DI ALAM DEMOKRASI, MURTADIN LANCANG MENGGUGAT PENGHAPUSAN AYAT SUCI

 


 Oleh : Sri Ummu Sakha


Heboh terkait video viral pendeta meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus. Hal itu diutarakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (16/3/2022).


Pernyataan pendeta tersebut pun ditanggapi oleh

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahkan telah meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria atas nama Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat di Al-Quran 

"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud.

 

"Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama, Red.). Ajaran pokok di dalam Islam itu Al-Qur’an ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,”  dan bahkan dengan kurungan penjara 5 tahun ujar Mahfud dalam video yang diunggah Kemenkopolhukam RI.Liputan6.com, 


Belum selesai kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim, kini muncul seorang pendeta bernama Junaedi Salat yang dalam sebuah video yang beredar di Youtube mengatakan 90 persen orang Islam di Indonesia itu bodoh semua. Pernyataan itu pun viral dan memperpanjang daftar penghinaan terhadap agama Islam.


Dalam keterangan video yang diunggah Channel Youtube Ganiez Julian berjudul "Artis Pindah Agama Ini Sebut 90 Persen Orang Islam Indonesia Bodoh" itu, Junaedi Salat yang dalam video tersebut menggunakan baju dan celana hitam serta kopiah, sebelumnya beragama Islam kemudian murtad dan pindah ke Kristen.22/3/2022

( Populis, Jakarta -)

 

Begitu mudahnya terjadi kemurtadan dan tidak ada sanksi tegas, membuat kaum murtadin begitu terbuka dan lancang menggugat ayat suci bahkan melecehkan umat Islam serta ajarannya yang dibawa oleh rasulullah 


Mengapa semakin hari bermunculan wajah baru sang penista agama yang bahkan berasal dari pemeluk Islam itu sendiri bahkan mirinya lagi yang masih memeluk Islam pun tak segan-segan membela penista agama dan ikut serta melecehkan dan merendahkan agamanya sendiri.


Negara harus bersikap tegas dan bukan hanya menghukum pelaku namun juga mengubah penempatan agama (Islam) dalam kehidupan masyarakat dan negara haruslah ikut serta dalam membina dan memberikan pendidikan pemahaman Islam dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat agar tumbuh kesadaran dalam jiwa bahwa mempermainkan,melecehkan dan menistakan agama adalah dosa besar dilarang didalam Islam juga negara. Negara haruslah turut serta menjaga agama agar tidak terjadi suatu hal yang melukai dan menyakiti umat Islam dan umat lainnya dengan sanksi yang memberikan efek jera bagi pelakunya  dengan tegas negara akan memberikan sanksi yaitu hukum murtad dan kafir.

مَنْ يَلْعَنُ الدِّيْنَ كاَفِرٌ مُرْتَدٌّ عَنْ دِيْنِ الْإِسْلَامِ بِلَا خِلَافٍ

Artinya: “Barangsiapa yang melaknat agama Islam, maka hukumnya kafir dan murtad dari agama Islam  


penista agama hukumnya termasuk perbuatan haram, bahkan bisa dihukum murtad bila menghina agama Islam. hukumannya tak main-main bisa dibunuh agar pelaku yang lain menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

Begitu juga terhadap penista agama, jika hukuman penjara 5-6 tahun tidak membuat jera maka perlu melakukan hukuman yang lebih berat lagi seperti membunuhnya. Namun jika hal tersebut tetap saja tidak memberikan efek apapun, maka boleh pada tingkatan membunuh


    Namun kita hidup di "Alam" Demokerasi yang telah menjamin kebebasan kepemilkan, beragama,berbicara,berperilaku sesuai dengan keinginan tanpa ada batasan sehingga wajar bermunculan penista-penista baru dan yang lama pun tetap bertahan menyudutkan dan mempersalahkan Islam sebagai biang kerusakan dinegeri ini padahal pengerukan SDA yang diberikan ruang oleh penguasa,seluruh usaha BUMN yang juga tak terlepas pengelolaannya oleh asing,eksploitasi lahan oleh para  oligarki ,korupsi  dan Nepotisme dinegeri ini cukup menghawatirkan dan masih banyak lagi hal yang perlu diperhatikan dinegeri tercinta ini.


Untuk itu seharusnya negara bersatu dengan umat memikirkan apa yang harus dilakukan untuk membangun sebuah peradaban yang mulia dan generasi yang berprestasi ber iman dan ber Akhlaq mulia. Tentu dengan menjadikan Islam sebagai tolah ukur suatu persoalan yang melanda negeri,dengan Islam dijadikan landasan sebuah peraturan negara tentulah keberkahan dunia akhirat akan tercapai




 Wallahu 'alamu bisshawab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم