Oleh: Erna Ummu Azizah
Entah apa yang merasuki manusia hari ini. Ramai diberitakan seorang kakek, paman, 3 kakak dan tetangga tega mencabuli 2 bocah perempuan di Padang, usianya 5 dan 9 tahun. Tragisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan bergilir dan berulang kali setiap hari. Astaghfirullahal'adzim..
Perbuatan pencabulan serta persetubuhan tersebut dilakukan di rumah korban saat sang ibu pergi ke sawah. Setelah kakeknya melakukan, kemudian besoknya dilakukan oleh paman dan besoknya kakaknya, lalu kakaknya lagi, dan terakhir tetangganya. Aksi biadab tersebut diketahui setelah sang anak mengadu kepada tetangga, lalu dilaporkan ke ketua RT dan pihak kepolisian.
Dari 6 pelaku, 4 diantaranya sudah ditangkap yaitu kakek, paman, dan 2 orang kakak korban. Sedangkan tetangga dan 1 kakak korban masih buron. Para pelaku terancam 15 tahun penjara, kecuali 2 kakak korban yang hanya dilakukan rehabilitasi karena masih di bawah umur. (Kompas, 19/11/2021)
Pencabulan sekeluarga ini membuat 2 bocah malang tersebut mengalami trauma berat. Tak terbayang rasa takut dan sakit yang dirasakan keduanya. Bahkan, dari hasil visum diketahui bahwa terjadi kerusakan pada selaput daranya. Ya Rabb..
Seakan tiada henti, kasus seperti ini terus saja terjadi. Miris, orang terdekat yang seharusnya melindungi justru tega melakukan perbuatan keji. Menodai dan menjadikannya pemuas birahi. Dimanakah nurani, mengapa semua ini terus berulang dan berulang lagi?
Tak bisa dipungkiri inilah efek sistem kapitalisme sekulerisme yang diterapkan di negeri ini. Sistem yang telah memisahkan agama dari kehidupan. Membuat manusia tak takut dosa dan Tuhan. Apapun dilakukan yang penting nafsu terpuaskan. Syahwat diliarkan. Nurani pun seakan mati. Tak peduli meski orang terkasih terlukai.
Indonesia sebagai negeri dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Mestinya bisa mencegah kejadian-kejadian tragis seperti ini. Bukankah Islam telah menyediakan seperangkat aturan yang sempurna dan paripurna untuk kebaikan manusia?
Ya, Allah Sang Pencipta sekaligus Pengatur manusia telah menurunkan Syariat Islam. Semua aturan kehidupan ada di dalamnya. Mulai dari masalah akidah, ibadah, akhlak, makanan, minuman, pakaian, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, sosial, hukum, dsb.
Sejarah telah membuktikan bahwa selama belasan abad ketika sistem Islam diterapkan mampu memberikan perlindungan. Bahkan mencegah terjadinya kejahatan, termasuk kejahatan seksual. Dalam Islam, jangankan berzina, mendekatinya saja sudah dilarang. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ : 32)
Secara lebih detail, ajaran Islam menutup pintu-pintu yang berpotensi melahirkan dosa zina. Di antaranya adalah perintah menutup aurat, menundukkan pandangan, melarang ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan bukan dalam hal muamalah), melarang khalwat (berdua-duaan perempuan dengan laki-laki yang bukan mahram), menikah bagi yang sudah mampu, dan anjuran berpuasa bagi yang belum mampu menikah.
Selain itu, Islam pun memberlakukan hukum yang tegas bagi para pelaku zina. Pezina yang telah menikah maka dirajam, bagi yang belum menikah maka dicambuk dan diasingkan satu tahun. Dengan sanksi yang tegas seperti itu, jelas akan membuat orang berfikir seribu kali untuk melakukannya. Sehingga manusia akan tercegah dari perbuatan zina.
Fakta saat ini justru praktek-praktek perzinaan dilegalkan dan pelakunya dilindungi, bahkan beberapa pihak justru memfasilitasi seseorang untuk melakukan zina. Hal ini diperparah dengan kondisi individu lemah iman, masyarakat pun tak peduli dan acuh serta abainya penguasa dalam memberlakukan hukum yang tegas bagi pornografi dan pornoaksi.
Sungguh, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh), manusia bisa kembali kepada fitrahnya. Semoga segera terwujud hingga tak ada lagi kisah tragis yang bikin miris. Wallahu a’lam bish showab.[]