Pekerja Sayang Pekerja Malang Di Sistem Yang Tak Karuan

 



Oleh: Nita Ummu Rasha


Arus pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur tengah terjadi dan dikhawatirkan semakin besar di awal tahun 2023 ini. Selain kasus karyawan tetap yang terkena PHK, ternyata tidak sedikit juga karyawan kontrak yang harus berhenti bekerja karena kontraknya telah di putus. Serikat buruh memperkirakan jumlahnya lebih besar dari karyawan yang terkena PHK.


Mungkin bisa seratus ribu lebih, ratusan ribu, karena mereka cenderung lebih mudah dilepas dibanding karyawan tetap yang harus diberi pesangon dan lainnya," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (21/1/2023).


Berbeda dengan karyawan tetap yang cenderung lebih sulit dilepas karena ada sejumlah kewajiban yang harus di bayarkan oleh pihak perusahaan maka karyawan kontrak sangat mudah tidak dilanjutkan masa kerjanya. Ketika kontraknya habis, maka tinggal tidak diperpanjang. 


Nasib karyawan kontrak di industri padat karya lebih tragis dibanding pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika karyawan terkena PHK mendapat pesangon, maka karyawan kontrak harus menerima nasib begitu saja. Jumlah pekerja yang terputus kontraknya pun besar.


Sungguh miris membayangkan nasib para pekerja kontrak yang tiba-tiba harus berhenti dari pekerjaannya sementara tanggung jawab menafkahi keluarga tetap harus di jalankan ditambah lagi mereka tidak punya bekal untuk mencari pekerjaan lagi karena tidak adanya uang pesangon. Yang ada mungkin akan timbul masalah baru salah satunya konflik dengan istri, biaya pendidikan dan kesehatan anak tidak bisa dibayarkan, dan lain sebagainya. 


Begitulah potret buram sistem kapitalis dimana negara tidak memikirkan dampak yang akan terjadi apabila memutus rantai pekerjaan bagi para pencari nafkah. 


Negara lebih mementingkan kepentingan para pemilik modal dibandingkan dengan nasib rakyatnya. Adanya regulasi dengan para kapitalis, negara menjadi abai pada kesejahteraan rakyatnya. Padahal Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam bersabda, yang artinya “Setiap orang adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. (HR. Shohih Bukhori muslim"). Belum lagi akses masuknya para tenaga kerja asing yang begitu mudah. Sehingga rakyat pribumi akan semakin sulit untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Ditambah upah yang dibayarkan sangat minim bahkan tidak sesuai dengan kerja keras yang sudah dilakukan. Rasanya sangat tidak adil. 


Fakta yang terjadi sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan sistem islam, dimana negara wajib memberikan lapangan pekerjaan bagi setiap laki- laki yang sudah baligh yang memiliki tanggungan keluarga dan juga yang sudah berumah tangga. Negara fokus memikirkan kesejahteraan rakyatnya salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak- banyaknya dan memberikan upah yang layak sesuai dengan pekerjaannya. Melaksanakan aturan- aturan disetiap aspek termasuk aspek ketenagakerjaan yang sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT. Tentu hal ini akan sulit jika dilakukan di sistem kapitalis karena fokusnya negara terbagi dengan para pemilik modal bahkan sudah terasa kemana negara berpihak, antara para kapitalis atau rakyat??!!.


Maka sudah saatnya kita kembali kepada sistem islam yang akan mensejahterakan rakyatnya baik dalam hal pekerjaan dan lainnya. 

Wallahu'alambishowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم