Partai Politik dalam Demokrasi Tak Bisa Diharapkan, Akankah Terus Dipertahankan?




Oleh : Risma Ummu Medinah


Ajang Pemilu 2024 sudah hampir di depan mata. Atmosfer hiruk pikuk pesta demokrasi itu pun sudah sangat terasa. Terlihat dari banyaknya parpol yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU. Baik parpol lama maupun parpol baru. 


Dalam politik demokrasi syarat-syarat yang harus dipenuhi sebuah partai untuk bisa ikut ke dalam pemilu memang cukup berat karena harus ‘langsung bersifat nasional’ dan ‘butuh modal finansial yang besar’. Sehingga akhirnya yang bisa mengikuti hanya parpol yang benar benar sudah mapan. Maka segala cara bisa dilakukan demi terdaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024. 


Seperti yang ditemukan  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan lebih dari 20 ribu identitas warga dicatut menjadi kader partai dalam proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Lebih parahnya, tiga ribu di antaranya lolos ketika KPU melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (Republika.co,id,16 Des 2022). 


Fakta Parpol dalam Demokrasi 


Sudah berpuluh tahun pemilu dalam sistem demokrasi dipraktekkan namun masyarakat masih belum benar benar faham apa fungsi dari parpol yang ada. Terlebih visi misi parpol yang sudah  terverifikasi masuk pemilu jarang seluruh rakyat mampu mengindera. 


Seharusnya menjadi sebuah kesempatan bagi parpol yang maju ke kontestan pemilu 2024 untuk mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait politik partai, mengenalkan visi misi partai serta program- program partai yang difokuskan. Dan masyarakat tentunya sangat berharap parpol yang ada benar- benar menjalankan amanahnya, merealisasikan janji- janjinya serta memperjuangkan kepentingan  rakyat. 


Tak dipungkiri rakyat adalah aset bagi sebuah partai politik. Karena suara rakyat sangat berarti bagi mereka. Namun pada faktanya dari setiap periode panggung demokrasi (pemilu) keberadaan parpol bukan lagi mewadahi aspirasi rakyat. Namun faktanya tidak sedikit rakyat sudah sangat merasakan mereka hanya diperalat untuk mewakili 'kekayaan rakyat. 


Rakyat hanya dimanfaatkan untuk mendulang suara saat pemilu saja. Mereka para pejabat dan penguasa amnesia bahwa keberadaan mereka di atas kekuasaan karena suara rakyat. Rakyat berharap mereka menepati janji janji  saat kampanye digembor-gemborkan. Walhasil keberadaan parpol dalam sistem demokrasi ini bisa dipastikan akan selalu seperti ini. 


Bukan berfikir bagaimana menjalankan peran pemimpin yang seharusnya untuk mengurusi umat. Yang ada semuanya bekerja untuk kepentingan kekuasaan dan jabatan. Apa yang diharapkan oleh masyarakat ternyata jauh panggang daripada api.


Fakta lain terkait parpol  menjelang pemilihan presiden adalah koalisi. Koalisi dalam politik demokrasi adalah suatu hal yang lazim dilakukan. Sangat jelas bahwa koalisi  yang mereka fokuskan adalah bagaimana mereka nantinya menang dan meraih kekuasaan meski tak se-visi  misi dari awal. Namun semuanya itu rela dihancurkan demi setahap naik ke tampuk kekuasaan. 


Sebagaimana dilansir dari cnn.indonesia, 9 Desember 2022, PKS , Demokrat dan Nasdem dalam Pilpres 2024 akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden. Begitupun Gerindra dan PKB  sudah sepakat berkoalisi dan secepatnya akan mengumumkan capres antara Prabowo dan Cak Min. 


Dari fakta koalisi  yang sudah digadang gadang diatas jelaslah bahwa keberadaan parpol Islam ternyata masih pragmatis. Mereka masih menggunakan kereta demokrasi sebagai jalan untuk merubah keadaan dan Kebangkitan umat. Faktanya koalisi bergabung untuk memilih capres dan cawapres yang justru semakin menguatkan sistem kufur demokrasi dan sistem hukum jahiliyah. Maka jelas sarana ini hukumnya haram, sesuai kaidah syar’iyyah:


الوَسِيْلَةُ إِلَى الْحَرَامِ مُحَرَّمَةٌ


Identitas Partai Politik Islam 


Partai politik wajib berasaskan akidah Islam, dan dari akidah inilah terpancar berbagai peraturan yang diadopsi oleh partai, dan ia wajib terikat padanya dalam hal apapun mencakup metode, pemikiran dan uslub yang digunakan. Aktivitasnya adalah menyerukan al-khayr yakni al-Islam, menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran. 


وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ 


“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada al-khayr (al-Islam), menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Âli Imrân [3]: 104) 


Parpol Islam, sudah semestinya menyerukan perubahan sistem berdasarkan metode perubahan yang dicontohkan Rasulullah –shallallaahu ‘alayhi wa sallam– sebaik-baiknya teladan. Bukan malah terjun ke dalam politik demokrasi yang terbukti kotor dan tidak akan sampai kepada tujuan sesuai visi misi partai. 


لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا


Yakni dengan membina umat dengan ideologi Islam agar siap bergerak menyeru Islam, menjadikan Islam sebagai solusi kehidupan. Mengungkapkan keburukan sistem dan ideologi rusak produk hawa nafsu manusia yaitu demokrasi sekuler yang hanya melahirkan pemimpin yang tidak bertakwa dan amanah. 


Mengadopsi permasalahan umat dan menjelaskan hukum syara’ atasnya. Melakukan thalabun nushrah kepada para pemilik kekuatan riil agar berjuang bersama umat dan partai untuk menegakkan sistem Islam dan menjaganya, yakni al-Khilafah yang tegak di atas manhaj kenabian yang menjadi metode menerapkan dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru alam. Semoga kita diistiqomahkan untuk terus berjuang demi tegaknya izzul Islam wal muslimin.


Wallahu a'lam bishowab.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم