Kubur Sistem Kufur Penyebab Kemuliaan Wanita yang Hancur

 


Oleh : Anita Humayroh


Marah, emosi, kesal, bingung, gelisah dan perasaan pilu lainnya bercampur menjadi satu memenuhi akal dan hati kita sebagai manusia. Bagaimana tidak, semakin hari kita semakin dibuat ngelus dada melihat bagaimana sistem ini tidak dengan becus melaksanakan periayahan kepada manusia, terutama kaum wanita. 


Baru-baru ini kita dibuat geleng kepala terhadap kasus pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan. Dua orang pria berinisial RPL dan MI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah ditangkap karena memperkosa dan membunuh remaja wanita inisial NM (16). Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku lebih dulu mengajak korban mabuk, kemudian mengajak korban berhubungan badan, namun lantaran korban menolak, terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban tak sadarkan diri, saat itulah tersangka melakukan aksinya. Saat korban mulai sadar dan berteriak, para pelaku yang takut aksinya terendus warga, memukul kepala korban dengan bongkahan beton dan lari meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah. (Detiksulse, Senin 23012023)


Pandemi Covid-19 ternyata meningkatkan kekerasan terhadap kaum hawa. Secara global, ada 243 juta perempuan dan anak perempuan berusia 15-19 tahun yang telah menjadi korban kekerasan seksual dan atau kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan intim mereka. Kekerasan terhadap perempuan ini bahkan dianggap sebagai  pandemi bayangan. (Media Al-Waie)


Sistem batil saat ini telah dengan jelas merenggut kewibawaan seorang wanita. Kaum hawa harus tunduk dalam ketidakberdayaan mereka untuk bersuara. Kemuliaan mereka dilucuti satu persatu sampai tak ada satu helai pun tersisa untuk menutupi kemuliaannya itu. 


Walhasil sistem rusak ini menjadikan kaum wanitanya sebagai santapan lezat mereka mereka yang tidak bertanggung jawab yang hanya mengedepankan nafsu sesaat.


Islam menempatkan wanita sebagai makhluk paling mulia yang harus dijaga. Allah Swt menciptakan wanita beserta keindahannya dari ujung kepala hingga kaki. Keindahan itu bukan hanya dinilai dari fisik saja, melainkan juga hati dan pikiran. Layaknya perhiasan, haruslah dijaga dan dirawat.


Perhatikan Allah berfirman tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam ayat berikut:


 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا


 “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaulah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan dengan sabda-sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita. Di antara sabdanya:


 اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا


 “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)


 خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى


“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285). Dr. Abdul Qadir Syaibah berkata, “Begitulah kemudian dalam undang-undang Islam, wanita dihormati, tidak boleh diwariskan, tidak halal ditahan dengan paksa, kaum laki-laki diperintah untuk berbuat baik kepada mereka, para suami dituntut untuk memperlakukan mereka dengan makruf serta sabar dengan akhlak mereka.” (Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 10-11)


Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan.


Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki. Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka. Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di hadapan laki-laki yang bukan suaminya dengan cara tidak bercampur baur dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak merendahkan suara dan lain-lain. 


Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari perilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita. Merebaknya perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual adalah diantara fenomena yang diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah diatas dan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab mereka lalai dalam menerapkan hukum-hukum Allah atas kaum wanita.


Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.


Wallâhu a’alam bish-shawâb wa shallallâhu ‘alâ nabiyyinâ Muhammad.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم