Oleh : Desi Wulan Sari, M.Si.
Sebentar lagi Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Berbagai kebijakan berkaitan momentum ini datang silih berganti, entah yang keberapa kalinya pemerintah menarik, merubah, membuat atau membatalkan sebuah kebijakan di negeri ini.
Umat muslim di Indonesia, banyak yang semakin memahami Islam dan sistem Islam dalam kehidupan manusia. Di tengah-tengah arus deras kampanye moderasi beragama, maka semakin banyak upaya yang dilakukan pemerintah kota dan daerah dalam membuka jalan terlaksananya program ini, termasuk cara dan media yang sibuk menggaungkan ide moderasi beragama.
Perlunya mengetahui, bahwa toleransi beragama tidak pernah dilarang bagi umat Islam, bahkan sejak masa Rasulullah Saw. Beliau senantiasa mengajarkan adab yang baik tanpa melanggar hukum syara, semisal cara berkomunikasi, berhubungan, bersosial, berdagang dan lainnya kepada pihak non muslim. Namun hari ini, saat negara mengadopsi sistem kapitalis, berbagai pemikiran bahkan sampai pada praktik salah kaprah tengah terjadi di masyarakat.
Seperti ucapan selamat hari natal kepada umat nasrani, di masyarakat di tanamkan sebagai hal yang lumrah dan biasa jika dilakukan, atau sekolah-sekolah Islam dihimbau untuk membuat spanduk besar hari raya non muslim, hingga perayaan pesta tahun baru pun kian menjadi satu kebiasaan yang seakan-akan harus dirayakan seluruh masyarakat, padahal itu semua bukanlah keharusan bagi umat muslim.
Mewaspadai budaya ikut-ikutan merayakan nataru jelas membawa kekhawatiran, khususnya bagi umat muslim. Karena jangan sampai toleransi antar umat beragama jadi salah kaprah. Karena terindikasi adanya pengikisan akidah bagi umat muslim di dalamnya. Moderasi Islam jangan sampai dijadikan pegangan bagi umat dalam beragama, karena umat muslim telah memiliki aturan yang pasti berupa hukum syara dalam mengatur seluruh aspek kehidupannya.
Biarkan umat non muslim melakukan ibadah mereka, perayaan mereka sesuai dengan yang diyakini, jangan sampai umat muslim lupa dan terbawa euforia kegiatan besar mereka atas nama toleransi yang kebablasan.
Saling menghormati antara umat beragama penting, tetapi perubahan dalam memoderasi beragama tidak perlu dilakukan, mewaspadai pemikiran para pengusung sistem sekulerisme, liberalisme akan sangat berbahaya bagi akidah umat muslim. Sejatinya, jika sistem Islam Kaffah hadir ditengah umat, masalah moderasi beragama ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena negara melindungi dan menjaga umat muslim di negaranya tersebut dalam memelihara akidah, dan melaksanakan hukum syara sesuai dengan Alquran dan Al Sunnah. Wallahu a’lam bishawab.