Oleh Triani Agustina
Baru-baru ini pemerintah telah memdorong Indonesia menjadi pusat Ekonomi Syariah, hal tersebut disebabkan karena jumlah penduduk muslim dan produk syariah dinilai memiliki potensi cukup besar. Seperti yang telah dikabarkan oleh Kompas.com bahwa Presiden Joko Widodo ingin Indonesia menjadi pemain utama sektor ekonomi syariah dan industri halal dunia. Hal ini mengingat RI merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
"Indonesia harus menjadi pusat gravitasi ekonomi syariah dunia," ujar Jokowi pada acara Peringatan Hari Santri Nasional dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/10/2021). Jokowi menyampaikan perkembangan ekonomi syariah Indonesia cukup pesat menurut sumber data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, ekonomi syariah RI mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Di tahun 2018 Indonesia berada di peringkat 10 besar dunia. Angka itu naik pesat di tahun 2019 menjadi peringkat 5. Tahun 2020 capaian tersebut kembali mengalami peningkatan hingga menempatkan ekonomi syariah RI pada peringkat 4 dunia.
Meskipun demikian, Jokowi tidak ingin seluruh pihak cepat berpuas diri. "Perlu ada upaya yang sinergis antar pemangku kepentingan agar ekonomi syariah kita tumbuh lebih pesat lagi," Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mempunyai peran penting dalam pengembangan ekonomi syariah Tanah Air. Harapannya MES menjadi jembatan bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan mampu bertahan menghadapi berbagai macam krisis serta dapat menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah yang membumi dan menyentuh ekonomi umat secara langsung.
Untuk meningkatkan sektor ekonomi syariah, Jokowi mendorong munculnya lebih banyak wirausahawan dari kalangan santri dan lulusan pondok pesantren. Orientasi santri bukan lagi mencari pekerjaan, tapi menciptakan kesempatan kerja bagi banyak orang. Oleh karenanya, peran pendidikan di pesantren, madrasah, maupun pendidikan tinggi agama Islam sangat strategis untuk mencetak lulusan yang inovatif, berkewirausahaan, dan mampu bersaing di pasar kerja.
Semangat entrepreneurship harus diikuti percepatan inklusi keuangan atau dukungan akses pembiayaan. Terkait hal ini pemerintah telah menyiapkan berbagai skema, mulai dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), kredit usaha rakyat (KUR), hingga Bank Wakaf Mikro. "Saya berharap pesantren dan para santri dapat memanfaatkan berbagai program pembiayaan ini dengan baik, sehingga pesantren dan para santri dapat semakin berperan dalam memperkuat ekonomi umat," ungkap Presiden Jokowi sebagai penutup.
Dari ulasan diatas muncul sebuah problematika yang mendasar, yakni disaat negara belum berlandaskan syariat kebijakan ini memungkinkan segala rancangan pemerintah lahir dari cara pandang kapitalistik. Sebab memandang peluang keuntungan negara dari sektor tersebut, dengan mayoritas muslim semestinya pemerintah tidak ragu mengimplementasi seluruh syariat termasuk sistem ekonomi Islam karena dorongan iman. Dorongan iman inilah dapat mewujutkan sistem ekonomi Islam, misalnya memisahkan kepemilikan umum dengan kepemilikan pribadi.
Kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki secara pribadi karena dibutuhkan oleh seluruh masyarakat dalam artian tidak boleh diswastakan yakni air, api dan padang gembala yang dapat menghasilkan terus menerus semisal hasil bumi baik tanaman atau pertambangan. Selain itu mengapuskan sistem riba yang sangat menyengsarakan masyarakat miskin. Dengan demikian jika sistem ekonomi Islam diterapkan bahkan seluruh aspek politik sosial maupun budaya maka Allah akan menurunkan berkah untuk negara dan rakyat mendapat maslahat (keuntungan/ kesejahteraan) dan akan menjadi kiblat ekonomi secara global.