Sawer Pembaca Al Qur'an, Desakralisasi Al Qur'an




Oleh : Dwi Santi (Praktisi Pendidikan)

Beberapa waktu lalu viral di media seorang Qoriah di sawer oleh jamaah laki-laki saat sedang melantunkan ayat suci Alquran. Qoriah tersebut bernama Ustadzah Hj. Nadia Hawasyi, yang merupakan salah satu Qoriah Nasional. Dalam wawancara di salah satu acara TV Ustadzah itu menceritakan bahwa kejadian itu dia alami saat membaca Al Qur'an dalam acara peringatan maulid nabi Muhammad di Pandeglang Banten. Saat ditanya oleh presenter TV berapa orang yang menyawer, dia menyatakan bahwa yang menyawer bukan hanya laki-laki tapi ada juga seorang perempuan. 

Dia mengaku merasa terganggu dan tidak dihargai dengan kejadian ini. Karenanya tak lama setelah di sawer Ustadzah Nadia langsung mengakhiri bacaan Al Qurannya dan menegur panitia atas hal ini. Panitia mengaku menyesal , meminta maaf atas kejadian ini dan mengaku tidak bermaksud merendahkan. 

Beragam tanggapan mengenai video ini berseliweran di media. Banyak yang menganggap aksi ini merendahkan dan melecehkan ayat suci Al-Quran. Jika niatnya mengapresiasi seharusnya diberikan dengan lebih sopan misal diberikan amplop setelah selesai membaca Al Qur'an dll. Lalu mengapa hal ini bisa terjadi? Dan bagaimana seharusnya kita  memperlakukan Al Qur'an ?

Akar Masalah

Menyaksikan disawernya seorang Qoriah saat membaca Al Qur'an rasanya kurang pantas dan aneh. Apalagi dalam video tampak uang saweran diselipkan ke dalam kerudung si pembaca Al Qur'an. 
Hal ini selain melecehkan pembaca Al Qur'an juga menunjukkan suatu bentuk pelecehan dan desakralisasi Al Qur'an. Padahal Al Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang harus dijunjung tinggi adab terhadapnya.

Namun dalam sistem sekuler kapitalis seperti sekarang, peristiwa semacam ini lumrah terjadi. Dimana dalam sistem tersebut terjadi pemisahan agama dari kehidupan. Selain itu sistem ini juga menganut 4 macam kebebasan. Yaitu kebebasan beragama, bebas bertingkah laku, bebas berpendapat/ bersuara dan bebas berkepemilikan. Nah, karena adanya kebebasan bertingkah laku inilah seseorang akan berbuat sekehendaknya. Mereka lebih mengedepankan hak asasi manusia/ HAM dalam berbuat. Tak lagi mengedepankan norma agama dan susila.

Agama tak lagi dijadikan sebagai azas dalam berbuat / bertingkah laku tetapi manfaat dan keuntungan. Bahkan tak jarang demi mendapatkan popularitas banyak orang rela berbuat hal yang tidak pantas dan dosa. Padahal tanpa petunjuk agama maka kehidupan seorang muslim pasti tersesat. Dan akan mengalami banyak masalah dalam kehidupannya nantinya.

Makna Al Qur'an bagi muslim

Al Qur'an merupakan kitab suci umat Islam. Al Qur'an adalah risalah kenabian Muhammad SAW yang merupakan Kalamullah. Al Qur'an adalah mukjizat nabi yang diperoleh melalui Wahyu. Al Qur'an berisikan perintah dan larangan yang menjadi petunjuk hidup/ kompas hidup seorang muslim.

Sebagaimana firman Allah SWT :

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ. 
Artinya : Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (QS. Al-Baqarah: 2)

Bagi seorang muslim membaca dan mempelajari Al Qur'an merupakan suatu bentuk ibadah. Penulisan Al Qur'an menggunakan bahasa Arab. Sehingga untuk mampu memahami makna dan isi kandungan Al Qur'an seorang muslim wajib juga mempelajari kaidah bahasa Arab. 

Seorang muslim wajib beramal sesuai dengan Al Qur'an. Karena siapa yang berkata menggunakan Al Qur'an maka pasti benar, siapa yang beramal sesuai Al Qur'an pasti beruntung, siapa yang memutuskan perkara dengan Al Qur'an pasti akan adil dan siapa yang berpaling dari Al Qur'an maka akan rugi lagi celaka. Begitu berharga dan mulianya Al Qur'an bagi seorang muslim. Maka banyak muslim yang berlomba-lomba untuk menghafalkan Al-Qur'an. Karena Al Qur'an akan menentramkan hati pembacanya dan kelak akan menjadi syafaat bagi mereka. 

Adab terhadap Al Qur'an

Sebagai sebuah kitab suci tentunya ada tata aturan atau adab yang harus kita patuhi saat berinteraksi dengan Al Qur'an.
Diantara adab yang harus dijaga itu adalah:
1. Wajib suci dari hadast besar dan hadast kecil saat membaca Al Qur'an
2. Dalam membaca Al Qur'an wajib Tartil dan mengikuti kaidah-kaidahnya 
3. Meletakkan Al Qur'an di tempat yang tinggi dan suci ( tidak boleh sembarangan menaruh Al Qur'an)
4. Tidak boleh membawa kitab Al Qur'an ke kamar mandi atau tempat kotor lainnya
5. Saat Al Qur'an dibacakan maka kita wajib mendengarkan dengan khusyuk dan tenang
6. Lembaran Al Qur'an yang sudah rusak tidak boleh dibuang sembarangan tetapi dikumpulkan dan dibakar agar tidak tercecer dan terinjak-injak oleh orang. Al-Qur'an ini sebagaimana firman Allah mampu menjadi petunjuk hidup ( Al Huda). Menjadi pembeda antara Haq dan bathil ( Al Furqon). Bahkan mampu menjadi obat penyembuh bagi berbagai penyakit ( As Syifa).

Agar Al Qur'an mampu menjadi petunjuk hidup tentunya keberadaan Al Qur'an tidak hanya untuk dibaca terapi harus diterapkan/ diamalkan secara keseluruhan. Untuk itu saat ini umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan mampu melindungi dan menjaga kemuliaan Al Qur'an dan pembacanya. Institusi yang nantinya mampu menerapkan Al Qur'an secara Kaffah dalam kehidupan. Dan ini hanya akan terwujud saat umat memiliki negara yang memuliakan Al Qur'an yaitu Khilafah Islamiyyah. Allahu A'lamu bissawab.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم