Oleh : Binti Masruroh
Kasus HIV/AID terus mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan (DINKES) kota Lhokseumawe mencatat sebanyak 88 warga di kota tersebut positif HIV /AIDS yang penularannya didominasi perilaku sek bebas. Salwa Shifa Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe mengatakan peningkatan kasus HIV AIDS di kota yang mendapat julukan petro dollar tersebut selain karena seks bebas juga disebabkan oleh perbuatan homoseksual, selanjutnya penularan terjadi melalui jarum suntik bagi bagi pengguna narkotika. Salwa mengatakan angka tersebut mungkin masih bertambah mengingat ada warga yang menutupi dan tidak mau melaporkan telah mengidap penyakit mematikan tersebut. (republika.co.id 02/12/22).
Hal serupa juga terjadi di kota Batam. Dinas Kesehatan kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di kota Batam pada tahun 2022 mencapai 446 orang, Yang mencengangkan dari temuan Dinkes tersebut kasus kenaikan didominasi oleh penyimpangan perilaku pasangan sesama jenis.(liputan6.com 02/12/22).
Dedi Kusmayadi Kepala Dinas Kesehatan ota Batam mengatakan peningkatan kasus HIV/AID karena pasangan sejenis bukan hanya terjadi di kota Batam tetapi juga terjadi di Indonesia secara nasional bahkan juga di negara lain.
HIV (human immunodeficiency virus) merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang melemahkan kemampuan tubuh dalam melawan infeksi dan penyakit.. Jika HIV tidak seegera ditangani akan berkembang menjadi serius yang disebut AIDS. AIDS merupakan stadium akhir dari infeksi HIV, pada kondisi ini kemampuan tubuh melawan infeksi suhah hilang, sehingga rentan diserang penyakit.
Penularan HIV terjadi melalui hubungan seks bebas, penggunaan jarum suntik, transfusi darah. Orang-orang yang melakukan hubungan sek bebas, LGBT sangat rentan terinfeksi virus mematikan ini.
Hari AIDS sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Desember tahun ini mengusung tema “Satukan Langkah Cegah HIV, Semua Setara Akhiri AIDS” berbagai upaya dilakukan dengan menggandeng pemangku kepentingan untuk komitmen dalam pencegahan dan pengendalian HIV menuju tercapainya endeng AIDS 2030 yaitu bebas HIV pada tahun 2030 “ The Zero HIV/AIDS 2030” Meliputi three zero (tiga angka nol) yaitu zero infeksi baru, zero kematian akibat aids, zero diskriminasi terhadap ODHA.
Terus meningkatnya kasus HIV/AIDS adalah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Sekulerisme menjauhkan agama dalam kehidupan. Akibatnya manusia tidak menjadikan agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Manusia cenderung memperturutkan hawa nafsunya untuk mengejar kesenangan dunia. Mereka melegalkan seks bebas, LGBT yang jelas jelas mendatangkan penyakit HIV/AIDS. Dalam sistem kapitalis sekuler seks bebas dan LGBT menjadi budaya dan dianggap sebagai Hak Asasi Manusia.
Meski ada berbagai upaya pencegahan, namun upaya yang dilakukan tidak menyentuh akar permasalahan. Upayanya hanya bersifat pragmatis, seperti anjuran untuk tidak berganti-ganti pasangan, anjuran untuk menggunakan kondom saat berhubungan seksual, anjuran untuk tidak melakukan seks bebas, Sementara perilaku kemaksiatan seperti seks bebas, perilaku menyimpang LGBT justru dilindungi, difasilitasi, dan dianggap sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia.
Rasanya mustahil terwujud The Zero HIV 2030 selama sistem kapitalisme sekuler masih dijadikan asas dalam kehidupan. Karena penerapan sistem Kapitalisme Sekuler lah sejatinya yang menjadi penyebab menyebar luasnya penyakit HIV/AIDS. Karena sistem inilah melegalkan perbuatan kemaksiatan yang menjadi penyebab terinfeksi virus HIV/AIDS.
Hanya dengan penerapan syariat Islam, akan terwujud The Zero HIV. Islam mengharamkan semua perilaku yang beresiko melahirkan penyakit HIV/AIDS. Islam mengharamkan perbuatan zina atau sek bebas, seks diluar nikah, hubungan sesama jenis atau LGBT, mengkonsumsi narkoba. Perbuatan tersebut merupakan kemaksiatan besar yang pelakunya dilaknat oleh Allah sebagai pelaku perbuatan keji dan mungkar dan mendapatkan sanksi yang berat.
Untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari berbagai perilaku rusak yang bisa mendatangkan kerusakan dan bahaya termasuk HIV/AIDS negara menerapkan sistem pendidikan Islam. Tujuan utama Sistem Pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam yakni membentuk insan-insan yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam. Akan terbentuk individu-individu yang memiliki keimanan yang kuat sehingga mampu membentengi diri dari semua perbuatan maksiat yang dilarang oleh agama, termasuk kemaksiatan yang bisa mendatangkan penyakit HIV/AIDS.
Selain itu kontrol masyarakat berupa amar makruf nahi mungkar tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat, sehingga apabila ada indikasi pelanggaran terhadap syari’at Islam, semua anggota masyarakat akan segera menasehati.
Untuk mencegah agar tidak terjadi kemaksiatan seperti perbuatan zina atau seks bebas , LGBT Islam memiliki aturan preventif, antara lain larangan berkhalwat atau berdua-duan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, larangan wanita untuk tabarruj atau berdandan yang berlebihan sehingga membangkitkan nafsu seksual kaum adam, kewajiban menutup aurot dengan sempurna, perintah untuk menundukkan pandangan, larangan bagi perempuan menyerupai laki-laki dan sebaliknya laki-laki menyerupai perempuan dan sebagainya. Semua aturan tersebut hakikatnya adalah bentuk penjagaan Islam terhadap kemuliaan perempuan dan secara alami akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar yaitu perbuatan zina, juga mencegah agat tidak terjadi penyakit sosial hubungan sesama jenis termasuk LGBT yang merupakan penyebab utama penyakit HIV.
Selain itu negara memiliki hukuman yang bersifat kuratif berupa sanksi yang tegas terhadap perilaku zina maupun hubungan sesama jenis. Pelaku zina apabila muhshan (sudah menikah) sanksinya dirajam, apabila ghairu muhsan (pelakunya belum menikah) maka dicambuk 100 kali. Sedangkan sanksi bagi pelaku homoseksual maupun lesbian bisa berupa had zina, hukuman mati maupun ta'zir. Prinsip sanksi dalam Islam bertujuan untuk menumbuhkan sikap jera atau pencegah ( zawajir) dan penghapus dosa bagi pelakunya (jawabir).
Hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah maka penyebaran atau penularan virus HIV/ AIDS dapat diberantas tuntas. Semua masyarakat terjamin kesucian dan kemuliaan nya. The Zero HIV betul-betul akan terwujud. Wallahu a'lam bi ash-showab.[]