Masalah IKN Tak Pernah Usai




Oleh : Faliha Alwiya (Al-Amri)

Rencana pembangunan ibukota baru telah lama menjadi perbincangan warga dunia. Dikutip dari https://m.tribunnews.com/bisnis, Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo. Sementara aturan-aturan turunannya saat ini sedang disusun. Setidaknya, ada sembilan aturan turunan yang ditargetkan selesai dalam dua bulan mendatang. "Targetnya (aturan turunan) rampung pada Maret-April ini. Ada sambilan (aturan) yang prioritas dan dikeluarkan bertahap," ujar Wandy saat dikonfirmasi pada Jumat (18/2/2022).

Wandy pun menambahkan, proyek pembangunan IKN juga akan menunggu terbitnya sejumlah aturan turunan di atas. "(Dimulainya pembangunan) menunggu adanya aturan-aturan turunan. Misalnya Peraturan Presiden (Perpres) Badan Otorita IKN, Keputusan Presiden (Keppres) Kepala Badan Otorita, ada juga Perpres Rencana Induknya sebagainya," ungkapnya

Adanya ibukota dalam suatu negara merupakan suatu hal yang penting. Namun pemindahannya yang perlu dicermati latar belakangnya. Pemindahan IKN ini telah disetujui oleh pemerintah, namun begitu tergesa gesa. Mengapa mereka menginginkan hal itu secepat mungkin, padahal masih banyak problematika umat yang lebih perlu untuk diurusi.

 Salah satu contoh yang paling menonjol adalah virus covid omicron saat ini yang masih marak di tengah masyarakat. Masalah virus belum usai, mereka justru  menambah permasalahan lagi yaitu pemindahan IKN. Sebenarnya dibalik itu ada tangan tangan negara asing yang mengaturnya, terutama China. Agar mereka bisa leluasa membodohi rakyat dan memoroti kekayaan Indonesia lebih mudah dan dekat  jika IKN ini dipindahkan ke Kalimantan. Dan anehnya pemerintah menuruti apa yang diperintahkan untuknya. 

Apalagi di Kalimantan terdapat 40,8 juta hektar perkebunan. Hingga kalimantan dijuluki sebagai paru-paru dunia. Namun itu sudah dikurangi oleh deforestasi kehutanan sebanyak 1,23 hektar di tahu 2000-2005. Apa jadinya bila IKN dipindahkan di dalamnya dengan alasan karena Jakarta sudah penuh oleh polusi udara. Dan bila IKN telah resmi berada disana, pastinya akan membangun bangunan-bangunan lain seperti istana negara dan sebagainya yang akan lebih mengurangi wilayah hijau Kalimantan.

Yang lebih pasti adalah, ibukota harus merupakan wilayah yang strategis dan mudah dijangkau dari wilayah manapun. Maka besar kemungkinan untuk membangun jalan raya, tol, pelabuhan ataupun bandara yang baru. Hal itu pasti mengambil tanah tanah kosong yang masih hijau di sana. 

Seperti inilah bila kita hidup dalam sistem Kapitalisme. Proyek pemindahan IKN ini sebenarnya tidak disetujui oleh kebanyakan masyarakat. Dan orang orang Kapitalis tidak menghiraukan dan hanya mementingkan keinginannya sendiri. Proyek ini memang tidak menguntungkan bagi masyarakat, tapi yang diuntungkan hanyalah segelintir orang yang berkuasa. Demi materi yang akan mereka dapatkan bila proyek ini dikerjakan dan berhasil.

Berbeda halnya jika dalam sistem Islam. Pemimpin sangatlah berperan penting dalam urusan umatnya. Sehingga dijamin  tidak ada permasalahan begitu serius yang bertumpuk tumpuk karena tidak diurus dengan baik. Seperti ketika pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, hingga tidak ada satu umat yang kelaparan dan kesusahan. Semuanya hidup sejahtera dan damai. Karena aturannya langsung berasaI dari Allah yang sudah pasti adil. 

Dalam Islam bagi pemimpin wajib hukumnya untuk menciptakan kemaslahatan untuk rakyatnya. Tidak boleh melakukan hal yang semena-mena hanya untuk kepentingan sendiri. Karena pemimpin bagaikan pelayan juga pengurus bagi rakyat. Dan kelak akan dimintai pertanggung jawaban di yaumil akhir. Semua itu tidak akan terwujud tanpa sistem Khilafah yang menaungi dan melindungi umatnya.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم