Oleh : Harnita Sari
Beberapa pekan belakangan ini kita disuguhkan dengan kematian brigadir Joshua yang dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo yaitu bos Joshua . Entah apa motif yang jelas pembunuhan anak buah Ferdy Sambo tersebut, yang jelas karena kasus pembunuhan itu akhirnya terungkap bahwa Ferdy Sambo adalah mafia dari judi online di Indonesia. Dan bahkan terungkap kasus pembunuhan lainnya seperti pembunuhan anak buah habib Rizieq di km 50 yang di kepalai oleh Irjen Ferdy Sambo. Belum lagi selesai masalah kasus pembunuhan brigader Joshua, ada lagi berita kasus pengeroyokan seorang santri ponpes darul Qur'an Cipondoh, kota tangerang berinisial RAP (13) tewas setelah dikeroyok oleh belasan orang teman korban yang juga berstatus sebagai santri. Motif pengeroyokan pun belum diketahui jelas (berita jendela Cianjur, 30 Agustus 2022).
Begitu murahnya nyawa di negeri kita Indonesia tercinta ini. Sudah tidak adakah lagi moral dari anak2 santri sampai moral seorang pengayom masyarakat yaitu polisi pun sudah tercoreng. Seharusnya polisi adalah lembaga yang melindungi rakyat dari segala kejahatan. Tetapi sekarang malah polisi yang menjadi sumber kejahatan itu sendiri. Jadi kepada siapa lagi rakyat ingin mengadu untuk mendapatkan kemanan dan ketentraman. Bagaimana hal ini bisa terjadi. Apa yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan yang merajalela ini disemua lini masyarakat. Apakah hukum di negara kita tidak ada ataukah tidak berfungsi sehingga begitu gampangnya orang melakukan kejahatan setiap saat. Sungguh sangat ironis. Beginila jika kita hidup di sistem sekuler kapitalis ini. Hukum buatan manusia tidak ada membuat efek jera bagi pelakunya. Bahkan hukum tumpul keatas dan tajam ke bawah. Bagaimana hukum dapat berfungsi ketika yang membuat hukum adalah manusia itu sendiri. Terbukti sampai sekarang negara menggunakan hukum buatan manusia yang terjadi adalah kejahatan makin merajalela karena hukum tersebut tidak dapat membuat efek jera si pelaku. Kenyataannya polisi itu sendiri yang menjadi sumber kejahatan, bandar narkoba dan lain sebagainya.
Berbeda jika kita berhukum sesuai dengan aturan yang dibuat oleh sang pencipta kita yaitu Allah SWT. Pastilah keadilan akan tegak seadil-adilnya. Padahal sudah sangat jelas di dalam Alquran bagi setiap kejahatan yang terjadi Allah telah memberi solusinya. Diantaranya adalah ketika nyawa manusia dibunuh tanpa alasan yang jelas, maka pelaku pembunuhan tersebut harus di qishash yaitu hukuman sesuai dengan perbuatannya. Qishas adalah ketika pelaku membunuh maka hukuman pelaku adalah dibunuh juga sesuai dengan perbuatannya.
Hukum qisas tidak hanya diterapkan pada pembunuhan, tapi juga perbuatan yang mengakibatkan cacat atau luka. Qisas dijelaskan dalam Al Quran surat Al-Baqarah ayat 178
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih."
Jadi sudah sangat jelas sekali bahwa ketika hukum Islam diterapkan nyawa tidak gampang melayang seperti yang terjadi sekarang ini. Itu masih satu hukum . Banyak lagi hukum-hukum yang lainnya di Al Qur'an yang jika diterapkan secara keseluruhan maka masyarakat akan aman dan tentram. Maka sudah seharusnya kita kembali lagi kepada hukum yang telah diberikan oleh Allah sang pencipta kita melalui Alqur'an. Dan sudah sangat jelas sekali hanya Allah yang mengetahui tentang ciptaan- Nya maka dari itu sudah pasti ada aturan-Nya jika kita mau hidup bahagia aman dan tentram di dunia dan di akhirat.
Hanya itu satu-satunya solusi jika kita mau hidup aman dan tentram yaitu tegakkan hukum syariat sehingga kriminalitas akan susah untuk dijumpai. Dan itu sudah pernah terjadi ketika pada masa daulah khilafah tegak selama 1300 tahun lamanya. Pada masa selama itu hanya dijumpai 200 kasus, bayangkan 13 abad sangat sulit sekali untuk melakukan kejahatan. Tidak seperti sekarang ini setiap 5 detik sekali perempuan diperkosa, blm lagi perampokan, pembunuhan, pencabulan yang bisa mencapai ribuan kasus di setiap daerah selama jangka setahun.
Maka dari itu tegakkan syari'at kaffah, insya Allah Indonesia makmur aman sentosa!
Wallahu a'lam bisshawwab.[]