Sejahtera Ala Kapitalisme Vs Islam



Oleh : Mira Sutami H ( Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik ) 


Ketika bulan Ramadhan datang banyak orang berharap bisa meningkatkan ibadah dan berburu pahala. Selain itu tentu momen lebaran yang amat dinanti oleh kaum muslimin. Pernak - pernik lebaran sudah dirancang jauh - jauh hari. Mulai baju baru dan perlengkapannya, makanan, minuman, kue - kue yang harus tersaji di meja tamu, serta tak lupa mudik dan bawaan untuk orang tercinta dikampung. Tentu dana besar akan dikucurkan  untuk memenuhi semua itu. Dan tentu saja para karyawan akan berharap pada THR yang selalu diterima menjelang lebaran. 


Selama 2 kali lebaran THR diberikan secara dicicil akibat adanya pandemi. Tahun ini mungkin para pekerja bisa bernafas dengan lega karena pemerintah menghimbau agar THR tahun ini bisa diberikan secara penuh tak boleh dicicil. Sedangkan besaran THR akan disesuaikan dengan masa kerja masing - masing karyawan. Bagi perusahaan  yang melakukan pelanggaran maka pemerintah akan memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha. 


Kemnaker berharap para pengusaha dapat membayar THR  kepada pekerja sesuai ketentuan dan tepat waktu. Kemnaker juga berharap para pekerja bisa memanfaatkan THR secara tepat guna, yaitu digunakan untuk konsumsi yang sangat mendesak atau diperlukan. ( tirto.id, 3/4/2022 ) 


Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja.Hal ini bertujuan agar pekerja atau buruh bisa memenuhi kebutuhan keluarga dalam merayakan hari keagamaan. THR dapat menstimulasi konsumsi masyarakat yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Ida Fauziyah  ( Menteri ketenagakerjaan ). (ppid.setkab. go.id, 12/4/2022 )


Dengan kata lain THR itu sesungguhnya berada dalam ikatan ijarah antara perusahaan dan karyawannya. Wajar bila harus ada undang - undang yang mengatur hal tersebut. Serta adanya sanksi bagi para pengusaha yang melalaikan akad ijarah ini. Dan hal yang wajar pula undang - undang tersebut harus dibuat oleh pemerintah. Pemerintah juga harus memastikan tidak ada hak pekerja yang dilanggar. 


Sebenarnya THR itu sangat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi menjelang puasa semua harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik. Semakin meroket menjelang hari raya. Belum lagi sebelum Ramadhan tahun ini harga beberapa kebutuhan juga banyak yang mengalami kenaikan yang sangat pesat semisal minyak goreng. Maka dari itu bila THR turun maka itu merupakan suatu yang membahagiakan para pekerja. Jadi sedikit dapat mengurangi beban pikiran masyarakat terutama para karyawan atau pekerja swasta. 


Namun habis lebaran biasanya pikiran masyarakat kembali dibikin pusing tujuh keliling. Bagaimana tidak uang THR telah habis untuk memenuhi kebutuhan menjelang dan selama hari raya berlangsung. Habis lebaran mereka harus berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan di sebelas bulan berikutnya. Mulai dari biaya makan, listrik, air, biaya sekolah, kontrakan bila dia belum punya rumah sendiri dan mungkin cicilan lain yang harus dibayarkan. Masyarakat hanya bisa tersenyum dan bernafas lega hanya  selama lebaran saja hari - hari berikutnya akan kembali seperti sedia kala yaitu keruwetan hidup. 


Padahal harusnya kesejahteraan bisa dinikmati tiap individu tanpa kecuali tiap harinya. Namun saya rasa - rasanya kesejahteraan  untuk rakyat hanya slogan semata diera kapitalisme. Walaupun pemerintah mereka berupaya untuk menuntaskan hal pekerja berupa THR ini sampai - sampai ada sanksi yang tegas bagi pengusaha yang melanggarnya. Sebenarnya mensejahterakan  masyarakat itu adalah tugas negara. Negara harus bisa memastikan seluruh kebutuhan pokok umat terpenuhi walau tanpa jaminan THR. 


Tapi apakah itu mungkin terjadi diera kapitalisme ? Jawabannya tentu tidak. Kegagalan untuk mensejahterakan umat  tersebut akibat penguasa lebih condong membela kepentingan pengusaha atau pemilik modal. Bagaimana tidak gaji pegawai saja ditetapkan berdasarkan UMR yang nominalnya sangat kecil. Hal tersebut terbukti dari gelombang demonstrasi yang dilakukan secara rutin oleh para pekerja. Biasanya mereka meminta kenaikan UMR tiap mereka melakukan demonstrasi, tentu saja tidak mungkin mereka menuntut kenaikan gaji bila gaji mereka sudah memenuhi kebutuhan mereka. 


Hal itu sangat bertolak belakang dengan sistem Islam bila diterapkan dalam institusi khilafah. Dalam Islam tiap individu telah dijamin oleh negara untuk memperoleh kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Untuk pemenuhan kebutuhan pokok ini ada yang secara langsung ada yang tidak. Salah satu upaya yang ditempuh oleh pemerintah (khalifah) untuk menjamin kebutuhan pokok adalah dengan membuka lapangan pekerjaan seluas - luasnya untuk kepala rumah tangga atau laki - laki yang telah baligh di keluarga tersebut bila kepala keluarga telah meninggal.  Pemenuhan kebutuhan pokok  (pangan) oleh negara semisal  bila kepala rumah tangga meninggal dunia dan tidak ada kerabat laki - laki yang bisa menafkahi keluarga tersebut. Atau kondisi laki - laki renta yang sudah tidak kuat untuk bekerja, janda tanpa keluarga, serta anak yatim piatu maka kebutuhan pokoknya akan ditanggung oleh negara secara penuh. 


Selain itu walau umat sudah bekerja dan kebutuhan pokoknya terpenuhi mereka juga tak perlu mengeluarkan kocek yang dalam untuk biaya pendidikan anak, biaya kesehatan karena tiap individu akan mendapatkan secara gratis. Pembiayaan diambil dari kas negara. Berbeda sekali dengan sistem kapitalisme yang semua itu bisa dinikmati dengan biaya yang tinggi. Si miskin bahkan harus merasakan ditolak rumah sakit dan banyak juga anak yang putus sekolah akibat tidak ada dana. Dengan penerapan Islam  secara sempurna seperti itu umat akan sejahtera umat dengan mudah memperoleh kebutuhan pokok mereka tanpa harus menunggu jaminan THR. Maka bila ingin hidup sejahtera maka hanya satu jawabannya yaitu beralih dari sistem kapitalisme kepada sistem Islam. Karena saat ini belum ada institusi khilafah maka itu adalah tugas kita untuk menegakkan kembali. 


Wallahu a'lam bish shawab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم