Oleh: Tri Setiawati, S.Si
Pemkab Blitar, Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Blitar, Rabu (16/2/2022). Kegiatan yang berlangsung di Wisata Edukasi Kampung Coklat itu diikuti oleh tiga belas Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. OPD tersebut turut menjadi peserta penyusunan rancangan strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan penurunan Stunting. (kominfo.jatimprov.go.id, 16/02/2022).
Indonesia menduduki peringkat ke 108 Negara dengan kekerdilan tertinggi di dunia. Pemerintah sedang menggalakkan program penurunan stunting dengan target 14% pada tahun 2024 dari tahun 2021 sebesar 24,4%. Apakah ini akan berhasil kalau hanya dengan program pendampingan keluarga pada pernikahan remaja dengan kondisi kesehatan atau gizi di bawah normal yang beresiko melahirkan anak stunting atau dengan upaya peningkatan pendapatan keluarga tanpa didukung dengan penerapan sistem yang lain?
Stunting adalah persoalan besar dan mendasar dalam penyiapan generasi penerus negara yang berkualitas pada masa yang akan datang. Tingginya stunting jelas akan menghambat terwujudnya negara yang adidaya dan berpengaruh dalam percaturan internasional.
Sumber daya alam (SDA) yang sejatinya adalah bentuk kepemilikan umum ternyata telah beralih kepada negara yang berkolaborasi dengan para pengusaha baik asing maupun lokal. Akibatnya rakyat hidup serba kekurangan. Kalaupun dapat hidup hanya sekadar menjangkau kebutuhan pokoknya saja.
Inilah kemiskinan yang diciptakan oleh demokrasi dengan liberalisasi ekonominya. Bukan hanya kepemilikan umum (sumber daya alam) yang diliberalisasi, demokrasi juga melahirkan liberalisasi layanan umum. Padahal sejatinya, sumber daya alam adalah milik umum yang pengelolaannya seharusnya dapat dimanfaatkan bagi seluruh rakyat.
Negara seharusnya menguasai dan bertanggung jawab atas layanan umum warga negaranya. Namun demokrasi telah mengalihkan fungsi negara tersebut kepada korporasi (swasta). Tentu saja, korporasi tidak mungkin melakukan pelayanan karena mereka pasti mengejar keuntungan.
Akhirnya, layanan umum pun dibisniskan kepada rakyat. Rakyat harus membayar mahal untuk menikmati infrastruktur yang berkualitas. Untuk menggunakan jalan, jasa transportasi, kesehatan yang memadai bahkan sekolah yang berkualitas, rakyat harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Penerapan sistem kapitalisme sekular telah terbukti menghasilkan problem kemiskinan struktural di tengah masyarakat. Berbagai program penanganan stunting telah digiatkan, namun belum berhasil memberantas problem stunting secara tuntas. Lantas, bagaimanakah Islam menyelesaikan secara tuntas problem stunting di tengah pusaran kemiskinan ini?
Islam secara alami mampu menciptakan kesejahteraan, termasuk menyelesaikan problem kemiskinan dan stunting. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, meniscayakan pengurusan umat dilakukan secara berkualitas dan maksimal.
Diawali dengan mewujudkan pola hidup sehat keluarga. Mewujudkan pola hidup sehat berarti mewujudkan kebiasaan beremosi/berkecenderungan dan berperilaku sesuai syariah Islam. Hal ini mengharuskan pembentukan kepribadian Islam melalui penerapan sistem pendidikan Islam dan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan.
Kepribadian Islam mendorong individu keluarga untuk mewujudkan pola makan yang sehat (lihat QS. Al-Maidah: 88), selain jaminan ketersediaan pangan yang halal dan baik, termasuk air bersih hingga tingkat rumah tangga (harga terjangkau dan mudah diakses).
Penerapan syariah yang kaffah berarti negara kembali menjalankan fungsinya sebagai pengurusan masyarakat, seperti menjamin pemenuhan pokok publik, menyediakan lapangan kerja, membebaskan barang milik umum dari kapitalisasi.
Hal ini jelas dengan sendirinya membebaskan keluarga dari berbagai stressor; mendorong terwujudnya pola aktivitas keluarga yang sehat; ibu terbebas dari peran ganda yang menyalahi fitrah dan beban mencari nafkah keluarga kembali berada di pundak ayah. Hal ini akan terealisasi dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam.
Bersamaan dengan itu, sistem Islam akan menghentikan program penanggulangan penyakit yang merupakan agenda penjajahan, dan justru membahayakan kesehatan masyarakat, yaitu dengan membatalkan berbagai kesepakatan dan kerjasama dengan lembaga internasional serta bantuan pembiayaan kesehatan dari pihak asing. Sebab, demikianlah perintah Allah SWT dalam QS. an-Nisa’: 141.
Termasuk bagian penting dari pola hidup sehat keluarga adalah kemudahan untuk mengobati berbagai penyakit yang diderita. Sistem Islam akan mewujudkannya dengan membebaskan layanan kesehatan dari segala unsur kapitalisasi. Tidak hanya gratis dan mudah diakses oleh semua anggota masyarakat, tetapi juga berkualitas yaitu cepat dan tepat dalam pengobatan menurut syariah Islam.
Sistem Islam mampu mewujudkan semua itu antara lain dengan cara mengelola Baitul Mal secara efektif. Melalui penerapan sistem Islam-lah, yang hanya dengannya kebiasaan hidup keluarga yang sehat akan terwujud. Maka, sudah saatnya kita mencari dan menerapkan sistem alternatif selain kapitalisme, tanpa perlu ada tawar-menawar lagi.
Allah SWT sesungguhnya telah menciptakan manusia, sekaligus menyediakan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan, tidak hanya manusia; seluruh makhluk yang telah, sedang, dan akan diciptakan, pasti Allah menyediakan rezeki baginya. Tidaklah mungkin, Allah menciptakan berbagai makhluk, lalu membiarkan begitu saja tanpa menyediakan rezeki bagi mereka. Allah SWT. berfirman:
“Allahlah yang menciptakan kamu, kemudian memberikan rezeki” (TQS ar-Ruum : 40). Dan firmanNya: “Tidak ada satu binatang melata pun di bumi, selain Allah yang memberi rezekinya” (TQS Hud : 6).
Secara i’tiqadi, jumlah kekayaan alam yang disediakan oleh Allah SWT. untuk manusia pasti mencukupi. Meskipun demikian, apabila kekayaan alam ini tidak dikelola dengan benar, tentu akan terjadi ketimpangan dalam distribusinya. Karena, faktor utama penyebab kemiskinan adalah buruknya distribusi kekayaan. Di sinilah pentingnya keberadaan sebuah sistem hidup yang sahih dan keberadaan negara yang menjalankan sistem tersebut. Islam adalah sistem hidup yang sahih.
Dengan kata lain, yang seharusnya dilakukan adalah mencampakkan demokrasi dan kembali kepada Islam dan sistem ekonominya. Maka, solusi dari persoalan kemiskinan adalah dengan menerapkan Islam kaffah dalam kehidupan. Hanya sistem ekonomi Islam yang mampu mengatasi masalah kemiskinan bahkan memberi kesejahteraan bagi seluruh warganya.
Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan setiap individu rakyat termasuk balita agar tumbuh berkembang sempurna dengan kebutuhan gizinya tercukupi sehingga terhindar dari stunting. Pengelolaan sumber daya alam yang saat ini dikuasai oleh asing harusnya sepenuhnya ditangani oleh negara sehingga masalah stunting akan bisa diberantas dengan tuntas.
Wallahu a’lam bishshawab.[]