Virus Liberalisme Menghancurkan Generasi



Oleh : Ina Siti Julaeha S.Pd.i (Pengajar dan aktivis muslimah) 


Tak ada asap, jika tak ada api. Tidak akan ada akibat, jika tidak ada sebab. Begitulah gambaran sebuah tragedi mengenaskan yang menimpa seorang gadis yang merupakan mahasiswi di sebuah kampus di kota Malang yang mengakhiri hidupnya akibat depresi.  Ia melakukan aksi bunuh diri di pusara ayahnya pada 2 Desember 2021 dengan cara menenggak racun hingga akhirnya tewas.


Polisi melakukan pendalaman dari peristiwa bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR (23), yang ditemukan di pusara ayahnya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021) 


Hasilnya, polisi mengungkap hubungan NWR dengan RB, polisi aktif yang berdinas di Polres Pasuruan. (Surabaya. Kompas.com 5/12/2021).


Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo melalui keterangan resminya Sabtu (4/12/2021). Menjelaskan bahwa NWR dan RB menjalin hubungan sejak 2019. Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel


Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat 2 kali hamil, yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021. Keduanya sepakat menggugurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan. 


Dari hasil pemeriksaan tersebut, RB ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin. RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


Masyarakat sontak menhujat habis-habisan kekasih korban yang menjadi pemicu tindakan bunuh diri tersebut. Padahal sebenarnya ada persoalan yang lebih mendasar yang menjadi sebab adanya kejadian naas yang menimpa gadis malang itu. Yaitu virus  Liberalisme yang menjadi dasar adanya hubungan haram tanpa ikatan pernikahan. 


Pacaran memang tidak mesti berakhir perzinahan. Namun perzinahan, sudah pasti diawali dengan aktivitas berpacaran. Atas dasar inilah Islam melarang keras aktivitas pacaran dalam bentuk apapun. Tidak mengenal pacaran sehat ataupun pacaran tidak sehat. Tidak perduli pacaran deketan ataupun LDR an. Karena dampak melanggar perintah Allah pastilah ada mudharatnya.


Sistem kapitalis sekuler menjadi api penyebab maraknya muda mudi yang mengadopsi ide liberal. Budaya serta bebas dan boleh saja asal suka sama suka pun menjadi trand di kalangan masyarakat. Seks bebas yang berujung aborsi kerap terjadi dan dianggap lumrah. Asas sekuler memisahkan agama dan kehidupan menjadi asas busuk sekulerisme. Aturan yang dipakai seringkali berjalan sesuai hawa nafsu belaka. Tanpa takut kepada Allah SWT. Menyepelekan perbuatan dosa dan maksiat. Keyakinan akan negeri akhirat dan hisab dianggap enteng.  Sehingga pandangan kehidupan yang dianut mengarah kepada hidup  bebas sepuas hati selama masih hidup di dunia, tanpa rasa takut akan dosa.  Menerobos aturan syariat tentang sistem pergaulan Islam karena dianggap mengekang ide kebebasan. Sehingga fenomena keji seperti ini kerap terjadi.


Virus Liberalisme yang lahir dari akidah sekuler ini menjadi api penyebab kerusakan moral generasi. Banyak stimulus yang membuat muda mudi menggelora nafsu seksualitasnya. Diantaranya tontonan dan tayangan pornografi di Tv maupun internet yang sangat mudah diakses. Adanya Film dan sinetron yang mengajarkan pacaran dan kebolehan menjalin hubungan intim asal suka sama suka menjadi pemantik generasi muslim sulit meninggalkan budaya pacaran. Lingkungan  sekitar yang belum kondusif juga mempengaruhi bagaimana pergaulan seseorang. Ditambah lagi minimnya pendidikan Islam kaffah yang diajarkan di lembaga pendidikan. Justru malah Islam moderat yang saat ini digaungkan oleh rezim, maka akan seperti apa generasi kita jika tetap berdiam diri dengan sistem kapitalis sekuler yang rusak dan merusak ini. 


Berbeda dengan sistem Islam. Peraturan yang mengatur hubungan sosial diatur berlandaskan akidah Islam. Pondasi iman meliputi tiga elemen lapisan sosial. Baik di tataran individu, masyarakat juga negara. Sehingga akan terbentuk ketaatan kolektif pada suatu tatanan sosial. Pergaulan yang terjalin akan berasaskan rasa takut kepada Allah SWT. Melakukan aktivitas yang hanya akan mendatangkan Rido Allah bukan murkanya. 


Hukum Islam menindak tegas pelaku yang melanggar sistem pergaulan Islam. Bagi pelaku zina yang belum menikah akan dikenai hukuman cambuk sebanyak 100 kali. Dan bagi pelaku zina yang sudah menikah dikenai hukuman razam sampai ia meninggal.


Rasulullah bersabda : Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam." (HR Muslim).


Adanya hukuman ini sebagai bentuk mencegah dan menyelesaikan persoalan zina. Karena aturan yang tegas, niscaya manusia akan takut melakukan dosa. Juga berpikir ulang ketika terbersit keinginan untuk melanggar aturan sosial. Selian itu, solusi Islam berasal dari Allah yang pasti akan mendatangkan mashlahat. Adanya sanksi tegas berlandaskan hukum Al-quran akan membuat masyarakat menjauhi aktivitas maksiat termasuk berpacaran karena melanggar perintah Allah.


Terlaksananya sistem aturan sosial berlandaskan Islam tidaklah mungkin ada pada sistem sekuler. Oleh karena itu masyarakat dan segenap kaum muslimin harus saling menguatkan agar terciptanya kehidupan di bawah naungan khilafah. Sebab hanya dengan sistem khilafah yang mampu menjadi pelindung dan penjaga umat agar tidak melakukan dosa. Dengan adanya tatanan sistem pemerintahan Islam kaan mampu menyelesaikan semua persoalan. Baik masalah pergaulan, hukum, budaya, politik dan agama. Menjaga sistem pergaulan masyarakat juga menjaga aspek peraturan hidup lainnya. 


Wallahu'alam bishhawab.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم