Judi, Narkoba, Miras Merajalela, Peran Negara in Absensia?



Oleh. Diyani Aqorib

 (Pegiat Literasi)


Kota Bekasi sebagai kota metropolitan,  menjadi salah satu kota tujuan banyak orang untuk memperbaiki taraf hidup. Mungkin karena letaknya yang sangat berdekatan dengan Jakarta sebagai ibukota negara dan julukan kota industri yang melekat padanya. Namun, dibalik itu semua tingkat kriminalitas juga semakin tinggi. Seperti baru-baru ini Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota bersama 9 jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Bekasi melakukan razia ke toko-toko yang terindikasi menjual minuman keras (miras). Dari razia tersebut, polisi berhasil menyita 1.577 botol miras, 10 liter miras oplosan, dan 4 liter biang miras. (kompas.com, 23/8/2022)


Tidak hanya miras, Polres Bekasi juga berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional di wilayah Bekasi Timur. Sindikat tersebut diketahui mengirimkan paket sabu dan ekstasi dari Kongo-Belgia-Jerman. Dari pengungkapan kasus ini total barang bukti yang disita polisi ada 4.441 butir ekstasi dan sabu seberat 1,9 kg. (detiknews.com, 25/8/2022)


Maraknya peredaran miras dan narkoba ternyata berbanding lurus dengan maraknya judi togel online. Aparat kepolisian di Jatisampurna, Bekasi berhasil menangkap satu orang tersangka koordinator judi online yang berinisial JJS (42). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 1.088.000 dan satu buah handphone. (kompas.com, 26/8/2022)


Banyaknya penyitaan dan penangkapan terhadap pelaku tindak kriminal yang berhubungan dengan miras, narkoba, serta judi online membuktikan merajalelanya ke tiga hal tersebut tengah-tengah masyarakat. Bahkan oknum aparat pun banyak yang terlibat. Mereka yang seharusnya melindungi masyarakat dan memberantas kejahatan narkoba, justru ikut terlibat dalam mengedarkan barang haram tersebut. 


Tingginya angka kejahatan miras, narkoba, dan judi online juga tak bisa dimungkiri berkaitan erat dengan kenakalan remaja yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Mengapa? Hal ini terbukti dengan adanya pemakai narkoba bahkan miras di kalangan remaja. Seperti yang dilaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  bahwa remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba mengingat angka coba pakai yang cukup tinggi, yakni 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba. 


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan bahwa data per bulan Juni 2021, sebanyak 23 persen penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan pelaku pencurian, disusul tindak pidana narkotika sebanyak 17,8 persen, dan terakhir kasus asusila sebanyak 13,2 persen. KPAI juga membeberkan hasil survei terhdap kasus penyalahgunaan narkoba oleh anak-anak.  


Dilansir dari tempo.co, 26/6/2021, kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja semakin meningkat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN, jumlah penyalahguna narkotika di kalangan remaja di 13 provinsi sebanyak 2,2 juta. Angka tersebut mengalami kenaikan 24-28 persen di tahun 2019. Bahkan pada tahun 2021, jumlah penyalahgunaan narkotika pada remaja naik hingga 0,15 persen. 


Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, Jasa Putra menjelaskan sekitar 82,4 persen anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai. Sedangkan sekitar 47,1 persen sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir. 


Maka tak heran, pada akhirnya remaja semakin beringas dan tak bermoral. Karena akalnya sudah dirusak oleh barang haram tersebut. Bagaimana negara ini bisa maju dan aman sejahtera, jika generasi mudanya sudah dirusak seperti ini? 


Fakta-fakta di atas tak terlepas dari sistem kapitalisme dengan akidah sekulernya  yang diterapkan di negeri ini.  Sehingga masyarakat semakin dijauhkan dari pemahaman agama. Akibatnya kehidupan masyarakat semakin bebas dan mengambil jalan pintas demi memenuhi kebutuhan hidup. Seperti menjadi bandar judi togel atau pengedar narkoba. Ditambah dengan in absensia nya negara dalam mengurus rakyatnya.


Itulah mengapa miras, narkoba, serta judi marak terjadi. Karena negara hanya menyita dan menangkap, tanpa mencegah dan melindungi rakyatnya. Hukuman yang diberikan pun tidak setimpal alias tidak membuat jera pelaku. Sehingga jadilah Indonesia sebagai sasaran empuk peredaran narkoba jaringan internasional.


Solusi Islam


Islam adalah agama dan aturan hidup. Aturan yang berasal Allah 'Azza wa Jalla, di mana tentunya sempurna tanpa cela. Semua problematika kehidupan ada solusinya dalam Islam. Termasuk cara pencegahan dan pemberantasan miras dan judi, serta penyalahgunaan narkoba. 


Dalam sistem Islam yaitu Khilafah, semua barang-barang atau pun zat-zat yang dapat merusak akal akan dilarang. Seperti narkoba dan miras. Judi juga pasti akan dilarang karena diharamkan oleh Allah Swt. Seperti firman-Nya dalam surah al-Maidah ayat 90, yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.


Khalifah akan menegakkan aturan dengan tegas. Tidak ada tebang pilih. Sanksi yang diberikan pun akan membuat jera si pelaku, yaitu berupa ta'zir. Artinya bentuk sanksi diserahkan kepada khalifah ataupun qadhi yang menangani kasus tersebut. Bisa berupa cambuk, penjara, bahkan hukuman mati. 


Namun, daulah juga akan membentuk masyarakatnya menjadi manusia-manusia yang bertakwa. Sehingga terbentuk ketakwaan individu dan kontrol masyarakat yang kuat. Dengan begitu kejahatan akan bisa dicegah dan dapat segera di atasi.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم