Adzan Dipermasalahkan, Syariat Islam Dilecehkan

 



Oleh: Dzihni Talidah Suni


Ajaran Islam lagi-lagi dipersoalkan. Sebelumnya membahas bahwa syariat Islam harus di upgrade karena dianggap tidak sesuai dengan zaman yang akhirnya timbul gagasan modernisasi Islam, sekarang beralih mempermasalahkan suara adzan.


 Kementrian Agama Repubilk Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan mushala.


"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujarnya, saat berkunjung ke Pekanbaru, Rabu (23/2).


Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan. "Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," katanya.

 

Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan. "Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," katanya.


Di sisi waktu yang lain, Menag juga mengatakan bahwa suara adzan diserupakan dengan gonggongan anjing, sehingga akan mengganggu bagi orang tidur dan beraktivitas.


Sungguh pernyataan ini telah menyakiti hati kaum muslim. Terlebih lagi yang mengatakan hal tersebut adalah menteri agama yang beragama islam, membuat kaum muslim saling memandang keheranan.


Adzan sebagaimana telah diketahui adalah syiar agama Islam. Dimana pada syariat Islam terdapat perintah untuk beribadah kepada Allah salah satunya dengan mendirikan shalat, dan masing-masing shalat mempunyai waktu tertentu untuk mengerjakannya. Untuk memberitahu kaum muslim untuk mendirikan sholat maka diperlukanlah adzan.


Sehingga secara akal, adzan akan dikumandangkan ketika akan melaksanakan sholat. Dengan demikian, seorang muslim yang tidur harus bangun untuk melaksanakan sholat. Begitu dalam perspektif Islam. Sehingga mengapa adzan itu dikumandangkan secara keras yang tidak lain supaya adzan itu didengar oleh kaum muslim.


Terkait dengan adzan akan menimbulkan ketidakharmonisan diantara kaum non muslim sebenarnya itu hanya alasan saja yang dibuat-buat dengan tujuan untuk memojok-mojokan ajaran Islam dan menghambat syiar Islam.


Dilihat sistem yang diterapkan adalah demokrasi yang menjadikan Islam sebagai kambing hitam atas timbulnya perpecahan dan ketidakharmonisan. Padahal perpecahan dan ketidakharmonisan itu sendiri disebabkan karena tidak diterapkannya syariat Islam.  Ketidakadilan terjadi dimana-mana, keamanan rakyat terancam,  dan masalah kemiskinan menjadi hal yang susah untuk dihapuskan. Sehingga sekali lagi, semua permasalahan itu karena syariat Islam tidak diterapkan.


Terbukti pada saat syariat Islam diterapkan oleh negara. Keharmonisan dan kesejahteraan dirasakan oleh seluruh rakyatnya, baik muslim ataupun non-muslim. Dan adzan pada saat itu tidak pernah dipermasalahkan. Bahkan non-muslim pun meraskan ketentraman ketika adzan dikumandangkan sehingga banyak dari mereka yang masuk pada Islam.


Allah pun berfirman dalam Al Quran bahwasannya akan melimpahkan rahmat dan berkah jika syariat Islam itu diterapkan,


وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ



"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan". (Q.S Al A'raf : 96)[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم