SDA Dikelola Asing, Rakyat Kian Merugi





Oleh: Tri Setiawati, S.Si



Indonesia kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) tapi ironisnya banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan apalagi di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan hidup dan PHK di mana-mana. 
Itu semua terjadi karena SDA tidak dikelola dengan benar oleh negara dan justru dikelola oleh asing.  Salah satu SDA negara adalah freeport yang menjanjikan keuntungan yang besar untuk negara melalui penambahan investasi. PT Freeport Indonesia akan menambah investasinya di Indonesia mencapai USD 18,6 miliar atau setara Rp 282,32 triliun (kurs Rp 15.179) hingga tahun 2041 nanti. Hal ini disampaikan oleh Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson ketika memberikan orasi ilmiah di Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa (4/10). Richard menjelaskan, PT Freeport Indonesia dalam periode 1973 hingga 2021 telah menggelontorkan dana investasi sebesar USD 18 miliar. Angka tersebut akan bertambah USD 18,6 miliar hingga 2041 mendatang (KumparanBisnis, 6/10/2022).


PT. Freeport sudah sejak lama berdiri di Indonesia, sejarah berdirinya perusahaan tambang yang diberi nama PT. Freeport Indonesia dimulai pada tahun 1923 berawal dari ekspedisi pertama yang dilakukan oleh seorang geolog yang bernama Jans Cartenz. Berawal dari gunung nan menjulang tinggi kini menjadi kawah hingga menjadi kawah yang dalam. Kini PT. Freeport ingin memperpanjang investasinya sampai tahun 2041.


PT. Freeport menjanjikan keuntungan yang makin besar untuk Indonesia melalui penambahan investasi.  Padahal sejatinya sebesar apapun yang diberikan Freeport, Indonesia tetap rugi besar, karena harta miliknya dikuasai asing 
Pengelolaan SDA oleh asing, hanya akan menguatkan penjajahan ekonomi,  dan jelas membuat rakyat makin menderita. Hampir 90% SDA milik Indonesia dikuasai oleh swasta dan asing. 


Adakah solusi terbaik dalam pengelolaan SDA supaya dapat memberikan keuntungan untuk negeri dan menciptakan kesejahteraan bagi rakyat? Tentu saja ada dan solusi tersebut adalah dengan sistem Islam karena Islam itu sempurna dan dalam Islam ada aturan bagaimana pengelolaan SDA dengan benar guna menghindari adanya eksploitasi SDA oleh individu apalagi oleh asing. Untuk mengakhiri kisruh pengelolaan sumberdaya alam sebagaimana yang terjadi saat ini, mau tak mau, kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. 


Selama pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan sekular kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan pastinya akan kehilangan berkahnya. Terbukti, di tengah berlimpahnya sumberdaya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan. Bukannya untung tapi buntung.
Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap SDA yang dikelola Asing?


Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam.


Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.


Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.:

"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api" (HR Ibnu Majah). 


Menurut aturan Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar baik garam maupun selain garam seperti batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dsb semuanya adalah tambang yang terkategori milik umum sebagaimana tercakup dalam pengertian hadis di atas. Sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, setiap Muslim, termasuk para penguasanya, wajib terikat dengan seluruh aturan syariah Islam. Karena itu semua perkara dan persoalan kehidupan, termasuk masalah pengelolaan sumberdaya alam, harus dikembalikan pada al-Quran dan as-Sunnah. Allah SWT berfirman:

"Jika kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al-Quran) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) jika kalian mengimani Allah dan Hari Akhir"   (TQS an-Nisa [4]: 59).

Semoga negara segera menerapkan aturan Islam dalam pengelolaan SDA agar janji memberikan keuntungan untuk negeri tidak hanya ilusi belaka dan juga kesejahteraan rakyat segera tercipta di negeri kita. Wallahu a'lam

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم