Bom Bunuh Diri Dalam Perspektif Islam



Oleh : Harnita sari 

Baru-baru ini bom bunuh diri kembali terjadi di kantor polisi Bandung. Menurut berita yang diliput CNN Indonesia -- Teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu (7/12) pagi telah menewaskan seorang polisi dan melukai sembilan orang lainnya.

Polisi telah mengidentifikasi pelaku teror bom itu adalah eks napi terorisme bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Agus tewas dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Meski telah bebas dari penjara, Agus masih berstatus 'merah'

Sebelumnya Agus ditangkap oleh Densus 88 dalam kasus bom panci di Taman Pendawa, Bandung pada 2017 lalu. Agus diproses hukum dan divonis empat tahun penjara, dan akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu. Dalam kasus tersebut, Agus teridentifikasi sebagai ahli listrik dan perakit bom. Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Agus secara otodidak belajar membuat bom melalui internet. Dan disinyalir Agus ini adalah anggota ISIS karena Agus membawa sepeda motor yang bertuliskan ISIS. 

Begitu gampangnya polisi membebaskan orang yang pernah tersangka terorisme. Sementara ketika kita tau bahwa ada seseorang yang ingin menghilangkan sejumlah nyawa masyarakat sudah sangat jelas itu salah Dimata hukum Indonesia. Jadi bagaimana polisi bisa begitu gampangnya membebaskan orang yang jelas-jelas sudah mengancam nyawa masyarakat. Begitu rapuhnya hukum di Indonesia ini. 

Begitula ketika hukum di Indonesia dibuat oleh manusia maka hukum tersebut pasti terbatas dan sangat lemah dan tidak adil. Apalagi aparat polisi di Indonesia sudah banyak mengetahui bahwa bom bunuh diri ini bukan pertama kali tejadi, bahkan sudah berulang kali kejadian bom seperti ini.

Seharusnya kan polisi lebih sigap, hati-hati dan protective lagi dalam menangani masalah ini. Dan lagi-lagi ketika bom bunuh diri ini terjadi, pasti pelakunya teridentifikasi seorang muslim. Dan barang bukti selalu identik dengan buku-buku agama Islam. 

Apakah memang ummat Islam itu diajarkan tentang bom bunuh diri sehingga pelakunya selalu seorang muslim yang alim pandai dalam ilmu agama. 
Jadi sebenarnya bagaimana pandangan Islam terhadap masalah bom bunuh diri.

Apakah memang benar bahwasanya bom bunuh diri ini diajarkan didalam Islam? 
Ternyata Islam tidak pernah mengajarkan bom bunuh diri. Bahkan ketika seseorang muslim membunuh satu jiwa yang tidak bersalah walaupun dia seorang non muslim, maka haram hukumnya.

Islam datang untuk melindungi jiwa. Jiwa manusia amat mahal harganya. Maka tak heran jika pengorbanan tertinggi dalam agama ini adalah pengorbanan jiwa. Namun, harus hati-hati dalam memaknai pengorbanan jiwa. Jangan sampai mengorbankan jiwa sendiri dengan tujuan merenggut jiwa lain tanpa hak.
Perlindungan yang amat ketat terhadap jiwa manusia ini termaktub dalam Alquran surat al-Isra ayat 33. "Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar."
Juga amat diharamkan untuk membunuh seorang Muslim tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Apa saja alasan yang dibenarkan syariat tersebut?

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal menumpahkan darah seorang Muslim yang bersaksi tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan bersaksi bahwa aku (Muhammad) adalah Rasulullah, kecuali dengan salah satu dari tiga alasan, nyawa dibalas nyawa (qishash), seorang lelaki beristri yang berzina, dan orang yang memisahkan agama dan meninggalkan jama'ah (murtad)." (HR. Bukhari  Muslim)
Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat berpendapat, haram hukumnya dan termasuk dosa besar membunuh sesama Muslim. Tindakan keji itu jelas diharamkan dalam Alquran dan As-Sunah.

Ancaman terhadap perilaku ini amat keras. Orang yang membunuh nyawa seorang Muslim tanpa hak, maka Allah SWT mengancamnya dengan siksa berupa dimasukkan ke dalam Neraka Jahanam. Tidak akan keluar lagi, abadi di dalamnya.
Allah SWT berfirman, "Siapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." (Qs an-Nisaa' [4]: 93)

Selain itu, alasan diharamkannya membunuh satu Muslim lainnya tanpa alasan yang dibenarkan, dosanya sama seperti membunuh seluruh manusia di muka bumi. Allah SWT berfirman, "Siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (QS al-Maidah [5] : 32)

Selain itu, menghilangkan nyawa Mukmin lainnya tanpa sebab yang benar juga akan ditagih pertama di hari pembalasan. Saat kiamat nanti, amal pertama yang akan dihisab dalam urusan hubungan hamba dengan Allah adalah shalat. Sementara amal yang akan dihisab pertama kali dalam urusan antarmanusia adalah bab hutang nyawa.

Rasulullah SAW bersabda, "Yang dihisab pertama kali dari seorang hamba adalah masalah shalat. Dan yang pertama kali dihisab atas dosa sesama manusia adalah dosa menumpahkan darah Muslim." (HR Bukhari)

Apalagi jika membunuh seorang Mukmin dengan melakukan bom bunuh diri. Menurut ulama Arab Saudi, Syekh Abdul Aziz al-Syaikh, mereka yang menjadi pelaku bom bunuh diri tidak bernilai syahid di sisi Allah.

Syekh Abdul Azis berpendapat, membunuh diri sendiri merupakan kejahatan berat dan dosa besar. Mereka yang melakukan bunuh diri dengan cara meledakkan diri menggunakan bahan peledak (bom) termasuk penjahat yang mempercepat perjalanan mereka ke neraka. Hati mereka, papar Syekh Azis, telah menyimpang jauh dari jalan yang benar, pikiran mereka telah diserang oleh kejahatan.

Sehingga, bisa jadi nilai kerusakan yang ditimbulkan lebih parah. Membunuh diri sendiri adalah tindakan yang tidak dibenarkan, dan akibat perbuatannya, Mukmin lain menjadi korban jiwa.
Para ulama yang menolak bom bunuh diri berdalil dengan ayat, "Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, karena sesungguhnya Allah sangat penyayang kepada kalian." (QS an-Nisaa' [4]: 29). 

Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto membantah dengan tegas upaya perjuangkan syariah Islam dengan aksi ledakan bom bunuh diri sebagaimana yang terjadi di Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Rasulullah Muhammad SAW telah dengan sangat gamblang menjelaskan dan mencontohkan bagaimana metode atau thariqah dalam berdakwah atau berjuang bagi tegaknya Islam. Di sana sama sekali tak disebutkan bolehnya membunuh diri sendiri,” ujar Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY)
Jadi jelas bom bunuh diri tidak ada diajarkan didalam agama Islam. 

Maka dari itu tugas polisi untuk mengusut tuntas masalah bom bunuh diri ini dan jangan sampai menjelekkan Agama Islam yang jelas- jelas tidak ada pengajaran membunuh diri dan membunuh orang lain tanpa alasan yang jelas. Wallahu a'lam bisshawwab.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم