Darurat Kesehatan Monkeypox, Islam Memiliki Proteksinya

 



Oleh: Azrina Fauziah S.Pt

(Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah)


Kasus pertama cacar moyet atau monkeypox telah terkonfirmasi menginfeksi satu orang WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan memastikan satu warga negara Indonesia telah terkonfirmasi menderita monkeypox. Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 27 tahun dengan riwayat perjalanan dari Belanda, Swiss, Belgia dan Perancis. 


Atas temuan ini pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril menghimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi wabah baru tersebut. Ia mengungkapkan bahwa cacar monyet memiliki daya tular dan fatalitas yang sangat rendah dibandingkan Covid-19. “Sebagai contoh, jika saat ini ada 39.718 kasus konfirmasi positif cacar monyet di seluruh dunia namun yang meninggal hanya sekitar 12 orang atau 0,001% dari total kasus” ungkapnya.


Cacar monyet bukanlah penyakit baru, sebelumnya penyakit ini telah ditemukan pada koloni monyet ditahun 1958. Kemudian kasus cacar monyet pertama yang menginfeksi manusia tercatat pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo. Cacar monyet termasuk penyakit langka yang disebabkan oleh virus dan dapat menginfeksi hewan ke manusia. Penyakit tersebut memiliki gejala yang akan menimbulkan sakit kepala, demam, lesi cacar mirip seperti gejala cacar air pada umumnya hingga pembesaran kelenjar getah bening.  


Pada tahun 2022, kasus cacar monyet kembali merebak pada 6 Mei 2022 di Britania Raya. Temuan ini diawali saat penduduk Inggris berpergian ke Nigeria, Afrika Barat dan kini sudah lebih dari 70 negara di dunia melaporkan temuan kasus cacar monyet.


WHO sendiri sudah menyatakan bahwa cacar monyet sebagai darurat kesehatan global karena telah menyebar dengan sangat cepat di luar wilayah endemi. Merebaknya cacar monyet yang kini disebut sebagai darurat kesehatan global bersumber dari seks bebas yang menyimpang di dunia Barat. Menurut penelitian yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine pada Kamis (21/7/2022), menunjukkan bahwa sebanyak 95 pesen kasus cacar monyet tertular melalui aktivitas seksual. Dan secara keseluruhan 98 persen orang yang terinfeksi cacar monyet adalah laki-laki gay ataupun biseksual, 41 persen memiliki HIV dengan rata-rata berusia 38 tahun (kompas.com) 


Meski demikian, otoritas dunia Barat dan penguasa negeri ini masih malu-malu untuk mengungkapkan hal tersebut di publik. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan masih saja mengedukasi masyarakat sebatas menjaga jarak dari penderita cacar monyet dan mengkampanyekan vaksinasi masal. 


Pengungkapan aspek homoseksualitas sebagai biang kerok penyebaran penyakit cacar monyet di dunia Barat akan dituduh mendiskriminasi komunitas homoseksual. Barat dan negera-negara di dunia yang mengadopsi pemikiran liberalisme tidak akan mau mengungkap fakta kebobrokan tersebut di mata dunia. Untuk mengungkapkan fakta sesungguhnya penguasa liberal enggan, apalagi untuk pencegahan dan penanganannya tidak akan dapat menyelesaikan wabah dengan tepat.


Islam sebagai dien sekaligus cara pandang kehidupan yang bersumber dari Sang Pencipta, memberikan pemecahan atas segala problem kehidupan termasuk problem wabah. Mengenai penyebaran wabah, Islam telah menjelaskan sebagaimana sabda Rasulullah saw, “apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian berada di dalamnya, maka jangalah kalian keluar dari negeri itu” (HR. Muttafaqun alaih). 


Dari hadist diatas jelas negara harus memberikan proteksi yang kuat dalam mencegah penyebaran wabah tersebut dengan menutup semua pintu keluar masuk negeri tersebut dari orang yang bergejala. Kemudian jika terdapat pasien yang positif cacar monyet, negara akan menangani pasien tersebut dengan perawatan isolasi hingga sembuh juga melakukan tracing pada pihak yang berkontak erat dengan orang yang terinfeksi cacar monyet. 


Bila diketahui penyebab seseorang mengalami cacar monyet karena merebaknya penyimpangan seksual. Maka negara akan menutup celah perzinahan baik memfilter dunia maya dari propaganda ide sekuler liberal, menutup situs porno maupun tempat prostitusi. 


Negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku homoseksual dengan hukum mati yakni dengan menjatuhkan pelaku dari dataran tinggi dan kemudian dilempari batu hingga mati.  Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah saw bersabda, “siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya” (HR. Ahmad). Alhasil negeri Islam akan dapat terbebas dari wabah cacar monyet yang berasal dari kehidupan hina Barat. Waallahu’alam.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم