Maksiat Tak Bertepi, Hanya Islam Solusi Hakiki

 



Oleh Ramsa (Aktivis Muslimah) 


Viral itu sesuatu yang menyenangkan. Tapi jangan asal viral. Seperti kasus yang menimpa Holywings, karena postingannya yang justru mengganggu agama tertentu. Pihak Holywings telah mengekspos sebuah iklan yang muatannya akan memberi miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. 


Setiap muslim pasti tahu arah dari iklan ini. Yaitu menghina Islam. Karena Muhammad adalah manusia paling mulia dalam Islam, yakni Rasul akhir zaman. Aktivitas menyandingkan Nabi agung Muhammad shalallahu alaihi wassalam dengan "setitik" keburukan saja sudah tak boleh, apalagi menjadikannya penarik minat untu miras.  Sangat menghina.


Sudah selayaknya  kaum Muslim marah. Marah karena tuntutan iman. Cukup banyak yang merespons dan ada yang melaporkan kasus penghinaan ini, maka pihak Holywings pun mencari hati dan berusaha minta maaf kepada kaum Muslimin.



Pihak Holywings menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.


"Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya yang dikutip Detik. Com Minggu (26/6/2022). 


Sengaja Kah? 


Yang namanya iklan itu punya perencanaan matang, konsep dan materinya, jadi sulit dikatakan kasus ini tidak sengaja. Ini membuktikan bahwa di luar sana ada oknum atau kelompok tertentu yang suka dan senang mengganggu agama lain.


Kasus yang serupa hal ini sudah berulang kali, namun tidak jelas ujung penyelesaiannya. Maka kita patut bertanya bagaimana penerapan hukum dan sanksi di negeri ini? Walaupun  sudah ada tersangka yang ditahan, namun bukan jaminan hal serupa ini akan berhenti.  


Liberalisme atau ide kebebasan sering kali jadi pelindung bagi oknum yang menghina atau melecehkan simbol atau ajaran Islam. Dan ide kebebasan ini hanya lantang bagi penyeru demokrasi dan penolak Islam. Inilah wajah buruk demokrasi. Tidak punya rasa keadilan. Islam selalu salah dalam segala kondisi. 


Islam Solusi Hakiki


Maksiat demi maksiat yang terus berputar dan bermacam-macam di negeri ini tentu butuh solusi yang lengkap dan menyeluruh. Maka berharap pada sistem kapitalisme tentu bukanlah harapan yang tepat. Karena maksiat justru subur dalam kapitalisme demokrasi. Yang berlindung di balik payung HAM dan Kebebasan. 


Maka yang layak memberi solusi masalah miras dan penistaan ini haruslah datang dari aturan hidup di luar ide liberalisme, yakni Islam kaffah. Islam yang memiliki seperangkat aturan kehidupan yang lengkap telah mengatur ketidak bolehan meminum, menjual atau sekedar menunjukan alamat penjual miras. Islam yang akan menghukum pelaku kemaksiatan dengan hukuman tegas dan berefek jera, sekaligus bisa jadi penghapus dosa. 


Maka cukuplah jadi pegangan seorang muslim adalah hadis Rasulullah  shalallahu alaihi wassalam tentang minuman keras berikut ini : 


وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {الْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلَاتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِيْ بَطْنِهِ مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلَيَّةً}.


Artinya: 


“Nabi saw. bersabda, “Minuman keras itu induk dari hal-hal yang buruk, siapa yang meminumnya maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, jika ia meninggal sedangkan minuman keras berada di dalam perutnya, maka ia akan meninggal dunia dalam keadaan jahiliyyah.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ath-Thabarani dari sahabat Abdullah bin Amr bin ‘Ash r.a.”


Tentu tak sama muslim yang memahami syariat dan tidak paham syariat Islam. Muslim taat syariat akan berusaha menjauhi kemaksiatan sekecil apa pun. Tidak akan mendekati miras karena miras adalah induk segala kejahatan. 


Islam akan mencegah adanya perusahaan yang memproduksi miras, dan jika penjualnya adalah non muslim maka wilayah penjualan hanya terbatas di komunitas non muslim saja. Saat miras didapati di masyarakat maka segera ditindak tegas agar tidak ada yang ikut-ikutan. Sekaligus memberi efek jera pada masyarakat. 


Di sisi lain negara akan membuka kesempatan dan tempat kerja halal bagi rakyatnya, dan mengajarkan rakyat cara mencari rizki yang barokah.


Tindakan penghinaan Rasulullah yang mulia dalam Islam adalah didakwahi atau dinasehati hingga tobat sungguh-sungguh. Jika tetap tidak tobat maka hukumannya menurut sebagian besar ulama seperti Imam Ibnu Taimiyah, hukuman bagi penista agama adalah dibunuh. 


Jika ketegasan hukum terwujud maka tidak akan ada pihak yang mengulangi penghinaan atau penistaan agama mana pun. Mari renungi firman Allah Ta'ala dalam Qur'an surat Shad ayat 28 : 


أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِى الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ


Artinya : 

"Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?" []

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم