Harga Bahan Pangan Melejit saat Nataru Bukti Negara Abai



Oleh : D. Leni Ernita


Bisnis.com, JAKARTA - Harga mayoritas pangan mengalami kenaikan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Kenaikan harga terjadi pada beras, telur ayam hingga bawang merah dan bawang putih. Berdasarkan data situs Panel Harga Badan Pangan Nasional, Rabu (14/12/2022). Harga beras premium naik 0,23 persen jadi Rp12.930 per kilogram (kg) jika dibandingkan seminggu lalu atau tepatnya Rabu (7/12/2022).


Harga bawang merah naik 0,91 persen jadi Rp35.310 per kg, sedangkan harga bawang putih naik 0,70 persen jadi Rp25.720 per kg. Adapun, harga jagung peternak naik 1,25 persen jadi Rp5.670 per kg. Kemudian, harga daging ayam ras naik 0,17 persen jadi Rp35.170 per kg, telur ayam ras naik 0,60 persen jadi Rp30.050 per kg. Harga daging sapi murni naik 0,23 persen jadi Rp134.560 per kg dan harga minyak goreng kemasan sederhana naik 0,28 persen jadi Rp17.180 per kg. Nataru, Mayoritas Harga Bahan Pokok Kompak Naik Sementara itu, harga cabai rawit merah tercatat turun tipis 0,02 persen jadi Rp49.580 


Kementrian Perdagangan  (Kemendag) memastikan harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) aman khususnya untuk persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan berdasarkan catatan Kemendag beberapa bahan pokok meski banyak yang naik tapi juga ada yang mengalami penurunan, seperti harga beras di ritel modern masih stabil, bahkan terdapat beras dengan harga di bawah harga eceran tertinggi (HET). Sementara harga beras Bulog tetap, tidak ada perubahan. Selain beras, daging ayam pun mengalami penurunan. "Secara keseluruhan, stok tersedia dan harganya stabil. Oleh karena itu, sekali lagi stok tersedia, harganya stabil. Segala hal kita lakukan agar stok bapok aman," kata Zulhas dalam keterangannya, Senin (12/12/2022)


Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).Kenaikan Harga pangan ini sebenarnya sudah menjadi prediksi berulang  tahunan kenaikan bahan pokok terjadi nyaris setiap hari raya dan menjelang akhir tahun. Anehnya, keluhan masyarakat seakan angin lalu. Langkah antisipasi pemerintah tetap tidak mampu menahan laju kenaikan bahan pokok. Skenario stabilisasi harga dan pemastian ketersediaan kebutuhan pokok di pasar pun tidak mampu menghentikan laju kenaikan harga di pasar.


Dalam sistem ekonomi kapitalisme, berlaku hukum permintaan dan penawaran yang sifatnya saling berlawanan. Adam Smith peletak dasar ekonomi kapitalisme  membagi harga menjadi dua bagian, yaitu harga alamiah (natural price) dan harga pasar (market price). 


Di sisi lain, ketika terjadi peningkatan permintaan di atas jumlah barang yang beredar di pasar, harga barang tersebut akan naik, demikian juga faktor-faktor produksinya. Kenaikan permintaan itu akan mendorong produsen untuk meningkatkan jumlah pasokan barang hingga harga-harga kembali normal. Demikianlah siklus yang terjadi secara berulang.


Besarnya kenaikan permintaan dari masyarakat menjelang Nataru jelas memicu gejolak harga. Oleh karenannya, pemerintah bergerak dengan mendorong langkah stabilisasi harga bahan pokok untuk mengantisipasi tren kenaikan menjelang Nataru. Selain itu, untuk mengintervensi laju kenaikan harga, pemerintah juga melakukan sidak sebagai langkah antisipasi dan memastikan ketersediaan stok bahan pokok kebutuhan masyarakat.  


Sayangnya, langkah antisipasi tersebut tidak juga mampu menghalangi laju kenaikan harga. Dalam banyak kasus, intervensi ini berdampak pada penimbunan, monopoli harga, hingga praktik pasar gelap di masyarakat. 


Akan tetapi, aspek distribusi stok bahan pokok tersebut tetap kembali pada daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengeklaim bahwa stok kebutuhan pokok aman, tetapi kenaikan harga-harga di pasar menjadi pertimbangan bagi daya beli masyarakat. 


Dalam sistem Islam, pemenuhan seluruh kebutuhan rakyat merupakan tanggung jawab negara. Kebutuhan dasar masyarakat merupakan hal fitrah yang menuntut adanya pemenuhan secara pasti. Atas dasar itu, negara menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan sebagai bagian dari pelayanannya terhadap rakyat.


Negara juga berkewajiban menjaga transaksi ekonomi rakyat agar jauh dari hal yang melanggar syariat. Oleh karenanya, terdapat sejumlah skenario yang berpijak pada syariat dalam memenuhi kebutuhan rakyat, bahkan saat kondisi permintaan sedang tinggi. Menjalankan politik ekonomi Islam akan memposisikan negara sebagai pengurus (raa’in)


Politik ekonomi Islam diterapkan oleh negara melalui mekanisme dan kebijakan APBN untuk menjamin kesejahteraan umat manusia. Pendanaannya bersumber dari baitul mal.  Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini bersifat harian dan tidak hanya untuk kaum muslim, melainkan juga non muslim yang menjadi warga negara Khilafah. Hak keduanya tanpa perbedaan. 


Saat rakyat menyambut hari-hari besar. Artinya, negara bertanggung jawab dalam distribusi berbagai barang kebutuhan masyarakat.


Adapun jika terjadi kenaikan harga ataupun barang tidak tersedia di pasar pada masa peperangan atau krisis politik, hal itu bisa karena dua sebab, yakni adanya penimbunan ataupun kelangkaannya. Jika ketiadaannya adalah akibat penimbunan, sungguh hal itu telah Allah haramkan sehingga akan ada sanksi atasnya. Jika ketiadaannya adalah akibat dari kelangkaan, Khalifah wajib menyediakan barang di pasar dengan mendatangkannya dari berbagai tempat.


Hal ini pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khaththab pada masa paceklik kala terjadi kelaparan di Hijaz akibat kelangkaan makanan. Beliau mengirim surat dan mendatangkan makanan dari Mesir dan Syam ke Hijaz sehingga kebutuhan masyarakat Hijaz bisa terpenuhi. 


Inilah bentuk perlindungan negara dalam mencukupi kebutuhan rakyat dan melindungi ekonomi negara, serta membebaskan pasar dari monopoli segelintir orang. Sebab permasalahan ini kenaikan harga bersifat sistemis, maka butuh perubahan yang sistemis pula yang merombak paradigma kapitalisme dalam menjalankan pelayanan terhadap rakyat.


Solusi kenaikan harga arga bahan pangan naik hanya bisa terwujud apabila sistem kapitalisme yg berjalan saat ini di cabut dari akarnya dan digantikan dengan sistem Islam. Sudah saat umat muslim berperan untuk memperjuangkan sistem Islam yg kaffah untuk Pemenuhan Kebutuhan rakyat .


Wallahu' Alam biashowwab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم