Oleh : Umi Hafizha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menggunakan sebagian dana dari Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 untuk pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di tahun awal.
Adapun dana yang di pergunakan mencapai Rp 178,3 triliun yang masuk dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi Anggaran PEN 2022 sendiri mencapai Rp 455,62 triliun yang terdiri dari tiga klaster, (Kompas.Com, 19/1/2022).
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak termasuk DPR, Anggota DPR Marwan Cik Ahsan menyatakan anggaran PEN murni di alokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid - 19.
Sementara ekonomi senior Institut for Development or Economics and Finance ( INDEF) Faisal Basri tak habis pikir menggunakan dana PEN untuk mega proyek Ibu Kota Negara (IKN). Faisal menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mampu memulihkan ekonomi negara. Pasalnya saat ini ada 52, 8 persen penduduk Indonesia yang statusnya ekonomi tidak aman. Ini artinya separuh lebih penduduk Indonesia dalam keadaan miskin absolut, miskin, nyaris miskin, dan rentan miskin secara finansial.
Negara semestinya membangun untuk mensejahterakan penduduknya. Sebagaimana sebelumnya dan PEN di atur pengalokasiannya untuk kesehatan, perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi, insentif usaha dan program prioritas (Kompas.Com, 21/1/2022).
Namun kini, pemerintah juga mengalokasikan nya untuk pembangunan ibu kota. Yang sejak awal pembangunan ibu kota baru telah menuai polemik bahkan hingga proyek ini mulai di jalankan masih ada pihak yang bersuara menentang proyek IKN ini.
Salah satunya Prof Din Syamsudin salah satu tokoh bangsa ini menilai pemindahan IKN di masa pandemi Covid - 19 tidak memiliki urgensi. Atas dasar itu Din Syamsuddin mengatakan pihaknya akan melakukan langkah nyata dalam menolak pemindahan ibu kota yakni dengan mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK), (CNN Indonesia.Com, 21/1/2022).
Sikap kekeh pemerintah untuk tetap menjalani proyek ini di masa pemulihan ekonomi memang patut di pertanyakan. Bagaimana bisa proyek IKN tetap di laksanakan sementara kondisi keuangan negara sedang tidak aman? Untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan saja pemerintah jelas masih harus menyediakan biaya yang sangat besar, sementara saat ini sudah tenggelam dalam lautan utang. Apalagi dana pemulihan ekonomi kini di alokasikan untuk proyek IKN.
Sebegitu besarkah kepentingan proyek IKN di bandingkan pemulihan ekonomi rakyat?
Di lain pihak berbagai proyek infrastruktur pun masih banyak yang tidak jalan bahkan di berbagai bidang layanan publik tampak pemerintah lepas tangan karena kekurangan dana. Lalu bagaimana negara bisa membiayai proyek ambisius pemindahan IKN?
Dalam dokumen RPJM Tahun 2020 - 2024 di sebutkan biaya yang di butuhkan untuk pemindahan IKN di butuhkan berkisar Rp 466,98 Triliun. Ini jelas jumlah yang sangat besar, yang pasti pihak yang paling antusias menyambut rencana ini datang dari para investor dan pengusaha. Diantaranya yang bergerak di bidang properti, pembangunan infrastruktur serta penyediaan barang dan jasa lainnya.
Pasalnya swasta di beri kesempatan berinvestasi untuk meraup keuntungan sebesar - besarnya. Namun inilah konsekuensi hidup dalam sistem sekularisme kapitalisme neoliberal, pemerintah atau negara dalam sistem ini tidak berfungsi sebagai pengurus dan penjaga umat. Salah prioritas dalam setiap penetapan kebijakan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa demi kepentingan para kapitalisme dan ini menunjukkan gagalnya sistem kapitalisme neoliberal membangun negara yang mandiri.
Berbeda halnya dengan sistem pemerintahan Islam, sistem ini menempatkan rakyat sebagai pemilik segala kekuasaan sementara pemerintah posisinya sebagai pemegang amanah umat untuk memimpin dan mengatur mereka dengan syariat Islam.
Negara dalam Islam wajib memastikan seluruh kebijakannya memang di dedikasikan untuk kemaslahatan rakyat dan ini di mungkinkan jika negara menerapkan seluruh aturan Islam dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam secara murni dan konsekuen atas landasan keimanan dan ketakwaan.
Dan amanah kepemimpinan ini akan di mintai pertanggung jawaban di akhirat kelak. Manakala mereka lalai atau khianat maka mereka di ancam dengan hukuman yang berat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
" Dia yang berkuasa atas lebih dari sepuluh orang akan membawa belenggu pada hari kiamat sampai keadilan melonggarkan rantai nya atau tindakan tiraninya membawa dia kepada kehancuran," ( HR. Tirmidzi).
Prioritas kebijakan dalam pemerintahan Islam tegak di atas akidah Islamiyah dan prinsip syariat Islam . Seperti dalam kondisi mewabahnya virus yang mematikan di tengah masyarakat tentu negara akan fokus dalam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat. Negara akan mengupayakan agar rakyat dapat hidup dengan sehat dan terpenuhi kebutuhan atas makanan dan minumannya.
Selain itu, negara akan berupaya melindungi kesehatan rakyat dengan memberikan jaminan atas kebutuhan mereka, menggratiskan biaya pengobatan baik sebelum atau saat terjadi pandemi virus.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah membangun mensed kepedulian masyarakat atas kebersihan diri dan lingkungan.
Negara akan melakukan edukasi secara terus menerus, di samping itu negara akan mengumpulkan para pakar dan ilmuwan untuk menemukan obat atau vaksin yang di butuhkan guna menghentikan wabah di tengah rakyat, yang di dukung dengan kecanggihan teknologi yang di miliki negara di tambah sumber pendapatan negara yang besar di bawah Baitul Mal.
Dengan demikian, negara benar - benar hadir dalam setiap masalah yang dihadapi rakyat, bukan sekedar wacana kosong yang terus di janjikan oleh para pejabat dalam sistem kapitalis.Jadi satu - satunya harapan rakyat hanya bisa di wujudkan dengan penerapan Islam secara Kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, segala bencana dan wabah akan segera di tangani dengan serius dan penuh tanggung jawab oleh negara.Wallahu'alam bishawab.