Oleh: Dhiya Alfi
Siswa dan siswi itu turun ke jalan. Memperjuangkan hak beragama mereka, hanya ingin diberi izin menutup aurat dengan benar. Tidak lebih, tidak kurang. Namun sayang, tak ada yang peduli lagi. Semua pura-pura tak mengerti makna keadilan, dan sudah terbuang jauh rasa belas kasih si Rajanya itu. Tak tersisa sedikit pun.
Begitulah keadaan yang terjadi di negeri India. Pihak sekolah India telah melarang siswi-siswinya untuk mengenakan hijab, mereka menolak para siswi yang datang dengan mengenakan hijab. Dan membiarkan mereka tidak sekolah. Hingga beberapa hari setelah itu, terjadi demo oleh pelajar dan orang tuanya, menentang kebijakan tersebut.
Sungguh tega. Perlakuan pemerintah terhadap rakyat minoritas, seharusnya mereka memiliki hak Beragama. Dan pemerintah tidak boleh mencegah rakyat untuk melaksanakan perintah agama mereka. Kesewenang-wejangan pemerintah India ini seharusnya menjadikan kita sadar akan kediktatoran pemerintah sistem kapitalis. Menyadarkan kaum muslimin untuk tidak lagi bersandar kepada pemerintah di sistem kapitalis.
Sistem kapitalis inilah yang tegak dan di terapkan di berbagai negeri termasuk di negeri muslim sekaligus. Kapitalis adalah ideologi dengan dasar sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan. Membuat peraturan dengan tangan-tangan manusia yang lemah, tidak ingin membahas masalah agama di dalam kehidupannya.
Kapitalisme memberikan kebebasan kepada orang-orang yang mereka anggap sepihak dan mengekang serta mencabut hak-hak orang yang mereka anggap berseberangan dengan kemauan mereka. Terutama saat ini telah terjadi islamophobia di berbagai belahan negeri. Sangat minim akan pengetahuan tentang agama Islam sehingga umat islam tidak pernah mengetahui dan tidak diketahui. Identitas umat islam seperti sudah tidak diakui lagi, mereka didzolimi secara fisik dan psikisnya.
Tidak seperti sistem Islam, yang didasarkan dengan aqidah kepada Allah, keyakinan terhadap keberadaan pencipta yang sekaligus sebagai pengatur ciptaannya. Negara dengan penerapan sistem Islam telah terbukti selama 13 abad berjaya. Yang memberi hak kepada setiap muslim atau pun kafir untuk hidup di dalam negaranya. Memberikan hak-hak masyarakat sekalipun dia adalah orang kafir. Hak beragama juga diberikan kepada mereka, dibiarkan beribadah dengan tenang di tempat ibadah mereka dan tidak iusik kehidupannya. Termasuk bersikap adil kepada mereka para orang kafir.
Seperti kisah seorang Yahudi yang mencuri baju perang sahabat nabi yang mulia yakni Ali bin Abi Thalib, saat itu Ali tengan menjabat sebagai seorang Khalifah, lalu Ali mengadukannya kepada Qadhi yakni sebutan untuk hakim di dalam Daulah (negara Islam). Namun dikarenakan Ali kekurangan saksi dan bukti atas tuntutannya, sang Qadhi membebaskan si Yahudi walaupun si Yahudi benar-benar mencurinya. Si Yahudi merasa kaget dan tersanjung, karena bagaimana mungkin dia dibebaskan dari tuntutan sang kepala negara, sementara dia adalah orang kafir yang hidup di negara pimpinan Khalifah Ali dan dituntut di pengadilan seorang Qadhi muslim bawahan Khalifah. Tetapi dia yang yang memenangkan pengadilannya. Lalu si Yahudi menangis dan memeluk sang Khalifah lalu dia menyatakan syahadat dan beriman.
Beginilah keadilan di dalam negeri dengan sistem Islam yang tidak mengekang hak beragama dan turut menjaga kesejahteraan masyarakat walaupun mereka kafir.
Inilah sistem yang dunia butuhkan saat ini, menjunjung tinggi keadilan tak pandang suku, ras, keyakinan. Karena sejatinya Islam diutus untuk memberi rahmat kepada seluruh alam. Satu-satunya agama dengan seperangkat peraturan yang diridhoi oleh Allah, dan hanya dengan aturan inilah seluruh alam dapat hidup dibawah kemakmuran, terbebas dari kedzoliman yang sekarang dirasakan oleh saudara seiman kita.
Maka dari itu mari kita bersama-sama berjuang untuk turut berdakwah, dan memperjuangkan islam sehingga terwujud apa yang kita inginkan yakni rahmat bagi seluruh alam.