Derita Rakyat di Balik Permainan Mafia Digdaya



Oleh : Binti Masruroh

 

Terjawab sudah misteri hilangnya minyak goreng akhir-akhir ini. Sejak pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng Rp. 14.000 per liter, di berbagai daerah minyak goreng menjadi barang langka. Rak-rak tempat minyak goreng di ritel, pusat belanja, pasar, indomart, alfamart, kosong. Dimana-mana pemandangan emak-emak rela berbaris mengular mengantri demi mendapatkan satu atau dua liter minyak goreng. Misteri ini terjawab pada tanggal 16 Maret lalu, setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). Ternyata produksi minyak goreng bukannya kurang, tetapi mencukupi kebutuhan masyarakat, namun rupanya dengan HET 14.000 per liter produsen minyak kompak menahan minyaknya bahkan ada yang lebih memilih untuk mengekspor ke luar negeri. Begitu HET dicabut maka rak-rak ritel, pusat-pusat perbelanjaan, toko-toko, pasar, indomart, alfamart penuh dengan minyak goreng namun dengan harga yang melangit mulai Rp. 24.000 hingga 14.900 per liter. Harga ini tentu membuat rakyat gigit jari. Menghadirkan pemandangan baru, dimana sebelumnya yang mengantri berjejer-jejer adalah emak-emak, minyak gorengnya yang ngumpet, kini terbalik yang antri berjejer-jejer adalah minyaknya, emak-emaknya yang ganti ngumpet karena tidak berani dengan harganya yang terlalu tinggi. Emak-emak lebih memilih untuk mengikuti nasehat Ibu Megawati mengganti masakan dengan merebus, mengukus, atau memasak yang hanya memerlukan sedikit minyak goreng.


Fakta ini menunjukkan secara kasat mata cengkeraman mafia atau kartel, mereka tertawa puas meraup keuntungan berlipat ganda. Mereka semakin digdaya dan berjaya, sementara rakyat semakin merana dan menderita. Banyak pihak yang menduga kelangkaan minyak disebabkan ulah mafia. Negara yang seharusnya berperan sebagai penanggung jawab urusan rakyat tidak  banyak berbuat bahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui dan minta maaf  tidak mampu mengontrol mafia minyak goreng. Ia mengaku kebijakan yang dikeluarkan tidak efektif karena ulah mafia spekulan yang rakus dan jahat ingin mengambil keuntungan (cnnindonesia.com 17 /03/22). Menteri Perdagangan juga mengaku bingung dari mana asalnya stok minyak tiba-tiba melimpah di pasaran. Lutfi mengatakan sekarang masyarakat tidak perlu khawatir, mereka tidak hanya boleh membeli satu, tapi bisa dua, tiga juga boleh. Berapapun  permintaan masyarakat toko bisa memenuhi (ekonomi.okecone.com 22/03/22).


Benar kata pepatah “Bak anak ayam mati dilumbung padi”. Negeri ini adalah penghasil minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia. Menurut data dari kementrian pertanian total luas kelapa sawit Indonesia pada tahun 2019 mencapai 16,68 juta hektar. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada tahun 2021 mencatat produksi minyak mentah mencapai 48,88 juta ton. Berdasarkan catatan Kementrian Perindustrian pada tahun 2021 realisasi produksi minyak goreng sawit (MGS) mencapai 20,22 juta ton, sedangkan kebutuhan dalam negeri hanya 5,07 juta ton.


Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng ini sebagai dampak penerapan sistem kapitalis sekuler. Sistem kapitalis sekuler yang berasaskan manfaat memberikan ruang kepada segelintir kapitalis korporasi untuk untuk mengelola aset-aset strategis. Mereka menguasai mulai perkebunan kelapa sawit, produksi minyak goreng sawit, hingga mempunyai kekuatan untuk mengendalikan harga pasar.


Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Islam menjamin ketersediaan seluruh kebutuhan pokok dan terdistribusi di tengah-tengah masyarakat secara merata. Karena tugas pemimpin (Imam/khalifah) adalah sebagai penanggung jawab urusan rakyatnya. Rasulullah bersabda, “Seorang Imam adalah ra’in dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Islam tidak membenarkan semua bentuk praktek kecurangan dalam perdagangan, seperti mengurangi timbangan, menyembunyikan cacat barang dagangan, mengelabui konsumen, mempermainkan harga. Islam menganjurkan agar para pedagang berlaku jujur. Rasulullah SAW bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah terpercaya akan dikumpulkan bersama para nabi, para shiddiqin dan para syuhada’ pada hari kiamat nanti.” (HR. Ibnu Majah)


Islam melarang keras monopoli perdagangan termasuk praktik mafia perdagangan dan menghukum pelakunya, karena praktek seperti ini akan merugikan rakyat, rakyat harus membeli barang mereka dengan harga sesuai kehendak para mafia. Nabi Muhammad SAW bersabda,  “Siapa yang mempengaruhi harga makanan sehingga harga makanan menjadi mahal, maka Allah berhak untuk menempatkan di neraka pada hari kiamat.” (HR.Abu Dawud dan Ahmad)


Islam juga melarang praktek penimbunan barang dengan tujuan agar harganya menjadi mahal, sehingga dia mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Penimbunan ini mengakibatkan barang menjadi sulit didapatkan di pasar dan harga barang menjadi mahal. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menimbun makanan terhadap kaum muslimin maka Allah akan menimpakan kepada dirinya kebangkrutan atau  kusta.” (HR. Ahmad) Namun menyetok makanan termasuk minyak goreng hanya untuk keperluan makan keluarga tidak dilarang.


Dalam sistem Islam negara mempunyai tanggung jawab untuk meriayah seluruh individu rakyat. Negara menjamin seluruh kebutuhan pokok tersedia dan terdistribusi di seluruh lapisan masyarakat. Negara lebih memprioritaskan keperluan rakyatnya daripada melakukan ekspor. Negara mengangkat qadhi hisbah yang bertugas untuk mengontrol dan mengawasi praktek-praktek perdagangan curang dan yang menyimpang dari ketentuan hukum syari’at Islam.


Dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah maka semua rakyat akan terpenuhi hak-haknya, semua rakyat akan mendapatkan jaminan kebutuhan pokoknya baik secara langsung maupun tidak langsung. Semua rakyat baik kaya maupun miskin, laki-laki atau perempuan, muslim maupun non muslim, yang tinggal di kota maupun desa semua akan hidup sejahtera. Tidak ada  rakyat yang terzalimi sebagaimana dalam sistem kapitalis sekuler saat ini.

 

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم