Oleh: Erna Ummu Azizah
Sedih, perih, melihat kondisi yang menimpa perempuan maupun anak saat ini. Maraknya kasus pelecehan, pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, bahkan mutilasi, sungguh membuat ngeri.
Seperti yang baru-baru ini ramai diberitakan. Kasus penemuan korban mutilasi di Bekasi. Diketahui bahwa korban merupakan mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019.
Korban dibunuh dengan cara dicekik pada November 2021. Dua minggu setelah dibunuh, tersangka memutilasi tubuh korban menggunakan gergaji listrik. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam dua kontainer plastik. (Beritasatu, 7/1/2023)
Sebelumnya, ramai juga diberitakan tentang kasus penculikan anak perempuan berusia 6 tahun di Jakarta Pusat. Sang ibu menceritakan bahwa selama hampir sebulan diculik, sang anak kerap diperlakukan keji oleh si penculik yang tak lain adalah seorang pemulung mantan napi. Mulai dari dipaksa memulung siang dan malam hari. Dibentak hingga dipukuli. (Detiknews, 4/1/2023)
Dan, terbaru kasus seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Binjai, Sumatera Utara, hamil dengan usia kandungan 8 bulan lantaran diduga menjadi korban pelecehan seksual. Sang korban akan menjalani operasi Caesar dengan mempertimbangkan banyak risiko apabila melahirkan secara normal. (CNN Indonesia, 9/1/2023)
Kasus-kasus ini menambah deret panjang betapa bahaya selalu mengintai anak dan perempuan. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan. Namun kasus serupa terus saja berulang.
Hal itu menunjukkan mandulnya sistem hukum yang ada, yang tak mampu memunculkan efek pencegah tindak kejahatan. Hal ini bisa dipahami karena regulasi yang ada lahir dari pemikiran manusia yang lemah. Ditambah lagi dengan rusaknya kepribadian manusia akibat penerapan sistem sekuler.
Ya, sekulerisme. Paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap urusan pribadi. Sehingga tidak boleh mengatur urusan di ranah publik. Maka tak heran jika lahir manusia-manusia pemuja kebebasan yang kebablasan. Boro-boro takut dosa, apapun dilakukan yang penting nafsu terpuaskan.
Hingga kejahatan pun marak terjadi. Bukan hanya harta dan kehormatan yang hilang. Bahkan nyawa pun bisa melayang. Tentu kita tidak bisa membiarkan. Harus ada upaya untuk menuntaskan hingga ke akar permasalahan.
Perempuan dan Anak Aman di Bawah Naungan Islam
Sejarah membuktikan, hanya di bawah naungan Islam, anak dan perempuan hidup aman dan terselamatkan. Bagaimana tidak, Islam begitu menjaga dari mulai institusi terkecil yaitu keluarga. Dimana, rumah adalah tempat teraman dan ternyaman. Semua anggota keluarga menjalankan perannya dengan baik dengan penuh ketakwaan.
Lalu, berikutnya suasana masyarakat yang Islami. Amar makruf nahi mungkar ditegakkan. Semuanya saling menjaga dan melindungi. Terlebih kepada perempuan dan anak-anak. Mereka akan dimuliakan dan disayangi. Sehingga jauh dari perbuatan keji.
Begitupun negara. Penguasa dalam Islam diposisikan sebagai perisai (pelindung). Ia harus menjalankan tanggung jawabnya. Bukan hanya di dunia tapi hingga ke akhirat. Sebagaimana hadits Nabi SAW, "Sesungguhnya Imam adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung." (HR Muslim)
Oleh karena itu penguasa bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi perempuan dan anak. Maka, negara wajib menerapkan aturan Islam, dimana di dalamnya Allah akan menjaga dengan aturan yang paripurna. Seperti dalam masalah ekonomi, pendidikan, pergaulan maupun peradilan.
Tayangan-tayangan yang memicu bangkitnya rangsangan seksual maupun kejahatan lainnya akan ditutup rapat. Sehingga tidak bisa terakses oleh masyarakat. Konten media yang diperbolehkan hanyalah konten edukasi yang bermanfaat untuk umat.
Selain itu Islam pun akan menetapkan sanksi bagi para pelaku kriminal atau kemaksiatan sesuai dengan ketentuan Allah dan RasulNya. Yaitu sistem sanksi (uqubat) yang berfungsi memberi efek jawabir (penebus dosa bagi si pelaku) dan zawajir (pencegah agar orang lain tidak melakukan kejahatan serupa).
Sungguh, perempuan dan anak hanya akan aman dalam naungan syariat Islam, yang memiliki aturan yang menyeluruh yang mampu menimbulkan efek jera dan juga mekanisme terbaik karena berasal dari Dzat Yang Menciptakan manusia.
Wallahu a'lam bish-shawwab.[]