.


Kapitalisme dapat membentuk hati manusia menjadi bengis dan kejam. Karena tuntutan gaya hidup dan hasrat keserakahan dunia, manusia pun dijadikan sebagai komoditas perdagangan.


Berbeda saat sistem Islam diterapkan secara sempurna. Pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz misalnya, kedudukan lembaga sosial diperkuat. Dengan itu, kemiskinan berhasil ditekan sekaligus menghadirkan kesejahteraan di tengah masyarakat. Asas keadilan di bidang ekonomi benar-benar ditegakkan. Masalah ini tidak luput dari perhatian para sarjana ekonomi muslim abad pertengahan.


Kontribusi pemikiran mereka sangat berpengaruh. Diskusi dan kajian ilmiah mengenai kemiskinan dan bagaimana mengatasinya berlangsung intens. Para sarjana, ilmuwan, cendekiawan, dan juga ulama mengaitkan persoalan ini dengan aspek sosial, politik, budaya, hingga keagamaan.


Sistem yang rusak saat ini seharusnya menjadi pelajaran. Banyak rakyat yang tidak memiliki pekerjaan dan seringkali hanya diangkat sebagai pekerja dengan gaji rendah tetapi kaum kapitalis pemilik usaha menguasai Sumber Daya Alam (SDA) negeri ini.


Solusi persoalan ini membutuhkan peran negara. Negara sudah sering menyampaikan komitmen untuk memberantas persoalan ini. Faktanya adanya UU dan ratifikasi konvensi PBB belum membawa hasil. Terbaru adalah kesepakatan dalam Bali Process untuk menghentikan perdagangan orang.  Selama tidak ada perubahan dalam sistem kehidupan, komitmen tak akan mampu memberantas perdagangan orang.


Islam solusi untuk pemberantasan perdagangan manusia


Islam memiliki berbagai mekanisme untuk memberantas tuntas persoalan ini.  Jaminan kesejahteraan dan keamanan yang diberikan oleh negara akan mampu mencegah  perdagangan orang.  Landasan keimanan akan menjadi pilar yang akan melindungi manusia dari kejahatan ini. Allah Swt, mengharamkan aktivitas perdagangan manusia, sebagaimana firman Allah Swt,


وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا


Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. [Al Isra’/17 : 70]


Ayat ini menjelaskan bahwa kemuliaan manusia yang Allah Swt berikan kepada mereka yaitu dengan dikhususkannya beberapa nikmat yang tidak diberikan kepada makhluk yang lain sebagai penghormatan bagi manusia. Kemudian dengan nikmat itu manusia mendapatkan taklîf (tugas) syari’ah seperti yang telah dijelaskan oleh mufassirîn dalam penafsiran ayat tersebut di atas. Maka hal tersebut berkonsekwensi seseorang manusia tidak boleh direndahkan dengan cara disamakan dengan barang dagangan, semisal hewan atau yang lainnya yang dapat dijual-belikan. Imam al-Qurthûbi rahimahullah berkata mengenai tafsir ayat ini “….dan juga manusia dimuliakan disebabkan mereka mencari harta untuk dimiliki secara pribadi tidak seperti hewan."


Dalam sebuah hadits Qudsi Allah Swt juga mengancam keras orang yang menjual manusia ini dengan ancaman permusuhan di hari kiamat. Imam Al-Bukhâri dan Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu :


عَنْ أَبيْ هُريْرَةَ رَضِيَ اللّه عنه عَنْ النَّبِيِّ صلىاللّه عليه وسلم قَاَلَ : قَالَ اللَّه : شَلاَشَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَومَ الْقِيَا مَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حَُرًافَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأ جَرَ أَ جِيرًا فَسْتَوْ فَىمِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “ Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari kiamat; pertama: seorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu ia tidak menepatinya, kedua: seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya, dan ketiga: seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu akan tetapi dia tidak membayar upahnya."


Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa Islam melarang perdagangan manusia dan kemiskinan bukan sebagai suatu alasan bertindak tidak manusiawi. Jadi selama sistem kapitalis sekuler belum diganti maka perdagangan manusia akan semakin marak dengan dalih ekonomi kemiskinan mendera. Solusinya hanya satu, manusia kembali kepada kehidupan Islam, yaitu dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah totalitas.


Wallahu a’lam bishawab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم