Cegah Maksiat dengan Sistem Pendidikan Islam


Oleh : Eva Isnaini Widuriningrum



#MuslimahVoice - Warga Jabar kembali dihebohkan dengan viralnya video TikTok adegan asusila yang dilakukan oleh pelajar SMP di wilayah Tasikmalaya. Kejadian ini  merupakan pukulan memalukan dunia pendidikan kabupaten Tasikmalaya karena terjadi di sela-sela peringatan HUT PGRI. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul menyatakan keprihatinannya karena kejadian ini terjadi di Tasikmalaya yang identik dengan kota santri dan pesantren (http://deskjabar.pikiran-rakyat.com).


Memang tidak dipungkiri, berbagai kasus tindak asusila menghiasi ruang berita negeri ini hampir setiap hari bahkan setiap jam di berbagai daerah. Pelakunya pun beragam, mulai dari pelajar, dewasa bahkan lansia. Hal ini bukan tanpa sebab, karena memang tidak adanya kebijakan yang tegas pada pelakunya, disamping terdapat pemicu/fasilitator tindak asusila tersebut. 


Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab utama para pelaku melakukan tindak asusila ini. Dimulai dari industri hiburan yang hanya mementingkan keuntungan sehingga membolehkan konten siaran televisi maupun media online yang bebas membuat tontonan tak layak. Padahal media elektronik berupa televisi, media online, dan sebagainya seharusnya itu bisa menjadi fasilitas untuk mengedukasi warganya dan memperoleh informasi secara benar. Namun yang terjadi sebaliknya, justru beragam media yang ada saat ini malah menjadi pemicu pelecehan seksual/ tindak asusila. Ditambah lagi minimnya pendidikan formal maupun non formal yang dapat menguatkan aqidah peserta didik sehingga tak lagi memiliki rasa takut akan melanggar aturan Tuhannya. 


Negeri yang menggunakan sistem kapitalis sekuler liberal ini memang mengutamakan keuntungan untuk korporasi atau pemilik modal. Mereka para penguasa hanya membuat kebijakan-kebijakan yang akan menguntungkan mereka dan tuannya si pemilik modal. Standar halal-haram tak lagi menjadi penting asalkan mampu memuaskan para pemilik modal agar bisa melaksanakan hajatnya menjual produk-produk mereka meskipun itu akan merusak generasi.


Gaya hidup hedonis lagi permisif, berbagai tontonan tidak layak, konsumsi aneka makanan yang tidak toyyib bahkan haram, pamer kepemilikan terhadap barang-barang mewah, hingga eksistensi di dunia maya menjadi pemandangan generasi muda saat ini.  Banyak generasi kehilangan arah dalam menjalani hidupnya sehingga melakukan hal-hal tidak bermanfaat (unfaedah) bahkan terjerembab dalam kemaksiatan. Kondisi tersebut menjadikan generasi hari ini sulit untuk memiliki cita-cita mulia yakni sebagai agen perubahan dan pembangun peradaban.


Inilah buah penerapan sistem sosial dan sistem pendidikan sekuler-kapitalis. Sistem semacam ini sampai kapanpun tidak akan mampu menghasilkan generasi pemimpin pembangun peradaban yang bisa mengurus ummatnya dengan baik dan benar.


Seharusnya calon penerus generasi ini memiliki pondasi aqidah yang kuat, pribadi dengan pemikiran yang cemerlang, dan semangat yang berkobar agar bisa bermanfaat sebagai agen perubahan masyarakat serta mampu mengarungi kehidupannya kelak sesuai tuntunan aqidah. Maka diperlukan sistem pendidikan serta sistem sosial yang tepat untuk mencetak generasi terbaik. Sistem Islam yang pernah tegak atas negara selama belasan abad lamanya telah terbukti mampu mencetak generasi-generasi unggul yang bisa memakmurkan seluruh penghuni alam.


Dalam Islam, pemerintah wajib menyediakan sistem pendidikan yang membuat peserta didiknya berfikir cemerlang dan memiliki kesadaran untuk mensukseskan misi penciptaan manusia sebagai Khalifah yang akan menjaga bumi dan seluruh isinya baik berupa jasmani, rohani dan pemikirannya. Jasmaninya dijaga agar mengkonsumsi makanan-makanan yang halal dan toyyib, rohaninya dijaga agar selalu takut dengan Allah dan pemikirannya dijaga agar tidak mudah terbawa arus buruk. 


Sistem sosial dan pergaulan yang diterapkan Islam pun akan mampu menjaga berbagai interaksi yang terjadi dengan lawan jenis. Hal ini akan menjadi penjaga generasi dari berbagai tingkah laku amoral dan kemaksiatan. Sistem sanksi yang tegas dan membuat jera pun menjadi benteng yang akan mencegah perbuatan melanggar hukum. 


Sistem pendidikan, sosial, dan sanksi semacam ini hanya bisa diterapkan oleh negara yang menerapkan syariah (Daulah Islamiyyah) yang aturannya berasal dari Allah Sang Maha Pengatur, bukan berasal dari manusia yang lemah dan bisa sebelah memihak dalam membuat hukumnya.


Ketika dunia ada di bawah kekuasaan Daulah Islam, maka visi pendidikan tidak lagi sekedar mencetak generasi korban industri kapitalis, namun Daulah wajib membangun dan memajukan peradaban islam yang akan menghasilkan generasi yang taat dan memiliki rasa takut dengan Allah. 


Selain itu, Daulah Islam bertanggung jawab penuh dalam mengarahkan potensi peserta didik untuk menghasilkan generasi intelektual berkualitas surga, serta wajib atau harus mengupayakan pendidikan yang berkualitas dapat diperoleh oleh seluruh rakyat secara mudah dan tidak mahal, baik segi  fasilitas sekolah, memberikan guru yang kompeten bahkan sampai memfasilitasi transportasi ketika menuju sekolah. Hal ini dikarenakan Pendidikan dalam islam adalah kebutuhan pokok yang wajib diberikan oleh Daulah atau negara kepada seluruh rakyatnya di muka bumi ini.


Saat generasi ada di bawah perlindungan Daulah Islam maka generasi akan mampu memiliki kerangka berfikir utama bahwa manusia adalah hamba Allah yang harus taat dengn seluruh hukum Allah. InsyaAllah, tidak akan ada lagi generasi bingung arah pada apa yang mereka pelajari dan pastinya kasus kriminalitas seperti tindak asusila akan sangat terminimalisir bahkan bisa jadi lenyap karena rakyatnya mampu taat dan takut kepada Allah.


Wallahu'alam bish shawwab

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم