Oleh : Septa Yunis
Di tengah hiruk pikuk perayaan HUT RI ke- 77, polemik kelangkaan Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi masih menjadi masalah krusial yang belum terselesaikan. Di sejumlah SPBU kuota BBM tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Seperti yang dilansir kumparan.com (14/08/2022), Kuota BBM subsidi diprediksi akan habis sebelum akhir tahun ini. Pengamat Energi Watch Mamit Setiawan memperkirakan stok Pertalite akan habis di bulan Oktober 2022 apabila tidak ada penambahan kuota. Adapun kuota Pertalite yang diberikan pemerintah hingga akhir tahun ini sebanyak 23,1 juta kiloliter (KL), sementara konsumsi BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta KL atau setara dengan 73,04 persen dari total kuota yang ditetapkan. Sementara kuota solar diberikan 14,91 juta KL, sedangkan hingga akhir Juli 2022 sudah digunakan 9,9 juta KL atau tersisa 5,01 juta KL.
Kuota BBM selalu dijadikan alasan kelangkaan BBM. Jika alasannya kuota, seharusnya pemerintah dapat menambah kuota BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendapatkan subsidi, namun hal ini tidak dilakukan. Ada kemungkinan kuota habis hanya dijadikan alasan untuk menaikkan BBM bersubsidi.
Miris, di negeri yang katanya sudah merdeka selama 77 tahun BBM bersubsidi dipaksa untuk naik. Dengan alasan penyesuaian harga BBM jalan satu-satunya untuk mengatasi inflasi serta pembengkakan dari APBN untuk subsidi.
Penyesuaian harga BBM yang mengikuti harga keekonomian dunia makin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tunduk pada mekanisme pasar global. Negara hanya sebagai regulator yang mengikuti kepentingan kapitalisme global. Semua hajat publik terkapitalisasi dan terkelola dengan paradigma pasar bebas. Pengelolaan BBM yang seharusnya ada di tangan negara justru tergadai. Negara telah gagal mengurusi urusan rakyatnya.
Kapitalisme telah merenggut hak rakyat, berhasil membuat rakyat kecil semakin menderita. Namun di sisi lain, para kapitalis berfoya-foya. Jika hal ini terus berlanjut, lihat saja perekonomian Indonesia tinggal menunggu kehancuran.
Jika kita mau membuka mata dan pikiran, sebenarnya Islam mempunyai solusi atas hal ini. Di dalam syariat Islam, BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung masih melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta/asing. Nabi SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hal BBM, negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk.
Dengan pengelolaan sesuai syariat Islam, negar dapat memenuhi kebutuhan rakyat akan BBM. Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik yang menguasai pemerintah Indonesia ini dan yang akan menyengsarakan rakyat itu harus segera dihentikan. Dan beralih kepada pemerintahan Islam, karena aturan Islam tidak dapat ditetapkan seluruhnya ketika kapitalisme masih menguasai negeri ini.[]