Jangan Ada Toleransi pada Maksiat



Oleh: Reni Antika


Holywings kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.


Holywings mulanya memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum. Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara cepat akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.


"Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya seperti dilihat, Minggu (26/6/2022).


Saat ini 6 oknum yang bertanggungjawab terkait 'promosi' telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan," katanya. (detikNews)


Kasus pelegalan khamr dan SARA ini bukan kali pertama dilakukan oleh oknum-oknum tertentu bahkan ini kerap terjadi dimasa saat ini. Bukan tanpa sebab semua ini bisa terjadi karena minimnya peran Negara dalam menangani kasus yang serupa seperti ini.


Bahkan kasus ini adalah penghinaan yang luar biasa yang dirasakan umat Islam dan bisa dijerat pidana karena nama Muhammad memiliki arti yang khas bagi umat Islam.


Dan karena minimnya peran Negara hingga membuat para pelakunya tidak jera, selalu melakukan kesalahan dan kemaksiatan yang serupa karena tidak ada sanksi tegas untuk menghukuminya. Bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum yang ada saat ini adalah hukum yang runcing ke bawah tumpul ke atas bahkan hukum yang bisa diperjual belikan.


Butuh Sistem Islam yang Diterapkan


Pihak Holywings juga meminta maaf serta meminta toleransi dengan dalih ada 3000 karyawan yang bergantung hidup disana. Tapi sejatinya 3000 karyawan itu telah terbebas dari jerat maksiat lingkaran setan. Pihak Holywings juga memohon doa serta dukungan dari masyarakat yang sejatinya meminta maaf bukan karena memahami kesalahan serta kemaksiatan yang mereka lakukan tetapi agar terbebas dari jerat hukum dan agar usaha mereka tetap bisa dibuka tidak ditutup karena mengingat sudah banyak modal yang mereka keluarkan untuk membuka tempat usaha tersebut.


Disini kita perlu peran Negara yang menindak tegas atas kesalahan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh pihak Holywings. Bukan hanya sekedar meminta maaf dan meminta dukungan masyarakat tapi Holywings harus ditutup. Karena di dalam Islam tidak ada yang namanya maksiat atau tempat-tempat maksiat yang mana disana akan dilakukan praktek kebebasan hidup bercampur baur laki-laki dan perempuan disertai  mabuk-mabukan.


Islam sangat melarang keras khamar karena khamar adalah pokok pangkal terjadinya kemaksiatan. Sudahlah berdosa karena khamar ditambah lagi dosa disebabkan karena mengkonsumsi khamar seperti perzinahan dll.


Sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam, sistem yang akan mengatur setiap aspek kehidupan manusia. Sistem yang tidak akan tumpang tindih atau pilih kasih dalam menghukumi. Sistem yang adil serta sistem yang mana diterapkan akan membuat efek jera pada pelaku kejahatan atau kemaksiatan. Sistem yang sempurna, dan sistem ini adalah sistem yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan diadopsi oleh para sahabat.

Wallahu'alah bishowab.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم