BPJS Membebani Rakyat

 


Oleh : Ummu Chintya


Pemerintah menerbitkan aturan baru bagi warga Indonesia. Berlaku mulai bulan maret tahun 2022 nanti setiap warga negara Indonesia wajib memiliki BPJS. Begitu juga yang hendak pergi haji/umrah dan jual beli tanah berkewajiban mempunyai BPJS. Semua tercantum di Instruksi Presiden (inpres) no 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Optimalisasi BPJS (bogor.tribunnews.com 20/02/2022).


Sejumlah warga mengatakan kebijakan pemerintah yang menjadikan kartu BPJS kesehatan sebagai salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kurang tepat dan malah bisa menghambat (cnnindonesia.com 21/02/2022). Direktur BPJS Kesehatan Gufron Mukti menjelaskan bahwa aturan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap rakyatnya. Ia pun mengatakan aturan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat melainkan memberi kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.


Kartu BPJS Kesehatan ibarat kartu sapu jagat yang menyapu bersih beberapa layanan publik. Ketua Pengurus Hanan YLKI Tukas Abadi menilai kebijakan tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan  pelayanan publik. Mereka mendesak pemerintah membatalkan aturan tersebut. Karena selain tidak relevan kebijakan tersebut juga ada unsur eksploitatif dan juga membebani dan menyulitkan masyarakat. Di tengah perdebatan Jaminan Hari Tua (JHT) yang belum usai Pemerintah seperti tidak pernah kehabisan akal untuk memaksakan kebijakan kepada rakyat. Apakah benar demi rakyat ? Jika di cermati aturan yang mengharuskan kepesertaan BPJS kesehatan dalam beberapa pelayanan publik kesan yang bisa kita lihat adalah pemaksaan. Negara membuat aturan yang membuat masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa.


Meski memiliki nama yang berbeda, tetap saja BPJS kesehatan tidak jauh berbeda dengan asuransi. Rakyat membayar sejumlah premi demi mendapatkan layanan kesehatan. Jadi sebelah mana sebetulnya letak jaminan kesehatan yang di maksudkan oleh negara. Jaminan seharusnya menjamin sepenuhnya baik dari segi pelayanan begitu pun pembiayaan. Namun negara atau pun BPJS kesehatan sejauh ini belum memberikan jaminan apa-apa. Istilah "jaminan" hanya omong kosong belaka untuk memalak rakyat. Mungkin lebih tepatnya penguasa sedang menjamin dirinya sendiri agar tidak repot-repot keluar biaya kesehatan untuk rakyat.


Kepesertaan BPJS kesehatan tak berdampak pada pelayanan kesehatan untuk rakyat. Fakta di lapangan warga harus antri demi mengurus administrasi yang ribet. Pelayanannya lambat dan sering kali pasien BPJS kesehatan mendapatkan perlakuan diskriminatif dibanding pasien non-BPJS. Hal ini pula yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. BPJS kesehatan seolah-olah hanya di peruntukan bagi orang miskin. Warga kelas bawah yang tidak mendapat perhatian lebih. Demikianlah Sistem Kapitalisme dunia kesehatan, layanan kesehatan pun menjadi ladang bisnis para kapitalis demi meraup untung yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan nasib masyarakat.


Dilihat dari segi manapun Kapitalisme sejatinya telah gagal memberi perlindungan dan jaminan kepada rakyat. Dari aspek kepemimpinan, penguasa terpilih tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat. Inpres no.1 tahun 2022 adalah salah satu bukti konkretnya. Negara justru membuat kebijakan yang mempersulit rakyat. Penguasa malah mengeluarkan aturan yang mengada-ada. apa hubungannya BPJS kesehatan dengan SIM, STNK dan dan jual beli tanah?


Dalam pandangan Islam sistem pemerintahan Islam, Kesehatan adalah hak dasar rakyat yang wajib negara penuhi. Negara adalah penyelenggara utama sistem Kesehatan. Negara akan memenuhi kebutuhan dengan memberi jaminan kesehatan berupa pelayanan maksimal dan gratis. Baitulmal sebagai sumber pemasukan negara akan membiayai segala hal yang dibutuhkan di bidang kesehatan seperti Pendidikan para tenaga Kesehatan, layanan kesehatan berkualitas, rumah sakit dengan fasilitas lengkap, industri peralatan kedokteran dan obat-obatan, riset, biomedis, pusat penelitian dan laboratorium serta gaji tenaga kesehatan yang cukup serta segala sarana prasarana yang mendukung penyelenggara sistem kesehatan seperti listrik, air dan transportasi. Negara tidak akan mempersulit dan membebani rakyat dengan tarikan biaya atau administrasi yang berbelit dan rumit. Semua layanan itu diberikan secara gratis oleh negara. Jika pelayanan Kesehatan tidak mampu terpenuhi oleh Baitul maal, negara akan memberlakukan pajak temporer yang akan dimintai dari orang- orang kaya saja hingga anggaran yang dibutuhkan mencukupi.


Maka dari itu sudah saatnya kita mengubah paradigma kita dengan berfikir menyeluruh. Kebijakan yang salah adalah karena buah sistem yang salah. Jika kita menginginkan Sistem layanan kesehatan berbasis kemaslahatan untuk rakyat maka yang harus dibenahi dan diganti adalah sistemnya. Buang Sistem Kapitalisme yang sudah nyata-nyata membawa keburukan dan terapkan Sistem Islam secara kaffah. InsyaAllah akan lahir kepemimpinan yang amanah,dan memberi maslahat bagi umat manusia.

Wallahu'alam.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم