Kapitalisme Bahaya Paten Aturan Terlanjur Laten

 


Oleh: Fariha Maulidatul K 

(Siswi SMAIT Al Amri)


Sejak Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan ada sanksi bagi pihak yang melanggar Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menjadi sorotan publik lantaran pro dan kontra. Bahkan dapat menurunkan akreditasi kampus, bahkan memberhentikan bantuan keuangan ataupun sarana Prasarana. 


Usai perilisan penegasan tersebut, menjamur laporan kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Nizam selaku PLT Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengungkapkan banyak laporan masuk terkait dengan tindakan kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus. "Saat Permendikbud itu baru keluar, sudah ada beberapa laporan ya, Mereka yang selama ini tidak berani melapor, sekarang mulai bermunculan di perguruan tinggi kita," kata Nizam dalam diskusi virtual, Jumat sore (19/11).


Ditambah lagi mulai membuat aturan turunan. Salah satu nya, mengurangi kontak dosen dan mahasiswa diluar kampus. Contohnya seperti melarang bimbingan skripsi dilakukan di ruang tertutup pada malam hari, atau bimbingan skripsi di rumah.


Namun, hal yang tak diharapkan malah tersirat dalam peraturan tersebut tentang" persetujuan di antara keduanya". Yang dapat menyuburkan perzinaan yang dapat meningkatkan nilai aborsi, bahkan berpotensi melindungi para LGBT. 


Membuktikan jelas peribahasa "Ada udang dibalik batu" bahwa ada kepentingan yang terselubung di dalamnya. Tentunya untuk alasan kebebasan (liberal) sebagai hak semua manusia. Sehingga persetujuan menjadi kunci kebebasan bahkan yang dapat merugikan yang lain. 


Inilah watak asli penguasa negri ini.  Semua yang diterapkan pasti ada keuntungan bagi mereka, tak pandang belas Kasih, apalagi halal haram. Semua berujung pada asas manfaat. Tak dipungkiri lagi, jika sebuah negara yang berdiri dengan sistem kapitalisme yang sudah jelas buatan manusia. 


Inilah salah satu produk para pengabdi kapitalisme Yang sengaja dibungkus seindah mungkin agar tak tampak kebobrokannya sehingga nyaman dipandang oleh rakyat. Padahal sudah tampak rapuh di seluruh aspek kehidupan. Semua ini tak akan hilang kecuali dengan aturan Islam yang di buat oleh Allah SWT. Yang tau apa yang sesuai untuk umat manusia. 


Islam telah mengatur dari hal yang kecil bahkan aspek negara. Termasuk aktivitas berhubungan antara wanita dan pria. Seperti halnya ikhtilat (campus baur)  dalam satu ruangan, kecuali ada kepentingan yang diperbolehkan syara', seperti akses belajar mengajar, kesehatan. Ataupun berkhalwat (berdua-duan) kecuali ada mahrom yang menemani. Bahkan jika terjadi kejadian yang tak diharapkan seperti perzinaan, akan ada hukuman yang dapat membuat jera pelaku ataupun sekitarnya.


"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (Q.S. An Nur: 2).


Namun semua ini tak bisa diterapkan secara menyeluruh,kecuali  sebuah negara yang didasarkan oleh Islam, prioritas utama adalah meria'yah umat dalam bingkai Daulah khilafah, yang menjadi payung utama untuk umat seluruh dunia.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم