NORMALISASI KDRT : TUTUP AIB SUAMI ATAU LAPORKAN?




Ditulis Oleh : Ratna Mustika P, S.Pt (Pegiat Literasi Islam) 


Beberapa hari yang lalu viral potongan ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi yang membahas soal hubungan suami istri dalam islam. Tetapi ada narasi yang dipermasalahkan yakni soal menjaga aib suami. 


Beliau menceritakan kisah wanita Jeddah yang dipukul suaminya namun tetap konsisten menjaga aib tersebut dengan tidak menceritakan kepada kedua orang tuanya. 


Dan dalam narasi tersebut diceritakan bahwa sang suami akhirnya luluh karena ketaatan dan kesoliha-an sang istri. Lalu sang suami meminta maaf dan keluarga tersebut kembali harmonis. 


Namun gayung bersambut, masyarakat terutama kalangan aktivis liberal menghabisi sang ustadzah lewat komentar-komentar dan pernyataan yang menyudutkan islam. "KDRT seharusnya dilaporkan polisi bukan disembunyikan" salah satu bunyi komentar netizen. 


Atau banyak kalangan dari kaum muslimin sendiri yang devensif apologetic (merasa tertuduh) seakan-akan islam merendahkan harkat dan martabat wanita lewat isi ceramah tersebut. 


Salah satu tokoh yang kita kenal yaitu Alissa Wahid Ketua Tanfidziyah PBNU mengungkapkan jika "KDRT itu tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Itu sebuah kekerasan dan kekerasan itu harus diselesaikan," kata Alissa dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/2/2022). 

Lebih lanjut Alissa menuturkan, jika korban tidak bisa menyelesaikan masalah KDRT ini sendirian. Maka korban dianjurkan untuk meminta pertolongan kepada pihak lain, bukan malah menutupi adanya tindak kekerasan ini. 

"Ketika menyelesaikan kekerasan tidak boleh sendirian, ya dia harus meminta pertolongan pada pihak lain, jangan ditutup-tutupi. Apalagi sampai berbohong kepada pihak lain untuk melindungi si pasangan," terang Alissa. 


Lalu pertanyaannya, didalam Islam "BOLEHKAH SUAMI MEMUKUL ISTRI?" 


Sebagai seorang muslim, wajib hukumnya merujuk kepada Al-Qur'an atas segala problema yang kita alami, dan apabila kita merujuk kepada surat An-Nisa' ayat 34 dikatakan "boleh" seorang suami memukul istri. 


Tetapi, ini yang harus kita pahami dengan utuh, jangan kemudian setengah-setengah, Allah berfirman dalam surat An-Nisa : 34, 


"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar." 


Yang harus kita pahami bahwa, 

1. Lelaki kewajibannya adalah sebagai pelindung istri serta pencari nafkah didalam keluarga. Lelaki adalah pemimpin, sehingga ia akan dimintai pertanggung jawaban besar atas istri dan anak-anak yang dipimpinnya. 


2. Wanita adalah makmum dari suami, ia diberikan kewajiban sebagai manajer rumah tangga yang mana tugasnya memanajerial seluruh kebutuhan rumah tangganya dan menjaga harta suaminya, selain itu wanita yg qonitat yang soliha juga akan menyadari bahwa ia diberikan tugas untuk menjaga aib keluarganya. 


3. Apabila ada seorang wanita (istri) yang nusyus/durhaka kpd suaminya maka syara' memberika solusi yang pertama "MENASEHATI" , apabila opsi pertama tidak diindahkan maka boleh mengambil opsi kedua yakni "PISAH RANJANG" dan apabila tidak berhasil juga alias sang istri tetap durhaka kepada suaminya maka boleh "DIPUKUL". 


Pertanyaannya lagi "MEMUKUL YANG SEPERTI APA?"

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, memukul dengan kayu siwak dengan pukulan yang tidak menyakitkan. 


Nah, jadi kita sebagai umat muslim jangan berkecil hati (devensif apologetic) ditengah derasnya arus liberalisasi yang menyudutkan islam. 


Dalam Islam, opsi-opsi tersebut adalah cara untuk mendidik dan melindungi istri dan keluarga, karena tugas utama seorang utama seorang suami adalah menjauhkan keluarganya dari siksa api neraka. 


Memukul bukanlah sebuah hal yang "harus" dilakukan, bahkan Allah menjelaskan menasehati adalah hal yang utama, baru jika benar-benar istri durhaka maka opsi tersebut diambil agar istri kembali taat kepada Allah. 


Bukankah kita ingin MASUK SURGA SEKELUARGA? 


Wanita (istri) yang soliha tentunya ia akan mengusahakan ditengah keterbatasan dirinya dan juga tekanan atmosfer lingkungan sekuler untuk senantiasa menjaga diri dan juga melaksanakan kewajibannya semata-mata karena keimanan kepada Allah, begitupun seorang suami, ia akan menjadi Qawwan yang akan membimbing anak dan istri sampai ke jannahnya Allah. 


ATMOSFER PEKAT MONSTERISASI ISLAM. 


Kita bisa melihat dari kasus sangat viral dan digoreng oleh aktivis feminis dan buzzer-buzzer bayaran untuk menyudutkan ajaran Islam. Sehingga kita harus menyadari bahwa hari ini sedang berada pada era Ghawzul Fikr (perang pemikiran). 


Era sekuler menyuguhkan berbagai hal atas nama kebebasan, dan cenderung menyudutkan Islam karena mereka menganggap bahwa ajaran Islam sangat mengekang wanita. 


Mereka juga lantang menyuarakan bahwa statement dari ceramah tsb menandakan bahwa dalam Islam mendukung patriarki dan cenderung menindas wanita. 


Sehingga pesan saya untuk istri dan wanita diluar sana, mari kita berpikir, apakah Islam agama sempurna yang diturunkan Allah sehina itu? 


Bukankah Allah Pencipta kita sehingga Dia lebih tau apa yang kita butuhkan? 


Jauhnya pemahaman Islam baik pada tataran individu dan masyarakat membuat kaum muslim semakin tidak memahami hakikat ajaran yg sesuai hukum syara' dg benar, apalagi banyak orang-orang orientalis dan juga aktivis feminis yang kian memonsterisasi islam.

Dan yang membuat monsterisasi ini kian mengganans adalah regulasi kenegaraan yang menjauhkan dari syariat, sehingga solusi yang datang dari Allah kian di abaikan. 


Untuk itu, memahami Islam adalah hal utama yang harus dilakukan, karena islam bukan hanya ibadah mahdah tetapi agama yang memiliki skala pengaturan sampai lingkup kenegaraan. 


Yang harus direnungkan, kehidupan di dunia hanyalah sebentar tidak abadi, sangatlah rugi apabila kita semakin menjauh darinya.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم