Tuntaskan Stunting untuk Generasi Sehat, Kuat, dan Bermartabat




Endah Sulistiowati
Dir. Muslimah Voice

Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global. (p2ptm.kemenkes.go.id) 

Tahun 2020, tingkat stunting di Kota Kediri mencapai 12,79 persen.  Pemkot Kediri telah menentukan arah kebijakan terkait penanganan stunting di Kota Kediri, tentunya arah kebijakan ini selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024, diantaranya dengan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care), serta peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Selain itu, Pemkot Kediri juga berupaya melakukan peningkatan kesehatan ibu, anak dan kesehatan reproduksi; percepatan perbaikan gizi masyarakat; peningkatan pengendalian penyakit; penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas); dan peningkatan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan. (beritajatim.com)

Stunting jelas mendesak untuk diatasi karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak, terlebih pencapaian Generasi Emas Indonesia 2045. 

Di era kekuasaan kapitalisme pengalaman dan bukti Internasional menunjukkan bahwa stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas pasar kerja, sehingga mengakibatkan hilangnya 11% GDP (Gross Domestic Products) serta mengurangi pendapatan pekerja dewasa hingga 20%. Hal ini justru memperdalam kesenjangan sosial dan menjadi kemiskinan generasi secara struktural.

Di Indonesia sendiri secara umum kasus stunting merata di setiap daerah. Kondisi ini sangat ironis sekali, di tengah kekayaan SDA (sumber daya alam) Indonesia. Dikenal sebagai salah satu negara penghasil emas terbesar dunia.  Berdasarkan data yang diambil dari laman Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba), total produksi emas Indonesia selama semester pertama tahun ini mencapai 12,9 juta ton.

Indonesia juga tercatat sebagai pemilik cadangan minyak mentah terbesar di dunia, mengalahkan negara Venezuela. Belum lagi kekayaan SDA yang lainnya. Juga kekayaan alam terbarukan yang berasal dari laut dan daratan.

Harusnya dengan mengelola semaksimal mungkin semua SDA, dan mendistribusikan hasil pengelolaan SDA kepada masyarakat, maka kesejahteraan rakyat bisa terjamin dan kasus stunting ini tidak akan di dapati lagi. Namun sayangnya SDA Indonesia sebagian besar menjadi milik asing dan para investor. Rakyat hanya mendapatkan remah-remahnya saja, itupun masih disabotase oleh para oligarki, tambang emas Papua dikuasai Freeport, Blok Cepu dikuasai Exxon Mobile, dan banyak yang lainnya. 

Solusi Tuntas Stunting Adakah? 

Generasi adalah aset yang baru dijaga, dirawat, dan dipersiapkan sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan. Sehingga sudah menjadi kewajiban negara untuk menjaganya dengan memenuhi kebutuhan pokok meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. 

Islam telah membuktikan kemampuannya untuk memenuhi hak generasi-generasinya selama 13 abad tanpa celah. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak. Islam mengharuskan Khalifah sebagai kepala negara bertanggung jawab melayani kebutuhan rakyat, termasuk dalam mencegah adanya stunting. 

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan mengatur kepemilikan negara dan kepemilikan umum dalam pengelolaannya ada dalam kendali negara. Serta mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, jika sudah terpenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Baru jika ada sisa hasil pengelolaan SDA bisa dijual. Sehingga negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga rakyat individu per individu terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan. Karena Khilafah akan mampu mewujudkan generasi yang berkualitas bebas dari stunting, yang siap mewujudkan peradaban yang mulia.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم