Kemiskinan Penyebab Perdagangan Orang, Islam Solusinya!

 


Oleh: Hikmatul Mutaqina

Aktivis Muslimah


Perdagangan orang makin marak di tengah krisis dunia saat ini. Menurut data Komisioner PBB untuk pengungsi ada perkiraan 10,9 juta orang di Asia Pasifik terancam terusir tahun ini akibat berbagai faktor seperti konflik, krisis ekonomi, juga krisis iklim dan energi. Termasuk diantaranya adalah mereka para pekerja illegal migrant.


Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan perlunya upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ketika ia memimpin pertemuan Bali Process di Adelaide, Australia, pada Jumat (10/2). Antara.com


Menurut paparan beliau, semakin canggihnya teknologi disalahgunakan oleh pelaku TTPO untuk melancarkan aksinya dalam bisnis perdagangan manusia. Tidak jarang korbannya adalah para perempuan yang terpaksa harus bekerja di negeri orang untuk menanggung nafkah keluarga.


Berdasarkan data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), setiap hari terdapat 27,6 juta orang yang menjadi korban kerja paksa, yang mayoritas dari kasus tersebut bermula dari buruknya proses rekrutmen —termasuk yang dilakukan melalui TPPO.


Salah satu penyebab tingginya angka perdagangan orang adalah kemiskinan. Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia menembus angka 5, 3% namun angka kemiskinan juga meningkat per tahun 2022 sebesar 9,57 % dan konsumsi masih stagnan.


Minimnya lapangan pekerjaan dalam negeri  juga menjadi faktor utama masalah ini. Sistem saat ini juga menjadikan pekerja perempuan sebagai tambal sulam permasalahan ekonomi. Gaji murah dengan jam kerja yang panjang, pemberdayaan perempuan ala kapitalisme juga masih menjadi alternatif solusi. 


Butuh Peradaban Islam 


Terbukti sistem kapitalisme liberal tidak pernah mewujudkan kesejahteraan dan keamanan. Kasus perdagangan orang juga belum tersolusi. Selama kekayaan negeri masih dikuasai oleh korporasi asing atas nama kebebasan ekonomi. Maka pertumbuhan ekonomi akan sulit berkembang, lapangan pekerjaan juga semakin sempit karena pekerja asing semakin bebas masuk. Pemerintah  semakin tidak berdaya untuk memberikan subsidi, penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas, dan bantuan kepada rakyat. Akibatnya fasilitas pendidikan, kesehatan, layanan umum juga semakin mahal karena semuanya dikapitalisasi. 


Peradaban Islam menerapkan aturan ekonomi yang dituangkan dalam politik ekonomi Islam. Jaminan kesejahteraan dan keamanan seluruh individu rakyat selalu menjadi asas utamanya. Konsep politik ekonomi Islam membagi kepemilikan menjadi tiga bagian


Kepemilikan Perorangan


Kepemilikan pribadi adalah hak seseorang untuk menggunakan beberapa properti. Harta itu diperoleh dari usaha yang dijalankan. Kepemilikan pribadi ialah hukum syariah Islam yang berlaku untuk barang, termasuk manfaat dan materi dan dapat menjadikan seseorang dalam menerima kompensasi atau menggunakan hartanya.


Kepemilikan Umum


Kepemilikan umum adalah kepemilikan atas barang-barang atau barang-barang yang secara bersama-sama digunakan oleh setiap masyarakat misalnya api, air, jalan, sungai, rumput, dan sebagainya. Pengelolaan barang milik umum hanya dilakukan oleh negara. Karena jika diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat akan menimbulkan ketimpangan antara yang lemah dan yang kuat. Maka, demi tercapainya kesejahteraan bersama, upaya pemerintah dalam mengelola kekayaan seperti harus adil.


Kepemilikan Negara


Kepemilikan negara adalah kepemilikan harta benda atau sesuatu, dan hak untuk menggunakannya ada di tangan pemimpin sebagai kepala Negara. Misalnya harta fai, ghanimah, pajak tanah, jizyah khusus, serta lainnya. Barang kewenangan negara sepatutnya digunakan sebagai kepentingan negara misalnya membayar gaji PNS, APBN, dan lainnya.


Politik ekonomi Islam tidak akan memberikan jalan kepada orang asing untuk menguasai harta kaum muslimin. Distribusi kekayaan melalui hukum-hukum Islam dalam pertanian, jual beli, pengembangan harta sangat dijaga ketat oleh pemerintah.


Khalifah sebagai pemimpin akan mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat. Memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik untuk umat. Mulai dari pendidikan gratis, fasilitas kesehatan gratis, pelayanan publik yang sederhana dan profesional, sampai memastikan tidak ada rakyat yang tidak tercukupi kebutuhan primernya.


Konsep ini akan mewujudkan peradaban yang maju tanpa harus berhutang dan bergantung kepada negara lain. Masyarakat bisa mengakses sumber ekonomi dalam negeri secara terbuka. Sehingga lapangan pekerjaan akan terbuka luas, menumbuhkan usaha sektor riil, meningkatkan pendapat masyarakat dan meningkatkan konsumsi barang dan jasa yang dibutuhkan.


Tentu untuk mewujudkan peradaban Islam perlu keyakinan yang kuat bahwa hukum terbaik adalah hukum yang berasal dari pemilik jagad ini. Keyakinan bahwa seluruh nikmat yang ada di langit dan di bumi adalah kuasa Allah SWT. Maka sudah selayaknya aturan mengelola kekayaan di alam semesta ini dikembalikan kepada Sang Maha Kuasa Allah SWT.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم