Stunting Tinggi, Islam Memberi Solusi




Oleh. N.S. Rahayu (Pengamat Sosial)

Stunting adalah kurang gizi kronis disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah, kurus atau pendek dari standar usianya.

Kasus stunting ini sudah menyebar dimana-mana, hampir di seluruh daerah Indonesia. Jadi bukan kasus kasuistik (yg hanya terjadi di daerah tertentu saja). Sehingga menjadi problem sistemik. Ada 34 desa di Magetan jadi lokus penanganan stunting oleh Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bapenas. Dikarenakan persentase bayi yang mengalami stunting mencapai 10,21 persen dari jumlah bayi yang menjalani timbang Posyandu (Kompas.com, 10/1/2022).

Upaya daerah untuk menurunkan angka stunting pun terus digelar, seperti Pacitan yang menggunakan strategi konvergensi (percepatan penurunan stunting) yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dengan menggandeng lintas sektor. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan ada penurunan prevalensi stunting sebesar 11,7% dibandingkan tahun sebelumnya sebaganyak 34% (Pacitan.go.id)

Namun hal ini belum menunjukkan penurunan secara real, karena banyak daerah-daerah lain yang masih tinggi prosentasi stuntingnya. Problem stunting belum lepas dari Kabupaten Madiun. Masih ada ribuan kasus masalah gizi pada anak yang ditandai tinggi badan di bawah rata-rata itu. Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun Sufiyanto mengatakan, dari pendataan timbang  ada sekitar 3.700 balita mengalami stunting. 

Menurutnya, ada 2 faktor penyebab stunting yaitu pertama, faktor spesifik seperti kekurangan sel darah merah alias anemia yang dialami ibu hamil. Kedua, faktor sensitif yang muncul akibat berbagai aspek kehidupan, mulai kondisi ekonomi, sanitasi di lingkungan tempat tinggal, sampai tingkat pendidikan ibu. Sufiyanto menambahkan, sekitar 70 persen kasus stunting di Kabupaten Madiun disebabkan faktor sensitif (Jawapos.com, 14/3/2022).

Stunting Buah Sistem Liberal Kapitalis 

Jika didata lagi maka akan makin banyak ditemukan kasus stunting, itupun yang terdata, masih banyak kasus stunting yang tidak terdata di sekitaran kita. Banyaknya keluarga miskin mengakibatakan anak-anak kekurangan gizi hingga mengalami stunting. Penyebab terbesarnya pada faktor sensitif, mulai dari kemiskinan, aspek kehidupan yang ada, kondisi ekonomi, lingkungan tempat tinggal ataupun tingkat pendidikan.

Tak dimungkiri problem stunting faktor sensitif, erat kaitannya dengan kemiskinan tersistemik.  Yaitu penerapan sistem ekonomi liberal kapitalis, sistem yang memberi kebebasan untuk mendapatkan materi (kapital) dengan cara apapun, tujuannya semata hanya pada keuntungan materi.

Hal ini bisa dilihat dari pengaturan SDA yang diserahkan ke asing dan aseng, banyak hutang APBN, subsidi terus dihilangkan, pajak dinaikan. Sehingga kekayaan hanya dimiliki dan berputar pada segelintir orang kaya saja. Alhasil orang miskin yang jumlahnya besar terus bertambah dan semakin miskin, hingga tidak akan bisa memperbaiki taraf hidupnya. Jika kasus stunting disebabkan oleh penerapan sistem salah, maka harus diselesiakan dengan sistem pula. 

Bagaimana Cara Islam Mengatasi Stunting

Sistem Islam telah mengatur dengan sempurna, bagaimana mengatasi semua problematika yang muncul, termasuk kasus stunting ini. Dalam Islam kebutuhan dasar manusia terdiri sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah tanggung jawab negara. Sehingga negara harus memenuhi kebutuhan rakyat secara merata. Negara  juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan dan modal agar masyarakat bisa mencari nafkah, sehingga bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

Rasulullah saw bersabda : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Kepemimpinan dalam Islam adalah amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt, sehingga seorang pemimpin akan selalu menjaga keimanannya agar tidak terjerumus dalam api neraka.

“Dan Kami jadikan mereka para pemimpin yang mengajak (manusia) ke neraka dan pada hari Kiamat mereka tidak akan ditolong.” (QS. Al Qasas : 41)

Pengelolaan SDA, hasil kekayaan hayati lainnya, jika dikelola dengan saheh (benar), akan bisa menangani kasus-kasus stunting dalam negara, bahkan kebutuhan lainnya untuk menyejahterakan rakyat menyeluruh. Karena Islam telah mengkategorikan bahwa air, api, dan padang merupakan harta kepemilikan bersama (milik rakyat) yang perolehannya akan dikembalikan ke rakyat. Rasulullah saw bersabda : “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.”  (HR Abu Dawud dan Ahmad). 

Harta kepemilikan umum (rakyat) adalah manusia berserikat dalam memilikinya (harta bersama), sehingga tidak ada yang boleh dimiliki atau dikuasai oleh personal, swasta, perusahaan bahkan oleh negara. Tugas negara hanya mengelolanya saja untuk kepentingan rakyat, karena milik bersama, maka masyarakat umum boleh untuk memanfaatkannya.

Selain SDA dan kekayaan lainnyadan, negara Islam juga memiliki kas baitul mal yang melimpah. APBN negara tercukupi dari perolehan hasil yang melimpah, sehingga kebutuhan dasar dalam masyarakat terpenuhi. 

Jika kas baitul mal terbatas, maka negara Islam akan mengalokasikan dana untuk  kebutuhan-kebutuhan yang penting terlebih dahulu terlebih menyangkut nyawa manusia, dibandingkan dengan proyek-proyek infrastruktur yang masih bisa ditunda pelaksaannya. Sehingga kesejahteraan di tengah rakyat terjamin dan kasus stunting pun hilang dengan sendirinya.

Namun, keberhasilan negara dalam mengatasi stunting ini hanya bisa terlaksana dengan penerapan Islam kafah. Negara akan menangani setiap permasalahan dengan cara terpadu, bukan dari sisi ekonomi saja, namun juga melibatkan seluruh aspek dalam negara, baik politik, hukum, kesehatan, pertanian dll. Wallahu ‘alam bi shawab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم