Oleh : Umi Hafizha
Persoalan Islamofobia tak hentinya menjadi perbincangan negeri ini bahkan dunia. Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, pada Sidang Majelis Umum PBB ke 75 dalam pidatonya menyinggung masalah Islamofobia yang dialami minoritas muslim di berbagai negara seperti India, Myanmar, Eropa dan negara-negara barat lainnya termasuk New Zeland dan Amerika Serikat (Liputan6.Com New York, 28/9/20).
Ketakutan terhadap Islam atau Islamofobia tak hanya marak di kalangan masyarakat Barat di Amerika dan Eropa, melainkan pula di Indonesia. Menghadapi serangan kelompok islamofobia, Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fahmi Salim menyebut bahwa tugas semua muslim untuk menjelaskan dan menampilkan Islam yang tidak seperti mereka takutkan.
Dilansir dari laman PP Muhammadiyah, di Negara-negara Barat yang sekuler, terjadinya fenomena islamophobia menurutnya itu bukan suatu yang mengagetkan. Akan tetapi Islamophobia di negara dengan penduduk mayoritas Islam lebih mengkhawatirkan.
Melihat dari kacamatanya, Fahmi Salim menyebut bahwa terjadinya Islamphobia menjadi arus besar di ruang publik diakibatkan arus informasi serampangan yang ditampilkan oleh media. Banyaknya akun anonim yang memproduksi konten informasi bagi publik yang mendiskreditkan Agama Islam ( Kabar Damai, 9/4/22).
Tentu saja Islamofobia tak bisa dihentikan dengan penetapan PBB Hari anti Islamofobia, namun butuh difahami akar masalahnya. Fenomena Islamofobia ini tidak bisa dilepaskan dari agenda politik besar yang dilakukan oleh negara-negara yang khawatir kedigdayaannya digeser oleh Islam atau negara-negara dengan penganut Islam terbesar.
Islamofobia marak karena di era pertarungan pemikiran dan benturan peradaban, umat Islam tidak memiliki pelindung yang menjadi perisai atas beragam serangan. Karenanya berbagai pihak memanfaatkan untuk melampiaskan kebencian, memenangkan kepentingan politik dan ekonomi dan mengekalkan kebusukan peradaban batil kapitalisme.
Perisai kaum muslimin yang di maksud adalah Khilafah. Sinyal kembali munculnya khilafah ini pula yang menjadikan ketakutan barat semakin berlipat-lipat, yang akhirnya semakin mendorong barat menderaskan arus Islamofobia di dunia. Tak heran jika barat terus menerus menyebarkan opini buruk terkait Khilafah. Khilafah di gambarkan negara yang keji dan tidak mempertimbangkan hak-hak kemanusiaan.
Karena itu Islamofobia harus di hentikan. Solusinya tidak cukup hanya dengan kecaman oleh para pemimpin muslim dunia saat kasus Islamofobia bermunculan. Akan tetapi para pemimpin muslim harus bertindak nyata dengan mewujudkan kepemimpinan Islam agar umat memiliki kembali kepemimpinan Khilafah yang terbukti menjadi perisai Islam dan kaum muslim.
Sementara bagi umat tidak cukup hanya dengan memberikan penjelasan bagaimana jaran Islam yang benar, umat harus di sadarkan bahwa di balik istilah Islamofobia ada rencana jahat untuk menjegal laju perjuangan Islam idiologis. Sepak terjang mereka untuk menimpakan kemudharatan pada orang beriman sudah di nyatakan Allah Swt dalam firmannya yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang diluar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, karena mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti." (QS. Ali- Imran: 118).
Imam Al-Qurtubi berkata: "Makna mereka tidak henti-hentinya menimbulkan mudharat kepada kalian adalah mereka tidak akan lelah dalam upaya merusak kalian."
Artinya meskipun mereka tidak memerangi umat Islam akan tetapi tetap melakukan makar dan tipu daya. Dalam ayat lain Allah Swt menyebutkan orang yang membuat kedustaan sebagai orang yang hendak memadamkan cahaya Allah (QS. Ash-Shaf :8).
Menurut Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya maksud ayat tersebut adalah mereka berupaya menolak perkara yang hak dengan yang batil. Perumpamaan mereka dalam hal ini sama dengan seseorang yang ingin memadamkan sinar mentari dengan mulutnya.
Selain membongkar skenario jahat orang kafir umat pun harus di sadarkan bahwa penyelesaian Islamofobia akan tuntas ketika syariat kaffah sudah di terapkan secara praktis oleh negara. Oleh karena itu umat harus mengambil langkah perjuangan mengembalikan penerapan syariah kaffah dalam bingkai negara. Sebab saat itulah manusia akan menyaksikan keadilan dan kesejahteraan yang nyata di hadapan mereka.
Fitnah dan tuduhan keji terkait Islam dengan sendirinya akan terbantahkan dengan realitas yang disuguhkan oleh Khilafah.
Rahmat dan kebaikan yang di janjikan Islam akan tersebar ke seluruh penjuru dunia bahkan bisa menarik kerinduan bagi siapa pun untuk hidup dalam naungan Khilafah. Pengakuan tulus di berikan oleh Nasrani Syam pada 13 H mereka menulis surat kepada Abu 'Ubaidah bin Al-Jarrah yang isinya: "Wahai kaum muslim, kalian lebih kami cintai dari pada Romawi, mereka seagama dengan kami. Kalian lebih menepati janji kepada kami, lebih lembut kepada kami dan tidak mendzalimi kami. Kalian lebih baik dalam mengurusi kami. Romawi hanya ingin mendominasi segala urusan kami dan menguasai rumah-rumah kami." ( Al- Baladzuri, Futuh al- Buldan, 139).
Hanya Khilafah yang mampu menghentikan Islamofobia dengan nyata. Kebijakan yang di tetapkan negara akan memberantas tuntas para penyebar opini buruk tentang Islam. Mereka akan di kenakan sanksi yang tegas jika tidak menghentikan makarnya.
Wallahu'alam bishawab.