Maraknya Perilaku Menyimpang, Apa Peduli Orang?

 



Oleh : Ummu Zoya 


Saat ini, media sosial telah ramai memperbincangkan seorang selebritas yang bernama Deddy Corbuzier. Dimana baru-baru ini Deddy telah mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke dalam podcast YouTubenya yang berdurasi sekitar 1 jam.Mereka adalah pasangan yang tinggal di Jerman. ”Selama ini as far as I know, I am a straight. Jadi, gua masih suka sama cewek. Pertanyaannya adalah,bisa nggak lu jadiin gue gay?” kata Deddy Corbuzier dalam podcastnya, dikutip Minggu (8/5/2022). Dari pernyataan tersebut cukup jelas, bukannya menolak justru memberikan dukungan terhadap pasangan LGBT. (Sindonews, Minggu/8/5/2022)


Tidak hanya ini saja,Unilever Indonesia pun mendukung gerakan LGBTQ+, kata mereka karena memahami dan menghormati budaya dan norma yang berlaku di Indonesia. Governance and Corporate Affairs Director Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever beroperasi di lebih dari 180 negara dengan budaya yang berbeda. ” Secara global dan di Indonesia, Unilever percaya pada keberagaman dan lingkungan yang inklusif,” katanya dalam keterangan pers yang diterima,Jumat (26/6). (Republika, Jumat/26/6/2022)


Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap  menyetujui perilaku lesbian,gay,biseksual,dan transgender (LGBT). Dalam kegiatan Tanwir I Aisyiyah di Surabaya,Sabtu ( 20/1), Zulkifli mengungkapkan bahwa terdapat lima partai yang membahas rancangan Undang-Undang mengenai LGBT. Setelah pengesahan UU TPKS dan Permendikbud PPKS no.30/2021, kewaspadaan kita semestinya lebih tinggi terhadap maraknya kampanye LGBT. Adanya kedua regulasi diatas akan  membuka pintu legalisasi LGBT, karenanya kampanye LGBT di media sebagaimana dilakukan oleh selebritas sebagai pelaku maupun pendukung LGBT harus ditentang keras. Terlebih atas nama pengakuan terhadap kebebasan dan penciptaan lingkungan inklusif berbagai pihak (aktifis,korporasi/MNC,politisi) condong mendukung LGBT. 


LGBT merupakan suatu kelompok manusia yang memiliki kepuasan berhubungan seksual sesama gender (gay, lesbian) ataupun biseksual.  Jelas ini menyimpang dari norma-norma agama. Wajar saja ini terjadi karena sistem global yang dijalankan saat ini adalah sistem sekuler yang memisahkan antara urusan agama dan urusan aktivitas pribadi seperti halnya menyukai seseorang. Menurut pandangan sekuler menyalurkan rasa suka terhadap siapapun adalah bentuk kebebasan berperilaku. Semua orang berhak untuk memilih berhubungan seksual kepada siapapun termasuk sesama jenis. Meski perilaku tersebut menyimpang dari aturan-aturan Islam.


LGBT sendiri lahir karena tidak adanya Undang-Undang yang bersumber dari hukum Islam yang berlaku di Negara Demokrasi seperti saat ini. Melalui undang-undang itulah negara bebas membuat aturan agar tujuan dari hakikatnya sekularisme dapat terwujud. Sayangnya sistem ini dijalan juga di negeri yang mayoritas muslim, masyarakat yang memiliki norma dan adab. Ketika para tokoh agama dan ulama menolak ini justru suara mereka tak didengar dianggap intoleran. Yang jadi pertanyaan sampai sekarang ini dimana peran Negara? Kenapa gerakan propaganda LGBT terus terulang?


Adapun pandangan Islam itu sendiri terhadap LGBT adalah haram, karena Islam telah mengharamkan zina, gay, lesbian dan penyimpangan seks lainnya serta islam mengharuskan dijatuhkan sanksi bagi pelakunya. Hal ini pernah terjadi terhadap kaum Nabi Luth, Allah swt berfirman dalan Q.S Al A'raf ayat 80-81 yang artinya: "Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala ia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas." Akibat perbuatan mereka ini menyebabkan Allah murka dan menurunkan azabNya. Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.” (QS Al-Ankabut [29]: 34). Na'audzubillahi mindzalik. 


Fenomena seperti ini hanya bisa dihentikan oleh peran tegas Negara ( khilafah ) untuk menegaskan islam sebagai standar benar dan salah bagi pemikiran, perilaku individu dan tatanan masyarakat. Hanya Islam solusinya, Islam memecahkan problematika hidup manusia secara keseluruhan dan memfokuskan perhatiannya pada umat manusia secara utuh. wallahua'lam bishawab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم