Endah Sulistiowati
Dir. Muslimah Voice
Tanggal 22 Desember menjadi sakral dan tak bisa dilepaskan dengan peristiwa Kongres Perempuan I, 22 Desember 1928. Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta.
Kemudian pada 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.Pada 1938 Kongres Perempuan Indonesia III menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Hari Ibu dikukuhkan oleh pemerintahan Presiden Soekarno dengan Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Ibu memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena ibu memiliki tugas mendidik dan dan menyiapkan generasi sebagai pemimpin yang akan membawa Indonesia maju, sejahtera, bermartabat, dan memiliki peran yang signifikan baik di dalam maupun di luar negeri.
Bangsa ini tentu saja memiliki utang budi yang cukup besar kepada para ibu yang telah berjuang merawat, mendidik, serta membawa anak-anak mereka sebagai generasi terbaik negeri ini. Perjuangan para ibu bahkan terkadang membuat mereka sekaligus sebagai tulang punggung yang tidak segan turut memeras keringat demi nafkah anak dan keluarganya.
Membalas jasa para ibu sebenarnya tidak cukup hanya dengan menjadikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tidak cukup hanya dengan ucapan selamat. Tapi ada makna yang lebih besar yang bisa kita berikan kepada para ibu, yaitu dengan menunjukkan bakti kepada mereka. Dan berbakti kepada Ibu ataupun kepada kedua orang tua tentu saja tidak usah dimoderasi.
Ah masa iya, berbakti kepada ibu bapak pun kena imbas moderasi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” berarti penghidaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini adalah serapan dari kata “moderat”, yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, dan kecenderungan ke arah jalan tengah.
Menilik dari pengertian moderasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, kita tidak habis pikir jika yang namanya berbakti kepada ibu dan bapak atau kepada kedua orang tua itu jika harus turut dibenturkan dengan pembahasan moderasi apalagi dengan yang lagi in yaitu moderasi beragama.
Padahal namanya berbakti kepada ibu dan bapak itu tidak perlu mengikuti jalan tengah ataupun dianggap sebagai sebuah keekstreman yang harus dihindari. Berbakti kepada kedua orang tua adalah perkara wajib yang tidak ada perselisihan sedikitpun atas perkara ini.
Allah berfirman dalam surat al-isra ayat 23, yang artinya:
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (TQS. Al Isra 23).
Kemudian di dalam hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda:
"Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah SAW lalu berkata, "Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?" Beliau mengatakan, "Ibumu." Dia berkata lagi, "Kemudian siapa lagi?" Beliau mengatakan, "Ibumu." Dia berkata lagi, "Kemudian siapa lagi?" Beliau mengatakan, "Ibumu." Dia berkata lagi, "Kemudian siapa lagi?" Beliau mengatakan, "Ayahmu." (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda:
"Ada seseorang yang mendatangi Nabi SAW, ia ingin meminta izin untuk berjihad. Nabi bertanya, "Apakah kedua orangtuamu masih hidup?" Ia jawab, "Iya masih." Nabi SAW pun bersabda, "Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya." (HR Muslim).
Jadi, kesimpulannya berbakti kepada ibu ataupun kepada kedua orang tua bukan suatu keekstreman yang harus diincludekan pada bahasan moderasi beragama. Kalau semua-mua harus dimoderasi-beragamakan bisa luluh lantak dunia ini. []
#ModerasiBukanSolusi
#WaspadaModerasiBeragama
#IslamJalanKebangkitan
#IslamKaffahSolusiHakiki
#UmatBangkitDenganIslamKaffah