Pendidikan ala Kapitalis bikin Emak Menangis


 

Oleh : Anita Humayroh


Pendidikan merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan seseorang. Pendidikan lah yang menentukan dan menuntun masa depan dan arah hidup seseorang. Walaupun tidak semua orang berpendapat seperti itu, namun pendidikan tetaplah menjadi kebutuhan manusia yang utama. Bakat dan keahlian seseorang akan terbentuk dan terasah melalui pendidikan. Pendidikan juga umumnya dijadikan untuk mengukur kualitas setiap orang. 


Ki Hajar Dewantara, ia mengemukakan bahwa pengertian pendidikan adalah tuntunan tumbuh dan berkembangnya anak. Artinya, pendidikan merupakan upaya untuk menuntun kekuatan kodrat pada diri setiap anak agar mereka mampu tumbuh dan berkembang sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat yang bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam hidup mereka.


Penyediaan fasilitas pendidikan merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal-pasal yang berkaitan dengan pendidikan dalam UUD 1945 yaitu pasal 31 dan 32. Pasal 31 membahas tentang pendidikan di indonesia sedangkan pasal 32 membahas tentang kebudayaan. Pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.


Alih-alih menyediakan sarana pendidikan yang bermutu bagi setiap anak, mereka yang seharusnya berdiri di barisan paling depan dalam menjamin mutu pendidikan ini justru menjadi bagian dari hilangnya fungsi utama pendidikan yang sudah dicanangkan. Pada masa pendaftaran sekolah beberapa waktu yang lalu, ada 12 ribu lulusan SD yang belum mendaftar di SMP negeri atau pun swasta di kota bekasi. Hal ini bukan karena kelebihan daya tampung namun memang masih kursi kosong. Menurut sekretaris BMPS Bekasi, Ayung, hal itu karena orang tua masih menunggu realisasi janji oknum anggota dewan yang katanya bisa memasukkan anak mereka ke SMP negeri. Dan hal ini tidak gratis alias dipungut bayaran. Masalah ini sudah jadi rahasia umum yang berulang di masa pendaftaran sekolah. Oknumnya bisa siapa saja. 


Miris, disaat orang tua bingung memikirkan kelanjutan pendidikan anaknya begitu juga dengan besaran biayanya, ada orang yang tega mengambil keuntungan. Ini berulang setiap tahunnya dan bisa dipastikan karena tak sedikit siswa yang diterima SMP negeri lewat jalur ini. Hal ini pun terjadi karena ada oknum orang dalam SMP bersangkutan yang memuluskan jalur ini. (https://www.google.co.id/amp/s/www.cendananews.com/amp/2022/07/bmps-sebut-12-ribuan-lulusan-sd-di-kota-bekasi-belum-mendaftar-sekolah.html)


Terjadi simbiosis mutualisme. Kecurangan yang terang benderang seperti ini terjadi karena kehidupan bermasyarakat kita yang sekuler dan hanya mengejar tumpukan materi, melahirkan aparat yang tipis iman, berbuat semaunya dan tidak takut akan adanya balasan dari Sang Pencipta. Aparat hanya fokus pada isi kantong yang bertambah dan bertambah, namun rakyat dipaksa untuk tunduk dan pasrah, walaupun mereka mengerti bahwa mereka telah dizholimi.


Kehidupan sekuler melahirkan pengelolaan hajat orang banyak secara kapitalis materialistik. Sekolah bagus identik dengan mahal, sehingga kemudian jadi maklum terhadap tindakan memasukkan anak sekolah lewat jalur bayar. Pemakluman itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk kepentingannya dan yang bekerja dengannya memuluskan jalur bayar tersebut. Aparat yang lebih tinggi posisinya, terlihat diam saja karena menganggap hal tersebut terjadi karena sama-sama rela. Dan hal ini menjadi ritual tahunan yang sudah dianggap wajar di tengah-tengah carut marutnya sistem pendidikan negara kita.


Sebaliknya, dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan semua rakyat, sama dimata negara. Mereka yang berada dan mereka yang sederhana akan mendapatkan dan  merasakan pendidikan secara merata dari segi kualitas pendidikan. Tidak ada perlakuan khusus dengan harga khusus. Bahkan bisa jadi tidak ada bayaran bila kas negara memungkinkan untuk itu. 


Negara Islam menjamin secara utuh tujuan pendidikan hanya difokuskan kepada pengabdian manusia hanya kepada Allah SWT semata, sehingga generasi-generasi yang dihasilkan pun jauh dari kerusakan. 


Negara Islam memastikan kasus-kasus seperti contoh tidak akan pernah terjadi dengan mengganti dasar kehidupan sekuler dengan kehidupan yang berasal dari Allah SWT. Dengan penerapan aturan Islam, keimanan aparat dan rakyat dijaga di lingkungan formal, informal dan non formal lewat penjagaan opini oleh negara, disamping negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat sehingga mereka tidak perlu lagi mencari tambahan dengan cara yang dilarang. Termasuk negara akan menyamakan standar infrastruktur dan kualitas pendidikan di semua level dan semua pelosok negeri. Kalau sudah begini, kecil kemungkinan ada jalur-jalur bayar seperti kasus diatas.


Wallahu a'lam bisshowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم