Oleh: Dhiya Alfi.
Terpenjara, terpuruk, di pekerjakan dan tak diberi upah atas sebuah kerja keras. Apakah penindasan dan perbudakan belum dihapuskan dari negeri yang merdeka ini?
Telah di temukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Komnas HAM termasuk Kepolisian Polda Sumatra Utara, telah memastikan dan menemukan fakta kerangkeng manusia itu langsung di lapangan. Temuan kerangkeng manusia itu berawal pada saat OTT yang dilakukan oleh KPK. Kerangkeng manusia itu telah ada sejak tahun 2012, dan disangkal sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat pribadi oleh sang bupati.
Namun syarat yang diberlakukan dalam rehabilitasi tidak terlaksanakan dalam kerangkeng manusia disitu. Setidaknya ditemukan fakta, bahwa para korban kerangkeng besi pernah mendapatkan perlakuan tak layak. Ditemukan luka dan lebam di beberapa bagian tubuh para korban. Penganiayaan yang dilakukan juga berupa mempekerjakan tanpa gaji dan diberi makan hanya 2 kali, begitu kejam.
Perbuatan keji yang melanggar HAM begini, sangat miris kita temukan di negeri ini. Undang-undang dasarnya menyebutkan penghapusan perbudakan di atas dunia, kemerdekaan bagi negara dan rakyat, namun keadaan yang terjadi sangat bertolak belakang dengan slogan yang telah dibuat. Citra negara merdeka yang seharusnya menyelamatkan rakyat dari perbudakan, malah mengerangkeng mereka dalam jeruji tanpa sebab beralasan rehab. Dengan wakil rakyat yang ada, semestinya rakyat dapat terjamin keamanan hidupnya, bukan malah dimanfaatkan sebagai buruh sukarela tanpa belas kasih oleh wakil rakyat itu sendiri.
Sungguh menyedihkan bila kenyataan negeri ini begitu. Ironis, keberadaan aktifitas melanggar HAM yang telah terjadi bertahun-tahun. Bukti nyata kelemahan pemerintah dalam menjaga pekerja dan tentu saja kegagalan mereka dalam menyokong penuh sarana pemulihan dari narkoba. Beginilah hasil yang kita temukan dalam sistem kapitalis. Sistem darul kufur yang memisahkan agama dari kehidupan. Menciptakan aturan lewat tangan-tangan mereka sendiri. Dengan dasar seperti inilah yang menjadikan pemerintahan yang dzolim, diktator dan kejam. Sehingga dengan mudahnya menginjak-injak hak-hak rakyat bahkan kemanusiaan, bahkan orang yang disebut sebagai wakil rakyat yang melakukannya. Sungguh na'as.
Cukup untuk kita melihat fakta negeri ini bahwa kemerdekaan yang seaungguhnya yang negeri ini impikan. Kemerdekaan dengan segala penerapan kenegaraan yang baik, yang rakyat butuhkan. Menjamin kesejahteraan masyarakat dan menjaga serta membebaskan rakyat dari perbudakan.
Negeri saat ini hanya membutuhkan Islam. Keamanan masyarakat tidak akan terwujud bila mana tidak dengan Islam. Hanya Islamlah yang dapat menjamin sekaligus menjaga dengan penjagaan yang ketat, keamanan bagi rakyat. Undang-undang yang komprehensif dan tetap serta tidak berubah yang disandarkan sesuai al -quran dan as-sunnah akan membangun negara dengan keamanan tingkat tinggi, nasional maupun internasional. Sehingga tidak akan ada perbudakan dalam negeri maupun dari luar negeri.
Dengan penerapan yang hebat serta penanganan yang cepat yang akan mempertahankan keamanan rakyat seluruhnya, bila mana ada yang belum terpenuhi dari hak-hak rakyat maka akan segera dipenuhi langsung oleh Sang Kepala Negara dalam negara Islam. Penerapan Islam yang telah terbukti dapat mengatasi masalah perbudakan dan penindasan selama 13 abad lamanya. Menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan membangun struktur pemerintahan dengan orang-orang terpercaya yang beriman serta bertaqwa kepada Allah. Yang akan memastikan dengan tepat keadaan rumah setiap dari rakyat, sehingga akan terjamin keamanan mereka.
Tidak akan terjadi penyelewengan dalam HAM dan sekalipun ada, akan langsung terdengar oleh sang khalifah yakni kepala negara, dan akan langsung ditindak tegas bagi pelaku dan memberikan pertolongan serta rasa aman kembali kepada korban. Begitulah Islam yang tidak akan segan mengirimkan pasukan bersenjata milik negara karena salah satu dari keamanan rakyatnya yang terancam. Dan sistem inilah yang negeri ini butuhkan. Wallahu a'lam bissawwab.