Abai Perawatan, Pertamina Kebakaran Berulang




Oleh : Ummu Hawa


13 November 2021, terjadi kebakaran tangki di area kilang Cilacap, Jawa Tengah. Kebakaran berlangsung mulai sekitar pukul 19.20 WIB, terjadi di buah tanki berisi produk pertalite. Pertamina belum mengetahui pasti penyebab kebakaran (Simdonews.com). Upaya pun dilakukan secara intensif dengan menggunakan pemadaman High Capacity Foam Monitor pada tangki yang terbakar.


Kita ketahui hal serupa pun pernah terjadi yaitu pada bulan juni lalu (11/06/2021), terbakarnya kilang minyak di area kilang pertamina RU IV Cilacap. Kebakaran melanda pada salah satu tangki (bundwall) berisi Benzone. Kebakaran selain terjadi di Cilacap, pernah juga terjadi di kilang minyak Balongan Indramayu (29/03/2021) malam. Bahkan akibat kebakaran ini sebagian warga terpaksa harus diungsikan.


Anggota komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mendesak agar PT. Pertamina melakukan pembenahan dan peningkatan safety procedure. Sebab kilang pertamina yang ada sekarang rata-rata sudah tua. "Kebakaran yang terjadi di kilang minyak pertamina bukan kali pertama sebelum terjadi di Balongan, Senin 29 Maret lalu, kebakaran juga pernah terjadi di kilang pertamina di Balikpapan, Dumai dan Cilacap" ujar Lamhot Sinaga (SIB, 30/03/2021). Beliau beranggapan jika pertamina telah gagal dalam mengantisipasi terhadap kondisi kilang-kilang yang sudah tua. Pertamina sebagai perusahaan minyak besar harus mengkaji penyebab kenapa kebakaran kilang minyak terus berulang. "Kenapa kejadian ini berulang, berarti safety procedure di pertamina sangat lemah, dan sangat memalukan untuk perusahaan milik negara. Jangan sampai muncul pemikiran kalau keamanan stok BBM kita sangat ringkih dan beresiko karena setiap saat saat bisa terjadi kebakaran", ujar Lambot Sinaga.


Kebakaran kilang minyak yang sudah berulangkali ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian yang biasa saja. Mengingat hal ini memiliki kerugian negara yang cukup besar dan juga korban bagi warga sekitar. Banyak pengamat yang meminta untuk mengusut lebih lanjut kasus kebakaran tangki kilang Cilacap, karena berpotensi adanya sebuah kejahatan, yaitu kesengajaan dengan motif tertentu. Kebakaran terjadi setelah adanya hujan petir,sehingga dugaan awal tangki kebakaran akibat petir, namun jikapun karena petir mengapa pertamina tidak mengambil tindakan perbaikan-perbaikan pada tangki-tangkinya?. Mengapa kejadian terus berulang, padahal kebakaran pada Juni lalu pun penyebabnya sama-sama petir.


Berdasarkan hal ini, tidak berlebihan jika kejadian kali ini makin menambah bukti tiadanya keseriusan Pertamina mengurus aset negara yang nilainya sangat besar. Seperti penyampaian pengamat energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi bahwa kebakaran karena petir adalah alasan yang "sangat naif". Sebagai kilang dengan pasokan terbesar, semestinya pertamina bisa menjaga aset yang sangat penting tersebut dengan menerapkan sistem keamanan yang super canggih dan berlapis. (BBC, 14/11/2021)


Kebakaran berantai ini pasti akan mengurangi suplai BBM. Untuk menutupi kekurangan tadi, butuh impor sehingga makin tinggi volume impor, cuan pun makin besar pula. Walaupun pihak pertamina menyebut kebakaran tersebut tidak mempengaruhi suplai karena cadangan minyak masih ada untuk beberapa hari ke depan, tetap saja peluang impor makin besar.


Kondisi ini jika dibiarkan terus pada gilirannya akan mengantarkan pada penjualan aset negara. Kita ketahui PT Waskita Karya yang telah melakukan divestasi jalan tol besar-besaran. Penjualan aset negara secara brutal ini diawali dengan buruknya keamanan. Padahal kehilangan aset merupakan kerugian yang berlipat-lipat.


Terlepas adanya kesengajaan pada peristiwa kebakaran tangki kilang minyak ataupun murni kecelakaan akibat kelalaian. Semua itu berpangkal dari pengelolaan BUMN yang bercorak liberal kapitalistik. Keberadaan BUMN bukanlah bermakna sebagai bentuk tanggung jawab negara mengurusi umat. BUMN hanyalah terposisikan sebagai tempat penguasa mendulang keuntungan.


Negara dengan tata kelola ekonomi yang liberal kapitalistik memang menyerahkan seluruh pengurusan umat pada swasta. Negara hanyalah regulator yang memfasilitasi bertemunya kepentingan korporasi. Seluruh kebutuhan rakyat dalam menjalankan kehidupannya justru terpenuhi oleh swasta. Inilah dogma dalam sistem ini.


Dalam sistem Khilafah, pengelolaan kepemilikan umum adalah kewajiban bagi negara. Hal demikian adalah perwujudan atas pengurusan seluruh hajat umat oleh khilafah. Islam memiliki seperangkat aturan mengenai pengelolaan terhadap barang tambang,termasuk minyak. Aturan yang turun langsung dari sang pencipta akan menutup celah kerusakan dalam pengelolaannya, seperti kelalaian yang menyebabkan kebakaran tangki kilang minyak maupun motif tersembunyi di balik pembakaran tangki kilang tersebut.


Dalam Islam aturan kepemilikan begitu terperinci. Islam telah membagi kepemilikan harta menjadi 3 bagian, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Adapun kepemilikan umum adalah izin Asy Syar'i kepada suatu komunitas untuk bersama-sama memanfaatkan suatu benda. Artinya individu tidak boleh memiliki harta benda yang terkategori kepemilikan umum. Akah tetapi boleh bagi suatu komunitas karena mereka saling membutuhkan. Oleh karenanya, privatisasi atas kepemilikan umum adalah terlarang. Harta yang menjadi kepemilikan umum terbagi menjadi 3 jenis yaitu, Barang kebutuhan umum,barang tambang yang besar,dan sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk individu miliki. Adapun minyak termasuk barang tambang melimpah sehingga haram dikuasai perorangan. Negara haram menjualnya pada asing, apapun yang terjadi karena semua itu adalah harta umat, negara hanya berhak mengelola.[]

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم