Oleh Triani Agustina
Laporan terkait dugaan pemaksaan hijab di sekolah sempat viral beberapa waktu lalu, kemudian telah sampai ke telinga Ombudsman RI perwakilan DIY. Kepala ORI DIY Budhi Masturi telah ditugaskan akan menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa tersebut, ia menilai bahwa pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan.
Seperti yang telah diketahui dikutip dari berbagai sumber bahwa ada seorang siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, diduga mengalami depresi karena dipaksa gurunya untuk mengenakan jilbab. Peristiwa tersebut telah terjadi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya bahkan turut angkat bicara terkait peristiwa dugaan murid dipaksa pakai jilbab oleh guru di SMA Negeri 1 Banguntapan. Pihaknya tentu akan mengusut jelas informasi beredar pada jum'at lalu (29/7). Didik mengungkapkan jika terbukti ada pemaksaan, maka akan ada peringatan yang diberikan. Tidak menutup kemungkinan juga akan ada sanksi. Selain itu tim ORI DIY juga akan mempelajari lebih lanjut, apakah ada unsur perundungan dalam kasus tersebut?
Buntut kasus ini, Budhi Masturi berupaya mendesak Disdikpora DIY umtuk mengevaluasi layanan pendidikan di seluruh SMA Negeri. Jenjang SMA sederajat, merupakan tanggung jawab Disdikpora tingkat provinsi. Selain itu, Disdikpora DIY juga diminta proaktif dalam kasus ini. Terlebih, siswi tersebut disebut telah mengalami depresi sehingga meminta untuk dipindahkan dari SMAN 1 Banguntapan.
Dari berita tersebut, merupakan risiko dan ancaman yang nyata dampak mengakarnya pemberlakuan sistem sekulerisme. Generasi muslim anehnya merasa dipaksa dan terancam hak asasinya saat sekolah berupaya melatih menggunakan busana muslimah yang seharusnya. Dianggap telah melanggar hak asasi dalam menentukan pilihan, sedangkan sebagai seorang muslim berhijab bukan lagi pilihan melainkan kewajiban.
Selain itu, bukankah fungsi pendidikan pada umumnya adalah melatih melakukan kebaikan dan terlebih bagi muslim/ah kebaikan sesungguhnya tidak lain adalah ketaatan pada syariatNya. Sehingga sangat wajar bila lembaga pendidikan dapat mengajarkan generasi untuk lebih taat pada syari'at, tidak seperti masa kini yang kebanyakan menerapkan sistem kapitalisme dan sekulerisme. Yakni memisahkan agama dari kehidupan serta orientasi tujuan pendidikan terpaku pada hasil materi saja. Berbeda sekali jika Islam dapat diterapkan secara keseluruhan dalam naungan daulah khilafah, kewajiban tidak akan ditawar-menawar serta pendidikan dapat berfungsi sebagai mana fungsinya mendidik generasi yang cerdas cemerlang dan bertakwa pada Allah swt.[]